29.2 C
Jakarta
Senin, 29 April, 2024
spot_img

TAG

Dulu Aset Kripto Dianggap Haram Kini Pemerintah Ikut Awasi Kripto

Dulu Aset Kripto Dianggap Haram, Kini Pemerintah Ikut Awasi Kripto

JAKARTA, duniafintech.com - Pemerintah bersama-sama DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna DPR RI. Menteri...

Latest news

- Advertisement -spot_img
LANGUAGE