25.2 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Softbank Batal Ikut Investasi di IKN Nusantara, Begini Tanggapan Pemerintah

JAKARTA, duniafintech.com – Softbank, sebuah perusahaan modal ventura asal Jepang, menyatakan mundur dari proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Diketahui, pada awal tahun 2020 silam, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut bahwa Softbank berniat menanam investasi hingga 100 miliar dollar AS di ibu kota baru.

Bahkan, Presiden Joko Widodo sudah menunjuk Ketua dan CEO SoftBank Masayoshi Son sebagai anggota komite pengarah proyek IKN.

Dalam hal ini, Son akan didampingi oleh putra mahkota Abu Dhabi Mohammed bin Zayed Al Nahyan dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Namun, kendati tidak jadi berinvestasi di IKN, Softbank disebut bakal terus memberikan dukungan kepada perusahaan rintisan (startup) di Indonesia.

“Kami tidak berinvestasi dalam proyek (IKN) ini, tetapi kami terus berinvestasi di Indonesia melalui perusahaan portofolio SoftBank Vision Fund,” demikian pernyataan resmi SoftBank, dikutip dari Nikkei Asia via Kompas.com, Minggu (13/3/2022).

Presiden RI Joko Widodo sendiri beberapa waktu lalu sudah mengumumkan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan. Pengumuman itu disampaikan oleh Jokowi pada tahun 2019 dan setahun kemudian, pada 2020, Son sempat bertemu dengan Jokowi di Jakarta membahas proyek-proyek potensial di Indonesia, termasuk IKN.

Dalam kesempatan itu, Softbank pun mengungkapkan niatnya untuk menanamkan modal di tanah air.

“Kota pintar baru (IKN), teknologi terbaru, kota bersih, dan banyak AI. Itu yang ingin saya dukung,” ucap Son setelah bertemu Jokowi, saat itu.

Tanggapan pemerintah

Usai batalnya Softbank ambil bagian di IKN Nusantara, Lantas, bagaimana nasib pendanaan di proyek bernilai fantastis itu ke depannya? Menjawab itu, Ketua Tim Komunikasi IKN, Sidik Pramono mengatakan bahwa pembiayaan pembangunan IKN tetap pada niat awal, yaitu seminimal mungkin menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Adapun pendanaan ini bisa berasal dari sektor swasta (private sectors) atau juga pendanaan kreatif lainnya.

“Pada prinsipnya, pembiayaan pembangunan IKN bisa berasal dari APBN dan sumber-sumber pendanaan lain yang sah menurut ketentuan perundang-undangan. Porsi pembiayaan APBN diupayakan seminimal mungkin,” katanya, kemarin.

Disampaikannya, sejauh ini, komitmen pendanaan dari pihak luar sejauh masih dalam tahap awal. Untuk realisasinya juga akan dibicarakan lebih jauh dengan pemerintah.

Hingga kini, komitmen pihak di luar pemerintah terkait pembiayaan masih dalam tahap awal. Dalam realisasinya nanti, imbuhnya, tentu semuanya bakal dibicarakan lebih detail bersama pemerintah.

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE