33 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Waduh! TNI AU Minta AP II Angkat Kaki dari Bandara Halim, Kemenkeu Bilang Begini

JAKARTA, duniafintech.com – PT Angkasa Pura II (Persero) diminta angkat kaki dari Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur oleh TNI AU.

Hal ini disampaikan melalui sebuah surat pemberitahuan Kepada Mitra Usaha Nomor 08.01/02/07/2022/A.0078.

Baca juga: Kemenkeu Minta Masyarakat Pahami 4L Sebelum Terjun Berinvestasi, Apa Itu? 

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa PT Angkasa Pura II harus mengosongkan lahan BMN TNI AU seluas 21 Ha di Lanud Halim Perdanakusuma. Surat tersebut ditandatangani EGM Bandara Halim Perdanakusuma Marsma TNI Nandang Sukarna.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan Bandara Halim PK merupakan aset barang milik negara (BMN). Sebagai aset BMN, Bandara Halim PK bisa dikerjasamakan dengan BUMN maupun pihak swasta.

Dalam hal ini BMN Bandara Halim PK merupakan aset yang digunakan Kementerian Pertahanan melalui TNI AU. Kemudian aset tersebut dikerjasamakan dengan investor yakni PT Angkasa Pura II sebagai pengelolanya.

“Yang buat perjanjian kerja sama penggunaan barang dalam hal ini Kementerian Pertahanan, jadi kerjasamanya di bawah Kemenhan dan investor,” kata Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan, dalam media brief DJKN, Jakarta, Jumat (22/7) kemarin. 

Melansir Merdeka.com, Encep mengatakan setiap pemanfaatan aset BMN harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang. Sebab aset negara tersebut menjadi tanggung jawab pengelola aset atau barang.

Baca juga: Soal Pajak Kripto, DJP Kemenkeu Bisa Tunjuk Exchanger Luar Negeri Buat Pungut PPN

“Iya, harus dengan persetujuan. Kalau pemanfaatan BMN harus ada persetujuan Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang,” kata dia.

Diakui Ada Kesalahan Komunikasi

Terkait perseteruan tersebut, dia belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci. Lantaran pihaknya saat ini sedang dalam proses diskusi.

“Ini ada miss sedikit, kami mau rapat dulu. Kami memang sudah banyak mendengar. Jadi saya tidak jawab detail karena ini masih rapat,” kata dia.

Selain itu, Encep juga enggan menjelaskan pihak mana yang sebenarnya pengelola Bandara Halim PK. Dia berdalih banyak aktivitas yang dilakukan di sana, namun persisnya pihak mana yang mengelola dia tidak menyebutkan secara rinci.

“Nanti saya cek (pengelola BMN Bandara Halim PK),” tukasnya.

Baca juga: Ini Janji Dewan Komisioner OJK Untuk Industri Jasa Keuangan

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE