33.4 C
Jakarta
Jumat, 18 Oktober, 2024

Target Pencairan Pinjaman Danamas Mencapai Rp2,3 Triliun, Rengkuh 10.000 UMKM

JAKARTA, duniafintech.com – Target pencairan kredit atau pinjaman dari PT Pasar Dana Pinjaman atau Danamas mencapai angka Rp2,3 triliun. Dari angka tersebut, target Danamas sendiri adalah merengkuh sebanyak 10.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Adapun hingga Desember 2021 lalu, Danamas telah merealisasikan pinjaman lebih dari Rp6,5 triliun. Fintech lending ini pun bakal terus melakukan ekspansi dengan membidik pelaku di sektor UMKM.

Dalam waktu dekat, guna memudahkan penyaluran, Danamas bakal memperkenalkan produk aplikasi berbasis Android dan iOS untuk fintech lending. Menurut CEO Danamas, Joyce Andries, melalui inovasi teknologi itu, pelaku usaha akan dimudahkan dalam melakukan transaksi keuangan.

“Konsumen bisa melakukan transaksi dengan lancar, aman, praktis, dan efektif,” katanya, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (6/2).

Rencananya, produk berbasis teknologi ini bakal diperkenalkan pada Maret mendatang dan menjadi salah satu terobosan Danamas guna mengatasi masih rendahnya tingkat utilisasi aset di Indonesia, utamanya pada segmen menengah dan pelaku UMKM.

Baca Juga:

Joyce memaparkan, di Indonesia ada lebih dari 60 juta UMKM, tetapi financing gap-nya diketahui dua kali lipat lebih besar ketimbang negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Diperkirakan, ada sekitar 6 juta pelaku UMKM yang punya properti seperti ruko, rumah, dan apartemen, yang memerlukan modal usaha untuk mengembangkan bisnis, tetapi hanya beberapa yang bisa diakses financing dari bank.

“Alasan utama kami menawarkan produk Lancar by Danamas dan melakukan inovasi teknologi adalah untuk mendorong inklusi keuangan bagi jutaan orang Indonesia, baik individu maupun usaha kecil, melalui pelayanan yang tepat waktu, transparan dan modal terjangkau,” urainya.

Aplikasi Danamas sendiri pada tahap awal akan memperkenalkan sebanyak tiga produk jasa, menyasar segmen karyawan atau profesional dan pemilik usaha, baik individu maupun institusi. Jumlah pinjaman yang ditawarkan dapat mencapai nilai maksimum Rp2 miliar (sesuai syarat dan ketentuan berlaku) dengan maksimal tenor 10 tahun.

“Menilai kemampuan finansial yang kami miliki serta analisa potensi pasar, Danamas dalam lima tahun ke depan menargetkan penyaluran pinjaman dengan basis nasabah sebanyak 220.000—240.000 orang melalui aplikasi yang akan kami luncurkan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Danamas adalah perusahaan fintech lending P2P pertama yang mengantongi izin dari OJK dengan nomor KEP-49/D.05 sebagai penyedia jasa pinjaman online atau financial technology (Fintech).

Terbentuk pada tanggal 6 Juli 2017, perusahaan ini adalah entitas anak perusahaan PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), bagian dari kelompok usaha terkemuka nasional, Sinar Mas, yang fokus dan berpengalaman di bidang jasa keuangan.

“Danamas merupakan perusahaan fintech lending P2P pertama yang berizin serta diawasi oleh OJK sehingga secara standar prosedur Kami beroperasi sesuai peraturan, regulasi, dan ketentuan yang telah ditentukan oleh OJK,” sebutnya.

Di sisi lain, Sinar Mas Multiartha (SMMA) atau induk dari Danamas adalah salah satu grup penyedia layanan jasa keuangan terbesar dan punya jejak langkah solid serta terpercaya.

 

 

 

Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU