33.3 C
Jakarta
Sabtu, 4 Mei, 2024

Selebgram Cantik Tipu Member Arisan Bodong Miliaran Rupiah, Sempat Ingin Bunuh Diri?

JAKARTA, duniafintech.com – Selebgram atau selebriti Instagram cantik ini yang juga seorang ibu rumah tangga muda bernama Anggrita Putri Khaleda ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus penipuan arisan bodong.

Tidak tanggung-tanggung, kerugian korban bahkan lebih mencapai miliaran rupiah. Menurut keterangan polisi, Anggrita yang merupakan selebgram cantik ini melakukan penipuan dengan modus arisan dan investasi bodong via grup media sosial WhatsApp bernama “Arisan Love” di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Perempuan berusia 23 tahun ini diamankan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim saat di Kota Bali. Berdasarkan penelusuran petugas, terungkap bahwa Anggrita adalah bandar arisan yang merugikan hingga 150 orang korban.

Menurut Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wildan Alberd, satu pelaku yang berhasil diamankan ini, atas nama Anggrita, merupakan bandar arisan serta investasi bodong yang bermasalah.

“Saat ini kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya, dikutip pada Jumat (3/5).

Baca juga: Hati-hati Jebakan Arisan Online Bodong, Ada 17 Laporan ke OJK Tahun Lalu

“Pelaku menggunakan akun media sosial WhatsApp dengan menawarkan arisan sistem reguler duos atau investasi dan simpan pinjam juga ada pinjaman barang, jaminan dari peminjam namun hal tersebut, fiktif,” sambungnya.

Ia menuturkan, para korban penipuan berkedok arisan bodong ini berasal dari Surabaya, dengan kerugian mulai dari Rp2 juta hingga Rp1 miliar.

“Dari arisan yang dikendalikan Agrita tersebut, terdapat 13 korban yang di total kerugiannya mencapai Rp1.104.495.200 miliar,” sebutnya.

Adapun modus selebgram cantik tersebut dalam kasus ini adalah mengiming-imingi anggota arisan bodong itu dengan keuntungan mencapai 50 persen dari nominal uang yang disetorkan.

“Ada tiga sistem, yakni reguler, ‘duos’ (investasi) dan simpan pinjam. Misalnya, duos Rp10 juta bisa menjadi Rp15 juta,” tutur perwira menengah Polri ini. 

Wilda menjelaskan, profit yang dijanjikan pelaku terealisasi ketika anggota baru bergabung. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, janji-janji tersebut tidak ditepati oleh pelaku. Bahkan, saldo yang disetor tidak dapat ditarik oleh anggota atau member arisan tersebut.

Baca juga: Berkedok Arisan Online, Investasi Bodong di Jawa Barat Hasil Tipu Rp1 M

Kini, penyidik masih mengembangkan kasus ini lantaran tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor.

“Hasil pemeriksaan awal itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Bagi yang merasa jadi korbannya, silakan melaporkan ke Polda Jatim,” imbuh Wildan.

Sejauh ini, penyidik Polda Jatim juga masih mendalami adanya informasi yang menyebut bahwa uang hasil penipuan iini telah dibelikan beberapa aset tanah dan properti oleh tersangka.

Akibat perbuatannya, Anggrita Putri Khaleda dijerat Pasal 45A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun penjara.

Lebih jauh, petugas kepolisian pun mengimbau masyarakat supaya tidak kembali terjerat kasus penipuan dan tidak ada arisan online yang berstatus legal, apalagi dengan bunga yang tinggi.

selebgram cantik

 

Ingin bunuh diri

Dari kasus ini terkuak, yakni Anggrita yang merupakan warga Wiyung, Kota Surabaya itu kabarnya sempat mencoba bunuh diri dengan minum sabun cuci.

Akan tetapi, aksinya itu diketahui oleh polisi. Lantas, yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit dan berhasil selamat. Informasinya, hal itu dilakukan oleh Anggrita lantaran merasa depresi dengan kasus ini.

Namun, informasi itu dengan lekas dibantah oleh AKBP Wildan. Kata dia, benar bahwa Anggrita sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi hal itu dilakukan untuk mengecek kesehatan pelaku. Pasalnya, Anggrita kini tengah dalam kondisi hamil muda.

“Enggak ada (percobaan bunuh diri), tapi memang yang bersangkutan saat ini dalam kondisi hamil, sekitar 3—4 bulanan,” sebut Wildan.

Anggrita sendiri ditangkap di Bali pada Selasa (24/5) lalu, bertempat di kontrakannya. Penangkapan ini dilakukan setelah 13 korban melapor ke Polda Jatim. Saat mengetahui bahwa dirinya dilaporkan, Anggrita langsung ke kabur ke Bali selama dua bulan, dengan membawa uang hasil penipuan tersebut.

Baca juga: Harta Warisan Vanessa Angel Jadi Pembahasan, Inilah Pentingnnya Wealth Management

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE