28 C
Jakarta
Selasa, 30 April, 2024

Cara Cek Saldo Jamsostek dengan Mudah, Berikut Ini Ulasannya

JAKARTA, duniafintech.com – Adapun saat ini cara cek saldo Jamsostek bisa dilakukan secara online dan offline.

Perlu dipahami juga, Jamsostek merupakan jaminan sosial yang diberikan untuk para pekerja. Contohnya, saat pekerja mengalami risiko kehilangan pekerjaan, menghadapi hari tua, hingga kecelakaan kerja, semua itu akan ditanggung oleh Jamsostek atau yang sekarang disebut dengan istilah BPJS Ketenagakerjaan.

Jika kamu ingin tahu cara cek saldonya, simak ulasannya berikut ini.

Cara Cek Saldo Jamsostek Online melalui HP (Online)

1. Cek Saldo Jamsostek lewat Aplikasi JMO

Bagi pengguna iOs maupun Android, kamu juga bisa cek saldo Jamsostek melalui handphone (HP) kamu, yakni dengan cara mengunduh aplikasi JMO yang tersedia di App Store maupun Playstore. 

Aplikasi ini sebelumnya dikenal dengan nama BPJSTKU. Setelah berhasil mengunduh aplikasi JMO, ikuti langkah berikut ini:

  • Lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri seperti nomor KTP, KJP, dan lain sebaiknya. 
  • Jika sudah terdaftar maka kamu bisa lanjut ke tahap log in
  • Untuk log in, masukkan email dan kata sandi peserta
  • Pilih menu Jaminan Hari Tua dan klik “Cek Saldo”
  • Di situ, nantinya akan tertera dengan jelas berapa besaran JHT yang kamu miliki dan dari mana saja perusahaan pemberinya

2. Cek saldo Jamsostek Online via Website

Cara melihat saldo jamsostek secara online lainnya, yakni dengan mengecek saldo Jamsostek di HP atau gadget lainnya lewat website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Lantas, ikuti panduan berikut ini: 

  • Klik “Layanan Peserta” → “Tenaga Kerja” 
  • Muncul pilihan BPJSTKU dan Antrian Online. Pilih “BPJSTKSU” 
  • Kamu akan diarahkan ke halaman https://sso.bpjsketenagakerjaa.go.id/ log in
  • Masukkan email dan kata sandi 
  • Pilih “Lihat Saldo”

Jika kamu pengguna baru maka kamu harus melakukan registrasi terlebih dahulu, dengan cara berikut:

  • Pilih “Daftar Pengguna”
  • Ikuti langkah-langkahnya dengan isi formulir (siapkan nomor Kartu Peserta Jamsostek/ KJP) 
  • Pilih “Setuju” → “Daftarkan” 
  • Tunggu konfirmasi melalui email atau SMS untuk melakukan 

3. Cek saldo Jamsostek melalui SMS ke Nomor 2757

Ini menjadi cara paling mudah cek saldo Jamsostek online. Caranya adalah dengan mengirimkan SMS ke nomor 2757. Namun, sebelumnya, peserta jaminan sosial harus melakukan pendaftaran dahulu lewat SMS dengan mengetik Daftar (spasi) SALDO#NO_KTP#TGL_Lahir(HH-BB-TTTT)#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada) 

Kemudian, kirim SMS tersebut ke nomor 2757. Setelah terdaftar, kamu bisa mulai melakukan pengecekan saldo JHT dengan mengetikkan SALDO (spasi) NO_PESERTA.

Selanjutnya, kirim ke nomor 2757 dan tunggu beberapa saat. Saldo Jamsostek hari tua akan muncul dari SMS balasan. Mengecek saldo lewat SMS ini akan dikenakan biaya pulsa sebesar Rp165 per SMS. 

4. Cek saldo Jamsostek lewat ATM BNI

Cara lainnya bisa lewat anjungan tunai mandiri (ATM). Namun, sayangnya, hingga saat ini, baru Bank BNI yang punya layanan ini. 

Langkah-langkahnya pun cukup mudah, yakni tinggal masukkan kartu ATM dan pilih menu cek saldo BPJS, kemudian ikuti perintah-perintah selanjutnya. 

Namun, sayangnya, layanan via ATM ini hanya bisa untuk pengecekan dan belum bisa digunakan untuk pencairan dana. 

5. Cek saldo Jamsostek via WhatsApp (WA)

Layanan informasi BPJS Ketenagakerjaan pun bisa diakses via Whatsapp (WA). Namun, layanan ini belum bisa dipakai untuk mengecek saldo.

Kamu pun tetap bisa menggunakan layanan WA untuk mendapatkan informasi lain, misalnya data kepesertaan, klaim, pengaduan, dan sebagainya. Caranya, kamu hanya perlu mengirimkan pesan ke nomor WA 0813-8007-0175.

cara cek saldo jamsostek

Baca juga: Denda Rp30 Juta Akan Mengintai Para Penunggak Iuran BPJS Kesehatan

Cara Cek Saldo Jamsostek Offline

Adapun salah satu cara konvensionalnya, yakni dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Di situ, kamu hanya perlu menunjukkan kartu kepesertaan dan juga kartu identitas, misalnya KTP atau SIM. 

Jika pencocokan data selesai maka nantinya kamu akan ditunjukkan besaran tabungan hari tua yang kamu miliki. Jangan lupa juga sesuaikan dengan perkiraan biaya hidup setelah pensiun tadi. 

Cara Mengecek Saldo Jamsostek Lama yang sudah tidak Aktif 

1. Melalui website

  • Kunjungi situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ lalu login ke akun terdaftar
  • Bila muncul status tidak valid, artinya BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif
  • Klik opsi ‘Cek Kartu Digital’ untuk melihat nomor serta saldo JHT

2. Langsung ke kantor cabang

Pilihan kedua adalah dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Pilihlah lokasi kantor terdekat untuk bertemu langsung dengan petugas. Pastikan bahwa kamu mempersiapkan dokumen yang kira-kira akan dibutuhkan, misalnya Kartu Keluarga, KTP, dan paklaring (jika diperlukan). 

Petugas di kantor cabang itu nantinya bisa membantu kamu mengecek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak dan berapa saldo yang tersisa. 

3. Lewat call center

Selanjutnya, juga ada pilihan untuk mengecek saldo lewat layanan call center BPJS Ketenagakerjaan. Kamu cukup menghubungi nomor resmi di 021-175 dan menanyakan langsung ke petugas call center mengenai status keaktifan serta saldomu. Penting diingat, pengecekan saldo melalui call center akan memakan biaya yang dipotong dari pulsamu.

Baca juga: Panduan Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Mandiri hingga Perusahaan

Cara Klaim atau Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Buat kamu yang ingin melakukan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa pilih secara online atau offline. Untuk persyaratan dokumen pencairan, kamu perlu menyiapkan:

  • Salinan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Salinan dan KTP asli
  • Salinan dan Kartu Keluarga asli
  • Salinan dan paklaring asli 
  • Salinan dan buku rekening asli

Berikut ini panduannya.

1. Mencairkan dana Jamsostek secara offline

  • Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dari tempat tinggal kamu.
  • Mengisi formulir pengajuan klaim.
  • Serahkan dan tunjukkan dokumen-dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas kepada petugas.
  • Tunggu proses wawancara dan pengambilan foto. 
  • Tunggu hingga proses pencairan disetujui. 

Pencairan dengan cara offline ini akan memakan banyak waktumu. Pasalnya, kamu harus rela antre panjang dengan para peserta lainnya.

2. Mencairkan dana Jamsostek secara online 

Bagi kamu yang malas antre pagi-pagi buta, BPJS Ketenagakerjaan sudah mempersiapkan layanan e-claim untuk prosedur klaim online BPJS Ketenagakerjaan. Layanan ini memungkinkanmu untuk melakukan pencairan dari rumah hanya bermodalkan komputer dan jaringan internet.

Inilah langkah-langkahnya:

  • Lakukan pendaftaran online e-Klaim di website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Isi formulir yang tertera di email tersebut, mulai dari data diri sampai alasan klaim.
  • Cek kelengkapan data lalu masukkan PIN dan Kode Verifikasi yang dikirim lewat email atau SMS.
  • Unggah dokumen-dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.
  • Tunggu konfirmasi balasan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan selama 1 x 24 jam.
  • Datang ke kantor BPJS terdekat untuk proses pencairan sambil membawa dokumen-dokumen persyaratannya. Dalam proses ini pihak BPJS akan melakukan verifikasi data ini dilakukan secara langsung. 
  • Proses pencairan umumnya memakan waktu 10 hari kerja. 
  • Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan tersebut berlaku untuk peserta baik yang mengajukan klaim sebagian sebesar 10 persen, 30 persen, atau penuh 100 persen. 

Perlu diingat, pencairan JHT secara penuh hanya bisa dilakukan oleh peserta yang sudah tidak lagi bekerja karena mengundurkan diri maupun terkena PHK. Sementara itu, bagi peserta yang masih aktif bekerja, hanya bisa mengambil sebagian setelah masa kepesertaan berjalan minimal selama 10 tahun.

Cara Mengecek Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Jika sudah mengajukan pencairan saldo atau klaim maka selanjutnya kamu bisa mengecek secara berkala kelanjutan proses pencairan itu. Cara mengecek status klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking. Inilah langkah-langkahnya: 

  • Kunjungi situs dan masukkan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  • Klik ‘Informasi Status Klaim’ dan akan muncul status klaim dana JHT
  • Kalau kamu sudah mengajukan klaim, status klaim pasti bisa dicek melalui situs tersebut. Jika belum muncul, kamu bisa menghubungi pihak layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, kontak layanan saldo dan klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa dihubungi lewat nomor khusus Layanan Masyarakat di 175.

Demikianlah pembahasan tentang cara cek saldo Jamsostek atau BPJS Kesehatan dengan mudah. Bahkan, kini, kamu bisa melakukannya lewat HP. Yuk, cek saldo Jamsostek kamu sekarang juga!

Baca juga: Mau Beli Kacamata Pakai BPJS? Intip Cara dan Daftar Optiknya di Sini

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE