27.2 C
Jakarta
Jumat, 8 Desember, 2023

Saingi Fintech dan Bank, Grab Serius Perluas Bisnisnya di Sektor Pinjaman Online

DuniaFintech.com – Tak hanya jadi startup ride-hailing, Grab serius perluas bisnisnya. Perusahaan ini siap menyaingi fintech dan perbankan. Pasalnya, Grab baru saja mengumumkan beberapa layanan keuangannya seperti pinjaman online. Selain itu Raksasa ride-hailing Asia Tenggara ini akan mengajukan izin perbankan digital di Singapura dan menjadikannya sebagai bisnis masa depan.

Layanan lain yang disediakan adalah micro investment, di mana pengguna bisa berinvestasi paling kecil satu dolar Singapura. Layanan ini hadir setelah Grab Financial mengakuisisi Bento Invest, startup robo-advisory.

Melalui investasi ini, pengguna Grab bisa mendapatkan imbal hasil (return) hingga 1,8% per tahun yang akan dibayarkan ke dompet GrabPay. Layanan ini baru tersedia di Singapura. Untuk itu wacana Grab serius perluas bisnisnya di sektor pinjaman online tidak main-main.

Manajemen Grab mengungkapkan pinjaman online akan disediakan oleh bank yang menjadi mitra perusahaan melalui platform yang disediakan di aplikasi Grab. Proses pencairan pinjaman ini membutuhkan waktu 2-4 hari.

Sebelumnya, Grab telah menawarkan pinjaman modal kerja kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di empat negara. Grab juga sedang menunggu lisensi dari bank Sentral Singapura untuk menjadi bank digital.

Baca Juga:

Era bank digital dunia sudah di depan mata. Sejumlah negara berencana memberikan lisensi bank digital, baik kepada bank konvensional maupun perusahaan teknologi. Meski menawarkan banyak kemudahan dan efisiensi biaya, kehadiran bank digital maupun neobank dapat menggoyang tatanan dan peta bank konvensional.

Jika berhasil mendapatkan lisensi bank digital, Grab akan memiliki akses ke deposito, pinjaman atau layanan keuangan lainnya. Kepastian penerbitan lisensi ini akan diumumkan pada pertengahan 2020.

Dilansir dari laman Reuters, Head Grab Financial Group, Reuben Leimengatakan,kami akan mengajukan lisensi perbankan digital di Singapura sebelum batas waktu 31 Desember 2019.”

Tahun lalu, otoritas moneter Singapura (MAS) berencana memberikan lisensi kepada lima bank digital. Dua lisensi akan diberikan kepada bank digital yang beroperasi penuh. Sisanya diberikan kepada bank digital grosir atau yang hanya melayani pelanggan perusahaan.

Terdapat 21 aplikan yang bersaing mendapatkan lisensi ini. Mereka harus memenuhi persyaratan, di antaranya memeiliki modal 1,5 miliar dolar Singapura atau sekitar Rp 15,5 triliun, harus berbentuk lokal, dan dikendalikan lokal

Keputusan Grab serius perluas bisnisnya, telah terbukti pada pernyataan lisensi ketika Singapura mengumumkan liberalisasi pada bulan Juni. Grab sendiri telah mengembangkan bisnis ke jasa pengiriman makanan dana layanan keuangan. Layanan keuangan Grab telah hadir di Singapura, Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Vietnam.

(DuniaFintech/VidiaHapsari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Link Pinjol Ilegal Mudah Cair yang Perlu Diwaspadai, Teliti sebelum Meminjam!

JAKARTA, duniafintech.com – Link pinjol ilegal mudah cair tentunya perlu diwaspadai. Pinjaman online ilegal masih menjadi masalah yang serius di Indonesia.  Banyak aplikasi pinjaman online...

Cara Melunasi Hutang yang Menumpuk dengan Baik dan Benar

JAKAARTA, duniafintech.com - Perkara hutang ini tidak bisa dihindari pada suatu kondisi, mau tidak mau, Anda harus siap untuk melunasi tepat waktu agar tidak...

Kualitas Layanan Fintech di Indonesia: Bagaimana Peluang dan Tantangannya?

JAKARTA, duniafintech.com – Kualitas layanan fintech di Indonesia adalah hal penting yang perlu diketahui terkait perkembangan financial technology di tanah air. Pada zaman sekarang, peran...

Produk Investasi Syariah yang Halal dan Menguntungkan

JAKARTA, duniafintech.com - Produk investasi syariah merupakan pilihan investasi yang mengacu pada prinsip-prinsip ekonomi dan bisnis yang sesuai dengan syariat Islam. Di Indonesia, terdapat beberapa...

Sah! OJK Pastikan Pinjol Jembatan Emas Tutup, Ini Alasannya

JAKARTA, duniafintech.com – Penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) PT Akur Dana Abadi atau Jembatan Emas resmi tutup.  Hal ini...
LANGUAGE