30.9 C
Jakarta
Rabu, 4 Oktober, 2023

Ripple Sarankan Kerangka Regulasi Kripto untuk India

DuniaFintech.com – Berita tentang regulasi kripto aset di India sedang menjadi berita hangat beberapa minggu belakangan. Negara itu konon sedang berencana untuk melarang peredaran aset kripto. Namun dengan berbagai alasan dan pertimbangan, India konon sedang mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Sementara itu perusahaan kripto aset dan perangkat lunak yang berbasis di San Fransisco, Amerika Serikat, Ripple, sedang mengusulkan kerangka kebijakan tentang bagaimana sebaiknya aturan untuk industri kripto di India. Kerangka tersebut ditujukan kepada pejabat yang berwenang.

Proposal tersebut mengikuti berita minggu lalu bahwa pemerintah India mungkin akan mempertimbangkan kembali rancangan undang-undang yang akan menjatuhkan denda dan hukuman penjara hingga 10 tahun bagi siapa saja yang memiliki atau menggunakan mata uang kripto di negara tersebut.

Kerangka regulasi kripto yang diusulkan Ripple tampaknya telah dipresentasikan kepada legislator lokal dalam upaya nyata untuk membujuk legislator India untuk mendukung pendekatan yang lebih seimbang terhadap peraturan cryptocurrency dan fintech.

Baca Juga:

Regulasi Kripto Demi Ekosistem yang Lebih Baik di India

Makalah setebal 36 halaman itu, yang berjudul “The Path Forward for Digital Assets Adoption Idea”, berisi tinjauan global lanskap aset digital global dan menyarankan sejumlah langkah yang akan mengklarifikasi peraturan crypto di negara tersebut.

Secara khusus, makalah ini menguraikan taksonomi aset digital, template pengaturan yang ditetapkan oleh negara lain, dan secara langsung menyarankan seperti apa kerangka kerja regulasi aset digital India dan, tentu saja, bagaimana produk Ripple dapat diadopsi untuk digunakan secara luas di India.

Memang, mungkin bisa ditebak, makalah ini juga berisi informasi tentang bagaimana layanan Ripple On-Demand Liquidity (ODL), yang menggunakan XRP, aset yang dibuat oleh Ripple dan digunakan pada banyak platformnya dapat menjadi bagian integral dari lintas-pembayaran perbatasan di negara ini.

Lagipula, komunitas kripto aset pada umumnya telah memperhatikan pasar pengiriman uang India untuk beberapa waktu: pada tahun 2018, Bank Dunia memperkirakan bahwa India adalah penerima utama pengiriman uang di dunia – kira-kira $ 79 miliar pada tahun 2018.

Proposal regulasi kripto yang diajukan oleh Ripple ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar yang baik bagi industri kripto di negara tersebut sekaligus membawa manfaat bagi pemerintah setempat.

(DuniaFintech/ Dita Safitri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Setor Tunai BCA tanpa Kartu Mudah dan Praktis, Begini Caranya

JAKARTA, duniafintech.com – Setor tunai BCA tanpa kartu pada dasarnya penting diketahui oleh para nasabah dari PT Bank Central Asia TBK (BBCA). BCA sendiri salah...

Tips Mengatasi Mandiri Online yang Terblokir dengan Cepat dan Aman

JAKARTA, duniafintech.com - Tips mengatasi mandiri online yang terblokir nampaknya penting untuk dipelajari bagi para nasabah Bank Mandiri yang menggunakan layanan M-Banking. Memiliki mobile banking...

Berita Fintech Hari Ini: OJK Perbolehkan Pinjol Gunakan DC

JAKARTA, duniafintech.com - Berita fintech hari ini terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa fintech peer to peer (P2P) lending diperbolehkan menggunakan jasa pihak...

Aplikasi Pembayaran Elektronik LinkAja, Cek Keunggulannya Yuk!

JAKARTA, duniafintech.com – Aplikasi pembayaran elektronik LinkAja adalah salah satu produk jasa keuangan yang sedang populer belakangan ini di tanah air. Aplikasi yang satu ini...

Tips Buka Deposito BCA untuk Investasi Jangka Panjang

JAKARTA, duniafintech.com - Tips buka deposito BCA tengah marak diperbincangkan belakangan ini, karena berinvestasi adalah langkah cerdas dalam mempersiapkan perekonomian masa depan. Bagi pemula yang...
LANGUAGE