JAKARTA, duniafintech.com – Buat Anda yang tidak ingin tercebur di dalam pusara Investasi alias merugi, nampaknya artikel ini yang berisi tips menghindari investasi bodong sangat layak untuk disimak. Seberapa sering Anda mendengar istilah ini beredar di masyarakat, terutama melalui media berita, di mana banyak orang mengalami penipuan berkedok investasi, sering disebut penipuan.
Oleh karena itu, sebelum membahas investasi bodong dan tips menghindarinya, ada baiknya Anda mengenal konsep investasi yang sebenarnya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata investasi termasuk kata benda yang diartikan sebagai menginvestasikan uang atau modal ke dalam suatu usaha atau proyek untuk mendapatkan keuntungan.
Penjelasan investasi juga tersaji di Wikipedia yang mengatakan artinya adalah berkaitan erat dengan keuangan dan ekonomi.
Namun pada kenyataannya, konsumen ditawari berbagai bentuk investasi yang tidak dapat mempertanggung jawabkan, terutama dalam hal bagi hasil yang justru menjadi strategi pemasaran utama untuk menarik pelanggan di awal penawaran. Bahkan, alih-alih untung, dana yang disetorkan nasabah juga raib dan tidak jelas lokasinya.
Agar tidak semakin banyak masyarakat yang terjerumus dalam bentuk investasi ini, maka perlu disosialisasikan kiat-kiat khusus bagaimana cara berinvestasi yang aman dan tanpa terjerat penipuan investasi.
Baca juga:Â Keuntungan Investasi Bitcoin Cash apa Saja ya?
Baca juga:Â Tutorial Investasi Crypto untuk Pemula Simak ya!
Tips Menghindari Investasi Bodong
-
Kecil Kemungkinan Mendapat Keuntungan Besar dengan Cara Instan
Tidak semua penawaran investasi yang menjanjikan imbal menarik memang bisa digolongkan sebagai investasi penipuan, namun Anda harus berhati-hati saat menerima penawaran semacam itu. Lakukan perhitungan sederhana untuk menentukan apakah suatu penawaran masuk akal. Apalagi jika jumlah uang modal yang tidak terlalu besar, Anda dijanjikan keuntungan yang sangat besar dan dalam waktu yang sangat singkat.
-
Cek Dokumen Perizinan
Setiap lembaga atau produk keuangan, khususnya produk yang menghimpun dana masyarakat dan mengelola investasi, harus memiliki izin usaha dan kewenangan resmi untuk menangani hal tersebut, misalnya dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Kementerian Keuangan atau Bank Indonesia atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Kementerian Perdagangan.
Jadi berhati-hatilah jika suatu perusahaan atau lembaga hanya memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan atau yang biasa disebut SIUP, untuk menjalankan produk investasinya, karena SIUP bukanlah izin untuk menghimpun dana dan mengelola investasi.
-
Pilih Produl Secara Teliti
Dalam banyak produk investasi resmi, mekanisme operasi, pembagian keuntungan dan masalah lainnya diatur dengan jelas, bahkan sebagian besar perusahaan sudah memiliki standar operasi standar untuk pengoperasian produk. Namun di sisi lain, perusahaan atau lembaga yang menangani produk investasi palsu terkadang tidak memiliki standar baku penanganan produk investasi tersebut, bahkan ada investasi palsu yang sebenarnya tidak memiliki produk dan cara penjualan yang resmi.
Jangan mentransfer dana sampai kontrak formal dan terperinci dibuat dan ditandatangani. Sebelum menandatangani kontrak, bacalah dengan cermat semua pasal yang terkandung dalam kontrak untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari. Jika perlu, tandatangani perjanjian jual beli di depan notaris.
Waspadalah terhadap godaan apa pun yang memaksa Anda membuat keputusan cepat atau terkesan memaksa. Sebelum mengambil keputusan untuk ikut berinvestasi, sebaiknya kenali baik-baik produk investasi tersebut, termasuk mencari tahu latar belakang perusahaan penyelenggara investasi tersebut.
Kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya tentang produk investasi, bagaimana perusahaan atau institusi berinvestasi pada kliennya, dengan instrumen apa yang dijanjikan perusahaan atau institusi untuk menghasilkan keuntungan. Jika investasi itu diwujudkan dalam bentuk nyata, seperti perkebunan, Anda menghabiskan waktu sebanyak mungkin untuk membiasakan diri dengan produk nyata dari investasi tersebut, dan Anda tidak lengah, bahkan setelah menjadi bagian dari investasi, Anda harus melanjutkannya. memantau perkembangan produk yang diinvestasikan.
Demikian informasi seputar tips menghindari investasi bodong. Semoga bermanfaat ya.
Baca juga:Â Koin Kripto yang Akan Naik dan Berikut Prediksinya ya!
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com