30.5 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Soal Temuan Perusahaan Koin Kripto Indra Kenz, Polisi: Dikelola Bersama Keluarga

JAKARTA, duniafintech.com – Polri mengungkap flashdisk yang disita penyidik dari tersangka kasus Binomo, Indra Kenz berisi data perusahaan koin kripto miliknya.

Polisi menyebut, bahwa perusahaan kripto Indra Kenz itu dikelola oleh dirinya bersama keluarganya.

“Di kelola IK dan keluarganya,” kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, dikutip dari Detik.com, Jumat (10/6/2022).

Karta mengatakan perusahaan koin kripto milik Indra Kenz itu dirintis pada tahun 2021. Dia menyebut perusahaan itu tidak lagi berjalan saat Indra Kenz terseret kasus Binomo.

“Itu perusahaan yang di rintis awal tahun 2021 dan (Indra Kenz) terlibat kasus Binomo dan sekarang nggak berjalan lagi karena kegiatannya berdampak setelah IK jadi tersangka,” tutur dia.

Baca juga: Temuan Baru, Polisi Sita Flashdisk Berisi Data Perusahaan Kripto Milik Indra Kenz 

Dia mengatakan perusahaan itu terpisah dengan perusahaan kursus trading milik Indra Kenz. Polisi belum membongkar data perusahaan tersebut.

“Itu terpisah dan kita belum bongkar yang kita bongkar kaitan Binomo,” ujarnya.

“Kita fokus Binomo dulu,” imbuhnya.

Baca juga: Perkembangan Kasus Binomo, Polisi Sita 2 Sertifikat Tanah Indra Kenz

Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan data perusahaan tersebut di flashdisk Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus judi online serta penipuan bermodus binary option Binomo. Flashdisk itu ditemukan di deposit box Indra Kenz.

“Penyidik telah melakukan penyitaan sebuah flashdisk di save deposit milik tersangka Indra Kesuma yang isinya data perusahaan BotX Technology Indonesia yang merupakan perusahaan Coin Crypto milik Indra Kesuma,” kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat dimintai konfirmasi, Senin (6/6/2022).

Karta belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait detail perusahaan milik Indra Kenz tersebut. Dia hanya menyebut data lainnya pada flashdisk itu ialah data perusahaan kursus trading Indra.

“Dan data perusahaan kursus trading Indonesia milik tersangka Indra Kesuma,” ujarnya.

Baca juga: Berapa Penghasilan YouTuber? Simak di Sini Cara Menghitungnya

Baca juga: Rincian Biaya Cabut Gigi di Puskesmas serta Prosedurnya

 

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU