28.2 C
Jakarta
Minggu, 15 Desember, 2024

Rizky Billar Terseret Investasi Bodong DNA Pro, Kantongi Uang Rp1 Miliar

JAKARTA, duniafintech.com – Kasus investasi bodong DNA Pro menyeret nama artis sekaligus presenter Rizky Billar. Terkait hal itu, suami dari biduanita ternama Lesti Kejora ini pun angkat bicara.

Menurut Rizky Billar, dirinya memilih untuk tetap menjalani kehidupan dan aktivitas seperti biasa. Bahkan, dirinya tidak pernah mengeluh dan selalu bersyukur masih diberi kenikmatan hingga saat ini. Di samping itu, sang aktor pun pasrah menghadapi cobaan yang diberikan untuknya dan istri.

“Pokoknya kami menjalaninya dengan baik, terus jangan ngeluh, tetep bersyukur. Selalu percaya, setiap cobaan tidak mungkin melampaui batas kemampuan kami,” ucapnya, dikutip pada Jumat (8/4).

Di samping itu, ia pun mengaku siap memberikan keterangan jika dipanggil oleh penyidik kepolisian. Dirinya pun sebagai warga negara yang baik berjanji akan memberikan keterangan sesuai fakta yang ada.

“Sebagai warga negara yang taat peraturan, saya harus selalu hadir memenuhi panggilan. Kalau membutuhkan keterangan dari saya, akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya tanpa kurang atau dilebih-lebihkan,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Rizky Billar sendiri diduga telah menerima aliran dana dari orang di balik DNA Pro. Belum lama ini, Billar diketahui menerima pemberian uang tunai berkisar Rp1 miliar.

Sebagai pengingat, ini menjadi yang kedua kalinya suami Lesti Kejora itu disangkutpautkan dengan trading ilegal. Pasalnya, pasangan Billar dan Lesti sebelumnya juga sempat terseret kasus serupa dengan tersangka Doni Salmanan. Terkait itu, pasangan ini pernah menerima amplop dari Doni Salmanan ketika menggelar resepsi pernikahan.

Terancam kembalikan uang Rp1 miliar

Kepolisian hingga saat ini masih mengusut kasus dugaan penipuan dan pencucian uang DNA Pro. Hal itu dikonfirmasi oleh Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pada Selasa (5/4) lalu.

“Pasti, pasti akan diperiksa. Semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan kalau sudah ke penyidikan,” katanya.

Polisi, imbuhnya, bahkan juga tidak segan untuk menyita sejumlah uang yang diterima oleh para artis terkait dengan DNA Pro. Dalam hal ini, Billar pun terancam mengembalikan uang Rp1 miliar jika benar uang itu hasil dari tindak pidana.

“Kalau uang yang diberikan adalah hasil dari tindak pidana, pasti akan dilakukan penyitaan. Semua uang dan aset akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Di lain sisi, ia pun mengungkap modus yang dilakukan untuk penipuan melalui aplikasi DNA Pro.

“Modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida,” paparnya.

Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 12 orang yang terdiri dari 11 saksi pelapor dan 1 saksi ahli. Saksi ahli dalam kasus ini adalah sosok yang paham soal perdagangan dan ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, yaitu 11 saksi pelapor, di antaranya adalah RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, dan satu orang saksi ahli yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan,” tuturnya.

Lebih jauh, dari korban yang melapor, total kerugian dari aplikasi ilegal DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

“Termasuk lima laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022. Hingga saat ini, kasus masih dalam proses,” tuntasnya.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU