33 C
Jakarta
Kamis, 2 Mei, 2024

Tanda Tangan Elektronik Bikin Bisnis Lebih Terbuka

duniafintech.com – Digitalisasi atau pemakaian sistem digital telah berkembang luas di semua sektor. Bisa kita lihat adanya polis yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi dalam bentuk digital, uang digital, dan lain-lain, hingga merambah ke tanda tangan elektronik.

Di lain hal, kita juga tak dapat memungkiri adanya birokrasi dalam perusahaan saat hendak meminta tandatangan, bisa memakan waktu, dan menghabiskan kertas. Digitalisasi dalam tandatangan, sudah diperkenalkan dengan adanya tandatangan ekektronik. Perkembangan tersebut, tak lepas dari adanya peran teknologi yang memudahkan segalanya. Namun begitu, tentulah harus mewaspadai adanya kejahatan atau cybercrime dalam penggunaan identitas.

Mengatasi hal tersebut aplikasi dari startup PrivyID dapat membantu pengguna mengantisipasinya. Sebagaimana yang dilansir di media SWA, Satu lagi binaan Indigo Creative Nation (ICN) memberikan manfaat di tengah maraknya transaksi digital belakangan ini. Tidak bisa dipungkiri makin marak transaksi digital, juga makin menyuburkan cybercrime saat ini. Dan makin lama makin canggih metoda yang dilakukan. Inilah yang mendorong Marshal Pribadi, membuat aplikasi yang bisa mencegah terjadinya cybercrime. Nama aplikasinya PrivyID.

Keuntungan dari aplikasi ini, bermanfaat besar untuk pelaku bisnis, yaitu pemangkasan biaya seperti biaya kurir, amplop, kertas, biaya tenaga penginputan data, waktu dalam menandatangani kontrak dan sebagainya. Kerahasiaan data terjamin absolut. Untuk membuat akun PrivyID, pengguna mengirimkan dokumen unggahan atau data-data sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk,
  • Nomor telepon seluler,
  • Spesimen tanda tangan, dan
  • Email pengguna

Data tersebut akan diverifikasi oleh tim verifikator PrivyID, hingga dinyatakan lolos. “Secara regulasi, layanan tersebut sejalan dengan Pasal 52 PP 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Yakni Tanda Tangan Elektronik berfungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi atas identitas para penandatangan dan keutuhan dan keaslian Informasi Elektronik yang ditandatangi,” kata Marshal Pribadi, CEO PrivyID.

Pengguna dapat mengunduh aplikasi dari startup yang berada di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini, melalui Play Store dan App Store. Para pelaku bisnis yang sudah menggunakan aplikasi ini seperti Telkom Indonesia, Indie Home, BAF (Bussan Auto Finance), dan lain – lain.

Harapan untuk startup ini, diungkapkan oleh Marshal sebagaimana yang ditulis di laman SWA, bahwa PrivyID bisa menjadi pemain utama di bisnis tandatangan elektronik. Dengan mengikuti ICN, bisnis PrivyID bisa terakselerasi dengan cepat ke pasar, juga menambah wawasan dari mentor berpengalaman dengan koneksi industri global, sehingga menajamkan visi PrivyID menjadi pemimpin global dalam identifikasi dan otorisasi elektronik.

Source : privy.id

Written by Fenni Wardhiati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE