JAKARTA, duniafintech.com – Tahapan investasi P2P lending syariah kali ini bisa dijadikan solusi, jika Anda mencari investasi yang terpercaya dan menawarkan imbal hasil yang tinggi, maka investasi P2P lending syariah bisa menjadi pilihan yang tepat.
Instrumen investasi yang satu ini sangat cocok untuk berbagai kalangan dan bisa dimulai dengan modal yang rendah. Begini cara investasi P2P Lending syariah, disimak ya.
Tahapan Investasi P2P Lending Syariah
Jika Anda tertarik untuk berinvestasi dengan P2P lending syariah, maka berikut ini adalah beberapa cara memulai investasi syariah.
1. Registrasi di platform investasi
Lending merupakan investasi yang bisa Anda jalankan secara online melalui aplikasi. Silahkan anda unduh terlebih dahulu aplikasinya, lalu lakukan registrasi sebagai investor.
2. Siapkan modal
Investasi syariah saat ini tidak perlu mengeluarkan modal puluhan hingga ratusan juta Rupiah di awal. Saat ini, anda bisa memulai investasi syariah dengan modal jutaan Rupiah bahkan ratusan ribu Rupiah saja.
3. Memilih borrower
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Anda bisa mengetahui semua peminjam pada marketplace atau si P2P lending lending. Anda bisa mengecek informasi peminjam yang cocokSesuai dengan keinginan anda.
4. Menyetorkan uang
Setelah anda menentukan Peminjam yang tepat, maka silahkan anda menyetorkan sejumlah uang sebagai modal awal investasi. Proses penyetoran yang Anda lakukan harus sesuai dengan ketentuan aplikasi atau platform yang anda gunakan.
5. Menentukan jangka waktu peminjaman
P2P lending pada umumnya menyediakan fitur pengambilan imbal hasil atau dana yang cukup fleksibel. Artinya, anda bisa mengambilnya kapan saja sesuai kebutuhan Anda. Namun, dalam berinvestasi tentunya Anda harus bersabar.
Baca juga:Â Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan Gaji, Nasib Pekerja Informal Gimana?
Tentukan jangka waktu investasi yang akan anda ambil, jangka pendek atau jangka panjang. Untuk jangka pendek, minimal adalah satu tahun dan untuk jangka panjangnya adalah minimal tiga tahun. Investasi UMKM sudah memiliki ijin dari OJK dan dewan pengawas syariah untuk menjamin kehalalan transaksi Anda.
Rekomendasi P2P Lending Syariah yang Terdaftar OJK
Di Indonesia sendiri, P2P lending syariah sudah banyak dirilis oleh perusahaan-perusahaan halal. Dimana mereka menawarkan produk pendanaan dan pembiayaan menggunakan akad muamalah. Ada beberapa fintech P2P lending syariah resmi terdaftar OJK yang dapat anda pilih pada pembahasan berikut ini.
Baca juga:Â Berita Fintech Indonesia: Inilah Produk yang Dilayani Fintech
1. P2P Lending Syariah Ammana
Ammana merupakan P2P lending syariah dibawah PT Ammana Fintek Syariah. Ammana telah terdaftar oleh OJK sejak tahun 2019. Tak hanya itu, Ammana sudah terdaftar menjadi anggota AFPI dan sudah berizin dari kominfo dan MUI. Produk yang ditawarkan adalah pendanaan hingga pembiayaan haji.
2. P2P Lending Syariah Alami
Alami adalah P2P lending syariah yang sudah berhasil menyalurkan dana pembiayaan hingga 2,27 Triliun rupiah. Alami sendiri diambil dari hurum alif lam mim, telah terdaftar sebagai fintech resmi di OJK. Produk yang ditawarkan tak hanya pembiayaan saja, tetapi pendanaan sebagai produk investasi halal.
3. P2P Lending Syariah Investree
Investree menjadi salah satu P2P lending syariah yang sudah resmi terdaftar OJK. Investree menawarkan produk pendanaan syariah dengan imbal hasil hingga 20%. Selain pendanaan, adapula produk pembiayaan yang mudah anda telusuri melalui marketplace investree.
4. P2P Lending Syariah Finteksyariah
Rekomendasi lainnya terkait P2P lending syariah ada dari Finteksyariah. Finteksyariah adalah P2P lending syariah yang dibawah perusahaan PT Berkah Finteck Syariah. Finteksyariah pada tahun 2022 saat ini telah berhasil menyalurkan dana pembiayaan hingga 672,22 miliar rupiah. Hal ini tentu mendongkrak kredibilitas Finteksyariah, sebagai P2P lending syariah terpercaya.
Jadi, tunggu apalagi? Silahkan mulai berinvestasi syariah dengan aman bersama platform terpercaya yang sudah terdaftar resmi di OJK. Dengan begitu, maka investasi Anda pun bisa mendapatkan banyak keuntungan yang halal dan bebas riba. Itulah tadi cara investasi P2P Lending Syariah. Semoga bermanfaat!
Baca juga:Â Pinjam Uang 5 Juta tanpa Jaminan? Ini Rekomendasinya