32 C
Jakarta
Selasa, 5 November, 2024

Simak! Ini Pengakuan Petinggi Fahrenheit Michael Howard yang Sempat “Menghilang”

JAKARTA, duniafintech.com – Michael Howard, sosok influencer yang juga petinggi alias Co-Founder dari Fahrenheit akhirnya memberikan pengakuan soal platform robot trading abal-abal yang kini terjerat masalah hukum tersebut.

Sebagai informasi, Michael Howard “menghilang” usai dugaan penipuan Fahrenheit ini mencuat. Diketahui, Bareskrim Polri juga terus menyelidiki kasus investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit (PT FSP Akademi Pro) ini dan sudah menangkap bos Fahrenheit Hendry Susanto.

Bahkan, kini Hendry Susanto sudah berbaju oranye tahanan Bareskrim. Dalam kasus ini, sosok Michael Howard ikut juga menjadi sorotan. Hal itu karena pria yang yang pernah menjalani profesi sebagai bandar narkoba ini merupakan Co-Founder Fahrenheit.

Michael Howard pun sering kali flexing di akun media sosialnya soa keuntungan berinvestasi di Fahrenheit. Usai lama bungkam, ia akhirnya buka suara. Melalui akun Instagramnya, Michael Howard menyebut bahwa dirinya bakal memberikan klarifikasi terkait apa yang terjadi.

“Dalam waktu dekat saya akan buat klarifikasi video beserta bukti2 yg ada,” tulisnya di Insta Story @michaelhowardreturn, dikutip pada Rabu (20/4).

Diakui Michael, ia tidak tahu bahwa Fahrenheit bakal berakhir sebagai kasus dugaan penipuan.

“Saya pikir FH (Fahrenheit) sudha berbadan Pt dan ada kantor, aman,” sambungnya.

Kata dia lagi, dirinya tidak akan mengorbankan apa yang sudah dibangun di Indonesia untuk mencelakakan orang lain. Ia pun mengungkap soal statusnya di Fahrenheit.

Sebelumnya diberitakan, Fahrenheit diduga scam dengan modus sengaja MC pada 7 Maret 2022 lalu, tepat pada hari pertama robot trading ini kembali melakukan trading usai lebih dari dua bulan berhenti.

Adapun dugaan MC yang direkayasa terlihat dari transaksi yang tak wajar seperti open posisi berkali-kali. Selain itu stop loss yang seharusnya dipasang maksimal 10% per hari juga tak ada. Hal itu membuat ribuan member mengaku mengalami kerugian dan melapor ke Bareskrim Polri.

Lantas, Bareskrim Polri menangkap Bos dan operator Fahrenheit. Di samping itu, Bareskrim pun terus memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kasus ini.

“Penyidik telah memeriksa saksi korban 27 orang dengan total kerugian Rp124.495.439.139,” kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, pada Senin (18/4).

Di samping terhadap korban, penyidik juga memeriksa sebanyak 20 saksi dan bos Fahrenheit bernama Hendry Susanto. Dari hasil pemeriksaan terhadap Hendry Susanto, penyidik kemudian melakukan penyitaan aset berupa satu unit apartemen di Taman Anggrek dan memblokir rekening dengan isi puluhan miliar.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan atas nama HS dan telah melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp2 miliar dan memblokir rekening terkait dengan nilai Rp44,5 miliar,” tuturnya.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU