DuniaFintech.com – Di tengah merosotnya perekonomian karena pandemi COVID-19, setiap orang berusaha mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhannya. Beberapa diantaranya mengakses layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) untuk mendapatkan pembiayaan produktif, sementara beberapa lainnya memilih pendanaan konsumtif sambil mencari keberuntungannya.
Dalam masa sulit seperti ini, terdapat beberapa kasus penipuan fintech lending, atau pinjaman online yang memanfaatkan situasi dan menyasarkan orang lain sebagai korban. Baru-baru ini, seorang pegawai sektor swasta di Solo, Jawa Tengah berinisial PW (29) menjadi korban dari operasi fintech pinjaman.
Dalam keterangannya, PW seketika menerima tindak kolektivitas atau penagihan atas pinjaman yang tak pernah digunakannya. Pinjaman senilai Rp 1,94 juta ditagihkan oleh petugas yang mendatangi rumahnya.
“Jumat Kemarin, ada orang yang nagih ke rumah saya, petugas dari fintech itu. Tunggakan sebesar 1 juta untuk beli pulsa yang bahkan dikirim bukan ke nomor hp saya,”
Tindakan penagihan berlangsung lantaran tidak adanya respon dari nomor telpon yang dihubungi oleh pinjaman online tersebut. Diperkirakan, nomor telpon yang terdaftar pada layanannya bukan milik PW.
Pelaku melakukan pembelian pulsa sebanyak 6 kali. Pelaku juga menggunakan foto KTP dan selfie milik PW untuk menggunakan layanan di fintech tersebut.
Baca juga:
- Chatib Basri: Fintech Lending Bisa jadi Tumpuan Pemulihan Ekonomi
- Perbandingan Beberapa Instrumen Investasi Ini Bisa Mudahkan Pertimbangan Anda
- Sudah Beralih ke Dompet Digital? Begini Cara Mengelolanya agar Tidak Boros
Korban Pinjaman Online Salah Tagih
PW pun mencoba mengingat kembali bahwa dirinya tidak pernah mengunggah foto kartu tanda pengenal dan selfie pada layanan fintech pinjaman tersebut. Ia pun segera memberi tahu beberapa layanan fintech di gawai miliknya untuk menanggulangi keberlanjutan penipuan.
PW mengklaim bahwa dirinya sempat melakukan verifikasi untuk berbagai layanan keuangan, seperti debit dan layanan sistem pembayaran elektronik.
“Saya sudah hubungi pengurus fintech yang berkaitan dan mereka juga sudah hubungi tim investigasi, kemarin tim investigasinya juga sudah telepon dan tanya kronologi, sekarang sedang diproses,”
Sebagai korban salah tagih dari layanan pinjaman online, PW berpesan kepada seluruh penyelenggara untuk memperketat sistem keamanan, meliputi verifikasi data. Ia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati mengunggah selfie apabila menggunakan layanan.
DuniaFintech/Fauzan