28.6 C
Jakarta
Rabu, 1 Mei, 2024

Senyum Manis Rossa Tetap Tersaji Walau Honor Rp172 Juta Disita Polisi

JAKARTA, duniafintech.com – Kasus DNA Pro masih menyita perhatian karena menyeret beberapa artis ternama Tanah Air, salah satunya Rossa. Pelantun lagu Tegar ini ikut terseret dalam kasus DNA Pro gara-gara mengisi sebuah acara yang digarap DNA Pro. Polri kemudian mengungkap besaran bayaran manggung Rossa dari acara DNA Pro pada Desember 2021 di Bali.

“Saudari R mendapatkan honor, yang diterima setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp172 juta,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip dari CNN.

Gatot kemudian mengatakan bahwa Rossa sudah menyerahkan uang bayaran manggung dari DNA Pro ke penyidik Bareskrim Polri.

“Oleh saudari R, uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk disita,” kata Gatot.

Sebagaimana diberitakan, Rossa memenuhi panggilan Bareskrim Polri dan perempuan 43 tahun ini diperiksa sekitar 2,5 jam atas dugaan menerima aliran dana dari kegiatan robot trading di DNA Pro.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan dugaan keterlibatan Rossa dalam kegiatan robot trading DNA Pro. Nama sang penyanyi muncul bersama personel Project Pop Yosi Mokalu.

Terkait hal itu, Rossa menerangkan bahwa dirinya memang pernah tampil di salah satu acara DNA Pro. Namun ia mengaku tak tahu bila kegiatan robot trading yang dilakukan DNA Pro diduga melanggar hukum.

“Jadi saya kurang paham waktu itu juga. Jadi saya diminta untuk menyanyi sama manajer saya karena udah ada kontrak jadi saya nyanyi, itu aja,” ujar Rossa.

Rossa juga mengaku tidak kenal dengan manajemen DNA Pro. Dia bilang, kehadirannya di acara perusahaan robot trading itu sebatas kerja sama profesional, dan saat itu belum ada masalah apapun dengan perusahaan tersebut.

“Jadi ya itu saja saya secara profesional saya nyanyi untuk sebuah acara dan waktu itu sih enggak ada masalah jadi ya nyanyi-nyanyi aja. Itu akhir tahun lalu kalau enggak salah, Desember, di Bali,” tambahnya.

Selain Rossa, Bareskrim Polri sudah lebih dulu memeriksa Ivan Gunawan serta Rizky Billar dan Lesti Kejora atas dugaan menerima aliran dana dari kegiatan robot trading DNA Pro.

Ivan Gunawan dipanggil atas perannya sebagai brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan dengan nilai kontrak Rp1,09 miliar. Oleh sang presenter, uang tersebut langsung diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang menangani perkara.

Sedangkan Rizky Billar dan Lesti Kejora dipanggil karena menerima satu koper berisi uang Rp1 miliar dari salah satu petinggi DNA Pro Stefanus Richard. Mereka juga menyerahkan uang tersebut ke penyidik setelah diperiksa.

Personel Project Pop Yosi Mokalu juga sudah memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro setelah sempat meminta penundaan jadwal pemeriksaan. Yang terbaru adalah penyanyi Nowela, yang rupanya pernah mengisi acara untuk DNA Pro pada Agustus 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE