JAKARTA, duniafintech.com – Menolak kenaikan harga BBM, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (6/9/2022) mendatang.ย
Aksi tersebut untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak yang baru diumumkan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) siang kemarin.ย
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi akan dipusatkan di DPR RI dengan tuntutan agar pimpinan DPR memanggil para menteri terkait kebijakan perekonomian.
“Pimpinan DPR atas nama komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk pansus (panitia khusus) atau panja (panitia kerja) BBM,” kata Iqbal dalam siaran pers, dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/9/2022).ย
Iqbal menjelaskan, kenaikan harga BBM bakal menyebabkan inflasi yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat yang sudah turun 30 persen.
Baca juga: Tok! Harga Pertalite Resmi Naik Jadi Rp10.000
Ia juga menyinggung upah buruh yang tidak naik dalam 3 tahun terakhir serta kebijakan pemerintah yang akan mengitung kenaikan upah minimum kawasan (UMK) tahun 2023 menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.
“Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi,” kata Iqbal.
Selain itu, Iqbal mempersoalkan kenaikan harga BBM di tengah turunnya harga minyak dunia yang menurutnya memberi kesan bahwa pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.
Baca juga:ย Tegas! Menteri ESDM Minta Masyarakat Mampu Tak Gunakan Pertalite
Ia juga menilai subsidi upah yang dikucurkan pemerintah tidak akan menutupi kenaikan harga akibat inflasi.
Iqbal pun khawatir kenaikan harga BBM ini bakal meningkatkan ongkos energi industri yang dapat memicu terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja.
Selain di Jakarta, aksi unjuk rasa oleh Partai Buruh dan organisasi buruh juga akan digelar di sejumlah kota besar lainnya.
“Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen,” ujar Iqbal.
Diketahui, pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan harga tiga jenis BBM yakni pertalite, solar, dan pertamax yang berlaku mulai Sabtu siang hari ini.
Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Presiden Joko Widodo menyatakan, keputusan menaikkan harga BBM diambil karena besarnya subsidi dan kompensasi energi yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jokowi mengungkapkan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun. Angka ini diprediksi masih akan terus mengalami kenaikan.
Selain itu, kata dia, 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yang memiliki mobil pribadi.
“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujar Jokowi.
Baca juga:ย Ramai Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi, ini Beda Pertalite & Pertamax
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada