duniafintech.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar, atau PSBB resmi diberlakukan pada 10 April 2020. Peraturan ini merupakan sebuah upaya dalam menanggulangi peningkatan kurva wabah COVID-19. Menanggapi hal ini, sektor layanan keuangan digital (fintech) mempunyai beberapa pandangan soal sektor finansial di masa mendatang.
Frecy Ferry Daswaty selaku Vice President Marketing KoinWorks menilai perusahaan berbasis teknologi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat ditengah PSBB.
“Dengan adanya kebijakan PSBB dari pemerintah, tidak bisa dipungkiri platform digital sangat membantu ruang gerak masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya karena bersifat contactless,”
Lebih lanjut, Frecy menilai PSBB bukan sebuah momentum untuk layanan keuangan digital mendapatkan pamornya. Menurutnya, digitalisasi merupakan hal yang akan terwujud meski pandemi COVID-19 dinyatakan usai.
“Pandemi ini bukanlah sebuah momentum untuk pelaku industri jasa berbasis digital. Dinamisnya kemajuan teknologi akan membuat masyarakat beralih ke digitalisasi,”
Sektor keuangan menjadi hal yang tidak luput dari hantaman pandemi berskala global ini. Di sisi lain, penyelenggara perencanaan keuangan berbasis teknologi, Halofina menilai bahwa momentum ini harus dijadikan pembelajaran tentang pentingnya pengelolaan keuangan dalam menghadapi situasi yang tak terduga.
Adjie Wicaksana, CEO Halofina memberikan tanggapan bahwa PSBB tidak dapat menghentikan pihaknya untuk terus mengedukasi publik tentang pentingnya tata kelola keuangan.
“Sejak awal misi kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Adanya PSBB memberikan tantangan tersendiri. Namun di satu sisi, kami memang sejak lama aktif mengedukasi masyarakat soal keuangan melalui digitalisasi,”
Baca juga:
- Penghasilan Pupus Akibat Coronavirus? 3 Aplikasi ini bisa Bantu Menghasilkan uang
- Ekonom: Pembatasan Sosial Berskala Besar jadi โBatu Loncatanโ Layanan Keuangan Digital
- OJK: Merger Perbankan jadi Upaya Terakhir Selamatkan Sektor Keuangan Negeri
Pengamat: Layanan Keuangan Digital Mudahkan Akses Keuangan
Sementara itu, salah satu pengamat kebijakan ekonomi dan keuangan, INDEF menilai penyelenggara fintech menjadi pihak yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses finansial selama PSBB diterapkan.
“PERMINTAAN LAYANAN KEUANGAN DIGITAL BERPOTENSI MENINGKAT SELAMA PSBB DITERAPKAN,โ
โPADA SITUASI INI, FINTECH MENGAMBIL ALIH KEPEMIMPINAN. NAMUN TIDAK MENUTUP KEMUNGKINAN BANK KONVENSIONAL AKAN MENYUSUL,โ
Nailul Huda, selaku divisi inovasi dan ekonomi digital INDEF mengklaim, layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) memiliki kesempatan lebih untuk produktif selama PSBB diberlakukan.
“Adanya PSBB menjadi batu loncatan untuk mengembangkan digitalisasi secara menyeluruh terhadap layanan keuangan,”
DuniaFintech/FauzanPerdana