DuniaFintech.com – Penerbit dan pengembang game Fortnite, Epic Game bakal melayangkan gugatan hukum kepada dua jenis pengembang gawai, yakni Apple dan Android. Hal ini terjadi setelah dihapusnya produk milik Epic Game dari sistem operasi milik keduanya.
Sikap anti-kompetitif serta kentalnya nuansa monopoli bisnis melalui aplikasi (in-game purchase) merupakan salah sau alasan mengapa Apple dan Android menjadi tergugat oleh Epic Game. Dugaan soal penghapusan layanan secara sepihak juga menjadi salah satu
Beberapa sumber menyebutkan, game fortnite menciptakan sebuah alternatif pilihan untuk transaksi dalam layanannya. Nantinya, segala transaksi akan berlangsung antara Epic Games dengan para pengguna layanannya, sehingga tidak ada perantara yang terlibat di dalamnya.
Beberapa waktu silam, Fortnite sempat memanfaatkan situs milik Epic Games sebagai layanan unduhan. Dengan memanfaatkan file basis APK, pengguna mampu memainkan game berjenis battle royale tersebut. Namun, saat itu Android menyanggah bahwa cara tersebut berpotensi menghadirkan malware yang mampu dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.
Baca juga:
- Aplikasi Penghasil Saldo Gopay yang Banyak Diburu Kaum Milenial, Apa Saja? Simak Disini
- Mudahkan Bertransaksi Melalui Digital, Bluebird Kolaborasi dengan Gopay
- Layanan ‘Warung Pangan’ Milik DANA Siap Pulihkan UMKM
Fortnite Rencana Jalankan Layanan Tanpa Bantuan Apple dan Android
Langkah yang diambil Epic Games tersebut dinilai mendatangkan keuntungan, pasalnya segala transaksi tidak dikenakan potongan harga dari para penyedia layanan App Store dan Google Play. Hal tersebut juga berdampak kepada pengguna alias gamer yang memainkan Fortnite.
Di lain sisi, Apple dan Google menilai langkah tersebut melanggar kebijakan yang diterapkan masing-masing perusahaan. Sebagaimana diketahui, peraturan tersebut merupakan hal normatif dan lumrah yang diterapkan para pemilik layanan pemasaran aplikasi seperti keduanya.
Sistem bagi hasil yang dilakukan App Store dan Google Play berisikan penerimaan keuntungan 30% bagi penyedia layanan. Sementara, para pengembang aplikasi berhak menerima 75% dari keseluruhan transaksi pengguna. Hal ini melatar-belakangi gugatan yang dilakukan Epic Game.
DuniaFintec/Fauzan