30.5 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Tahan Suku Bunga Acuan 3,50%, Ini Langkah BI Jaga Stabilitas Makroekonomi

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 September 2021 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%.

Selain itu, BI juga mempertahankan tingkat suku acuan bunga deposit facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%. 

“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/9).

Terus Mengoptimalkan Bauran Kebijakan

Dia menjelaskan, BI akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut.

Venture Capital Terbaik di Indonesia, Ini Daftarnya

Adapun, langkah yang ditempuh BI dalam mengoptimalkan bauran kebijakan tersebut adalah melalui berbagai langkah berikut:

Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Dia menuturkan BI akan melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Saat ini nikai tukar rupiah terus menguat di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang belum sepenuhnya mereda. 

Nilai tukar Rupiah pada 20 September 2021 menguat 0,94% secara rerata dan 0,18% secara point to point dibandingkan dengan level Agustus 2021. Penguatan nilai tukar rupiah didorong oleh persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, terjaganya pasokan valas domestik, dan langkah-langkah stabilisasi BI. 

Namun rupiah sampai dengan 20 September 2021 masih mencatat depresiasi sebesar 1,35% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020, tetapi relatif lebih rendah dibandingkan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand. 

“Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar,” ujarnya.

Terapkan Digital Marketing dalam Bisnis, Coba 7 Langkah Cerdas Ini

Melanjutkan Penguatan Operasi Moneter

Selain itu, Perry pun mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter yang lebih akomodatif.

Sembari terus memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan SB Kredit baru per jenis kredit berdasarkan Kelompok Bank.

Mendorong Perluasan Merchant QRIS

BI pun terus mendorong akselerasi perluasan merchant dengan penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), khususnya di pasar-pasar, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah, untuk meningkatkan integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital, sembari tetap mendukung penerapan protokol kesehatan. Sehingga, transaksi dapat lebih aman digunakan oleh masyarakat.

Dia juga mengatakan, BI akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah terkait pelaksanaan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) dan elektronifikasi transaksi pemerintah untuk mendorong realisasi belanja pemerintah yang lebih efektif.

Meningkatkan Penggunaan LCS

Di samping itu, BI juga terus memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) melalui kerja sama dengan instansi terkait. Pada September dan Oktober 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Tiongkok, dan Inggris.

LCS adalah penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh pelaku usaha di Indonesia dan negara mitra dagang dengan menggunakan mata uang masing-masing negara. Penerapannya mengacu pada kerja sama yang dilakukan BI dengan bank sentral sejumlah negara yang pengaturannya kemudian diatur dalam Peraturan Bank Indonesia.

Reporter : Nanda Aria

Editor : Gemal A.N. Panggabean

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU