DuniaFintech.com – Tahun 2022 mendatang, Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) menargetkan jaringan 4G bisa tersedia di seluruh pelososk desa/kelurahan di Indonesia. Hal ini dilakukan agar Indonesia bisa menjadi bangsa go digital.
Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan saat ini ada 12.548 desa/kelurahan dan 150 ribu titik layanan publik, termasuk layanan kesehatan yang selama ini belum terjangkau layanan internet memadai. Hal itu disampaikan Johnny saat membuka diskusi bertajuk ‘Telemedisin untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan,’ melalui siaran YouTube Kemkominfo TV
Jhonny mengungkapkan, “jadi tugas bersama untuk memastikan di seluruh pelosok di desa dan kelurahan di daerah 3T [terluar, terdepan, tertinggal selambat-lambatnya tahun 2022 sudah tersedia layanan 4G yang memungkinkan Indonesia dan masyarakat bermigrasi memasuki era masyarakat digital. Selain itu, infrastruktur internet atau ketersediaan layanan sinyal 4G itu merupakan salah satu program Kemenkominfo untuk mempercepat transformasi digital.”
Hingga saat ini terdapat 12.548 desa dan kelurahan serta setidaknya 150.000 layanan publik yang belum terjangkau layanan internet, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Internetifikasi rasio yang ingin ditingkatkan, disparitas internet antar-orang antarwilayah ingin diperkecil, ditekan sekecil-kecilnya, internet yang berkecepatan tinggi.
Selain itu, Kemkominfo akan mengembangkan sumber daya manusia di bidang digital yang komprehensif dan berkelanjutan mulai dari literasi digital, talenta digital, hingga kepemimpinan di era digital.
Baca Juga:
- Kemkominfo Klaim Indonesia Segera Miliki 3 Unicorn Baru
- Pandemi Gerus Startup Indonesia Sekitar 42,5%, Kominfo Rancang Strategi
- Optimalkan Digitalisasi Nasional, Kominfo Butuh Dana Rp22,57 Triliun
Selanjutnya pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang menjadi prasyarat terwujudnya kebijakan Satu Data Indonesia. PDN menjadi penting di era digital agar pemerintah bisa menggelar e-goverment lewat satu pusat data. Serta farming dan refarming spektrum frekuensi radio untuk efisiensi jaringan maupun pengembangan teknologi 5G. Efisiensi spektrum bisa menghasilkan dividen digital dan bisa dialokasikan untuk layanan telemedicine dan teleeducation.
Tak hanya itu, Johnny juga menyebut pemerintah akan menguatkan sistem ekonomi digital. Caranya, dengan emfasiloitasi UMKM, petani, nelayan, dan sebagainya dengan mengembangkan pemanfaatan teknologi digital Sebagai sistem pemasaran.
Kendati demikian, penyelesaian legislasi primer pendukung ekosistem digital, terutama Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan RUU Cipta Kerja di bidang telekomunikasi/penyiaran yang diharapkan mampu mendorong akselerasi digitalisasi televisi nasional.
Johnny menjelaskan saat ini Indonesia memiliki banyak aturan berisi PDP yang tersebar di berbagai sektor yang mengatur tata kelola data. Akan tetapi, ia mengatakan pentingnya ada satu aturan khusus yang memayungi aturan PDP.
(DuniaFintech/VidiaHapsari)