JAKARTA, duniafintech.com – Saham vs kripto tentunya memiliki perbedaan. Dua instrumen investasi ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Sebagai investor, tentu Anda punya pilihan tersendiri untuk berinvestasi. Namun, para investor mesti memahami tipe kedua instrumen investasi ini. Hal ini akan dibahas pada artikel kali ini.
Di sisi lain, meski keberadaan kripto terbilang cukup baru, perkembangan pasarnya saat ini sangat pesat didukung dengan semakin banyaknya pilihan akses untuk mulai berinvestasi tersebut.
Kenaikan nilai aset kripto, seperti Bitcoin yang cukup tinggi pada kuartal-I 2021 menjadi salah satu pemicu tumbuh pesatnya pasar kripto, terutama di dalam negeri. Kripto dinilai sebagai salah satu aset yang dapat ditradingkan atau diperjualbelikan untuk mendapatkan untung, layaknya saham tadi.
Baca juga: Banyak yang Belum Tahu, Begini Perbedaan Saham dan Kripto
Hal ini membuat banyak orang menganggap aset kripto serupa dengan saham. Padahal keduanya sangat jauh berbeda. Berikut ini ulasannya.
Apa Itu saham?
Melansir Kompas.com, saham adalah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal. Pemilik saham juga memiliki hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
Dengan memegang saham, maka individu maupun badan bisa mengeklaim kepemilikan pada suatu perusahaan terbuka. Artinya, pemegang saham berapa pun jumlah lembar yang dimilikinya berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Salah satu cara untuk memiliki saham perusahaan, seseorang harus membelinya di pasar modal.
Apa Itu Kripto?
Melansir Investopedia, cryptocurrency atau mata uang kripto adalah sebuah mata uang digital atau virtual yang dijamin oleh cryptography. Dengan adanya cryptography, mata uang digital ini menjadi hampir tidak mungkin dipalsukan.
Pencatatan semua transaksi yang dilakukan tersimpan pada teknologi blockchain. Blockchain tersebar luas antara satu komputer dengan komputer lain dan terkoneksi di dalam satu jaringan yang tersebar luas sehingga tidak terpusat pada satu tempat, atau dikenal dengan istilah desentralisasi.
Sederhananya, kripto adalah mata uang digital yang dapat digunakan untuk transaksi antar pengguna tanpa perlu melewati pihak ketiga.
Selain digunakan sebagai alat transaksi, banyak pengguna yang memanfaatkan cryptocurrency sebagai instrumen investasi. Hal ini disebabkan oleh naik turunnya nilai mata uang virtual tersebut.
Perbedaan Saham Vs Kripto
Perbedaan saham vs kripto cukup mencolok. Melansir Investor.id, berikut ini ulasan mengenai perbedaan saham vs kripto yang perlu Anda ketahui. Di antaranya sebagai berikut:
1. Tipe aset
Ketika kamu membeli saham suatu perusahaan melalui bursa efek, saham yang kamu miliki pada dasarnya mewakili persentase kepemilikan terhadap perusahaan tersebut.
Seberapa baik kinerja perusahaan akan menentukan nilai saham yang kamu miliki. Perusahaan yang sudah go public dapat menerbitkan saham kapan saja untuk mengumpulkan modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.
Sementara itu, ketika kamu membeli aset kripto, baik itu koin atau token, aset yang kamu miliki tidak selalu mewakili kepemilikan sebagian dari perusahaan atau proyek yang mengeluarkannya.
Baca juga: Indodax vs Pintu, Manakah yang Lebih Baik Buat Investor?
Koin dan token kripto juga memiliki fungsi yang berbeda-beda. Koin adalah aset asli suatu blockchain yang biasanya digunakan sebagai medium pembayaran.
Sementara token memiliki banyak sekali klasifikasi, mulai dari utility token yang berfungsi untuk memberikan akses ke servis protokol tertentu, hingga governance token yang digunakan untuk menunjukkan dukungan untuk perubahan yang diusulkan terhadap suatu protokol.
2. Aspek fundamental
Saat baru memasuki dunia kripto, kamu pasti sering mendengar pertanyaan seputar aspek fundamental yang dapat diukur sebelum mulai investasi atau trading aset kripto. Akan tetapi, analisis fundamental pada aset crypto sangat berbeda dibanding saham.
Analisis fundamental pada bursa saham melibatkan data apa pun yang diharapkan berdampak pada harga atau nilai dari suatu saham. Hal ini mulai dari arus kas, return of asset atau indikator yang mengukur kemampuan perusahaan dalam pemanfaatan aset untuk hasilkan keuntungan, dan juga gearing ratio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana perusahaan mendanai operasionalnya dengan modal pinjaman.
3. Volatilitas
Volatilitas juga yang menjadi pembeda terbesar antara saham vs kripto. Saham, terutama di Indonesia, memiliki mekanisme pembatasan volatilitas saat pasar tidak terkendali seperti lewat auto rejection atas dan bawah sampai trading halt, yakni penghentian sementara perdagangan. Artinya, volatilitas bisa lebih terjaga jika ada penurunan atau kenaikan drastis.
Berbeda dengan saham, kripto tidak memiliki pengendalian volatilitas tersebut. Jadi, harga aset kripto bakal bergerak sesuai dengan supply and demand. Hal itu yang membuat kripto bisa naik tinggi atau turun drastis.
4. Satuan Transaksi
Jika transaksi saham di Indonesia, trader harus melakukan transaksi minimal 1 lot atau 100 lembar. Artinya, kalau harga saham Rp1.000 per saham artinya minimal modal yang dikeluarkan senilai Rp100.000 per lot.
Berbeda dengan aset kripto, memang harga Bitcoin bisa sampai ratusan juta rupiah, Ethereum pun puluhan juta rupiah. Namun, jangan takut, trader modal kecil tetap bisa transaksi dengan membeli pecahan terkecil. Untuk Bitcoin, bisa beli hingga pecahan 8 desimal, yang juga disebut dengan 1 sats.
5. Platform Perdagangan
Karakter platform perdagangan saham dengan aset kripto. juga berbeda. Untuk saham, trader bisa transaksi dengan menjadi nasabah di sekuritas.
Untuk aset kripto, trader bisa melakukan transaksi lewat exchange crypto. Lalu, untuk penyimpanan kripto, trader atau hodler juga bisa menyimpan di aplikasi wallet seperti Metamask dan lain sebagainya.
6. Koneksi
Dari sisi koneksi, transaksi saham bisa dibatasi dalam bursa di satu negara. Misalnya, trader asing mau coba beli saham di Indonesia harus menyesuaikan dengan aturan di Indonesia seperti, membuat akun sekuritas di dalam negeri.
Untuk aset kripto, koneksinya tidak terbatas antar negara. Artinya, jumlah trader yang bisa melakukan transaksi juga lebih banyak.
7. Biaya transaksi
Biaya untuk melakukan jual beli saham di bursa relatif tinggi. Pialang saham membebankan biaya atau komisi, bank menagih investor saat melakukan pembayaran dan keuntungan modal dikenakan pajak.
Baca juga: Pelaku Industri Kripto Sambut Baik Rencana Regulasi Aset Kripto yang Lebih Aman
Sementara itu di bursa aset kripto, biaya relatif lebih rendah. Biaya bertransaksi di blockchain relatif kecil, karena hanya untuk membayar gas fee atau bayaran untuk miner yang melakukan validasi terhadap transaksi pengguna kripto. Biaya exchange pun relatif lebih rendah dibandingkan bursa saham.
8. Waktu Perdagangan
Pasar saham hanya bekerja penuh waktu Senin sampai Jumat. Berbeda dengan pasar saham, pasar kripto beroperasi 24 jam sehari dan 365 hari dalam setahun.
9. Regulator
Cryptocurrency memang memiliki misi desentralisasi, tetapi ketika ingin beroperasi di sebuah negara tetap harus mengikuti aturan. Indonesia sendiri melegalkan cryptocurrency sebagai komoditas bukan alat pembayaran. Oleh karenanya, cryptocurrency diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Di sisi lain, saham yang termasuk instrumen keuangan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK).
Saham vs Kripto, Pilih yang Mana?
Sudah tahu bedanya investasi saham vs kripto kan? Keduanya sama-sama punya kelebihan, dan kekurangan serta menjanjikan keuntungan besar. Jika kamu ingin investasi yang pasti dalam jangka panjang dan untuk masa depan, pilihlah sesuai selera Anda.
Sesuaikan dengan profil risiko atau karakteristik kamu agar dapat cuan maksimal dan menguntungkan.
Demikianlah ulasan mengenai saham vs kripto. Semoga informasi tersebut dapat menambah wawasan anda.
Baca juga: Cara Trading Crypto Harian, Perhatikan Hal ini Agar Tetap Cuan
Baca terus berita fintech Indonesia dan berita kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada