28.2 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Serupa tapi Tak Sama, Inilah Perbedaan P2P Lending dan Payday Loan

DuniaFintech.com – Bicara mengenai pinjaman online financial technology (fintech), ada dua layanan pinjaman yang paling populer, yaitu peer-to-peer (P2P) lending dan payday loan. Kedua layanan ini merupakan alternatif produk pinjaman yang serupa apabila Anda termasuk unbankable atau belum memenuhi kriteria perbankan namun tetap saja terdapat perbedaan P2P Lending dan Payday Loan.

P2P Lending merupakan penyelenggara layanan keuangan yang mempertemukan pendana dan peminjam dalam sebuah platform berbasis teknologi. Sementara Payday Loan adalah platform layanan keuangan yang fokus memberikan pinjaman dalam jumlah kecil. Dari segi segmentasi, Payday Loan memberikan pinjaman tanpa agunan dengan jumlah dan waktu yang tergolong pendek. Sedangkan P2P Lending lebih memfokuskan diri sebagai fasilitator yang menghubungkan pihak pemberi pinjaman dan orang yang butuh pinjaman.

Perbedaan P2P Lending dan Payday Loan Secara Lebih Luas

Lebih lanjut terdapat sejumlah perbedaan P2P Lending dan Payday Loan lainnya yang harus di ketahui. Perbedaan kedua jenis fintech ini mencakup beberapa hal. Pertama besaran bunga yang diberikan pada P2P lending ini relatif lebih rendah yaitu mulai dari 5% per tahun sampai dengan kira-kira 30% per tahun. Sedangkan, payday loan biasa memiliki bunga yang relatif lebih tinggi yaitu bunga harian mulai dari 0,5% apabila dihitung secara tahunan maka dapat mencapai 180%.

Baca Juga:

Dari segi perolehan dana, biasanya P2P lending memotong biaya administrasi dari peminjam, bukan dari biaya bunga seperti payday loan. Karena itu, dari segi segmentasi  P2P Lending bisa dikatakan lebih mudah dan aman. Perbedaan lainnya adalah dari sisi sumber dana pinjaman. Biasanya, fintech payday loan ini memberikan pinjaman dari dana milik mereka sendiri, sedangkan untuk P2P lending dananya berasal dari crowd lenders atau masyarakat yang melakukan pengembangan dana.

Selain itu, P2P Lending memiliki tujuan untuk membantu UKM dalam mengembangkan usahanya dengan cara membuka akses pinjaman yang lebih fleksibel. Di lain sisi, Payday Loan memiliki tujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pinjaman personal / dana cepat untuk kepentingan konsumtif atau keperluan darurat. Karena itu P2P lending dapat dijadikan salah satu pengembangan dana yang baru dan aman.

Perbedaan P2P Lending dan Payday Loan diharapkan dapat menjembatani kesenjangan akses keuangan masyarakat di Indonesia. Meski demikian, fungsi dan kebutuhan antara P2P Lending dan Payday Loan harus tetap dibedakan, mengingat kedua fintech ini punya segmentasi yang berbeda. Selebihnya, keberadaan dua layanan keuangan ini dinilai mampu meningkatkan program inklusi keuangan yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

(DuniaFintech/VidiaHapsari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE