Indodana Fintech kembali mencatatkan kinerja positif di industri fintech lending. Platform milik PT Artha Dana Teknologi itu meraih predikat The Excellent Performance Financial Technology Company 2026 untuk kategori aset Rp 100 miliar hingga di bawah Rp 500 miliar dalam ajang Infobank Financial Technology Award 2026.
Saat ini ndustri pembiayaan digital yang terus berkembang tak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan manajemen risiko.
Hingga kini, Indodana Fintech tercatat telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 2,1 juta pengguna di Indonesia.
Direktur Utama PT Artha Dana Teknologi, Ronny Wijaya mengatakan, pencapaian tersebut tak lepas dari penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan.
“Kami selalu berfokus untuk memberikan solusi keuangan dan menjaga pertumbuhan positif secara berkelanjutan. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa penerapan manajemen risiko yang ketat dan kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat serta mempertahankan kinerja bisnis yang sehat,” ujar Ronny dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/9/2026).
baca juga :
Aspek keberlanjutan, kualitas operasional, hingga kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Lebih lanjut Ronny mengatakan, layanan pembiayaan Indodana Fintech diarahkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari kebutuhan produktif dan modal usaha hingga membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan keuangan keluarga.
Prinsip kehati-hatian tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan menjalankan bisnis sesuai regulasi yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga :
- Adapundi Perkuat Strategi Kolaborasi Ekosistem Pendanaan Digital Indonesia
- Semester I 2026 : Pembiayaan Pindar ke UMKM Naik 23,25% Jadi Rp 35,12 Triliun
- Ini kata AFPI Soal Pemerintah Sesuaikan Bunga Pinjaman Ultra Mikro
- Navi Fintech Dapat Suntikan Dana US$100 Juta dari Prosus, Valuasi Tembus US$1,3 Miliar
Ronny menegaskan, ke depan pihaknya masih akan melanjutkan inovasi layanan dengan tetap menjaga pertumbuhan yang sehat.
“Kami percaya, pertumbuhan yang sehat bukan hanya tentang pencapaian bisnis, tetapi juga tentang bagaimana kami dapat terus memberikan akses pembiayaan yang bertanggung jawab dan menciptakan nilai jangka panjang bagi masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Indodana Fintech sendiri telah berdiri sejak November 2017 dan memperoleh izin OJK pada 19 Mei 2020. Kehadirannya membawa misi memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendanaan berbasis teknologi, khususnya bagi mereka yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan konvensional.





