30.7 C
Jakarta
Rabu, 27 November, 2024

Wajib Diketahui, Ini Manfaat Sistem Akad Musyarakat di P2P Lending Syariah

JAKARTA, duniafintech.com – Konsep dari sistem pendanaan P2P LendingSyariah di era modern seperti sekarang mampu memberi poin terbaik. Pada banyak kebutuhan pinjaman dengan sistem Syariah mampu memberi pengalaman menarik. Dari sinilah terlihat apa saja pengalaman terbaik dalam menjangkau sistem akad Musyarakat P2P Lending syariah secara tepat.

Dari awal terlihat bagaimana fungsi utama dari pengembangan Peer to Peer Lending Syariah di banyak sektor. Pada faktanya modal untuk menjalankan pendaan bersama memang memberi banyak manfaat. Hanya saja terdapat sistem akad yang perlu diperhitungkan dan wajib dijalankan.

Akad Musyarakat di P2P Lending Syariah

Akad Musyarakat di P2P Lending Syariah

Banyak hal perlu dipertimbangkan dalam mencermati seperti apa sistem Peer to Peer Lending Syariah. Hingga terdapat setiap akad sebagai sistem persyaratan untuk mendapatkan pendaaan. Dari sinilah terlihat seperti apa poin manfaat utama di sebuah sistem akad musyrakat P2P Lending Syariah seperti berikut :

1. Mampu Mengatur Dua Pihak di Sistem P2P Lending

Adanya akad Musyarakat tersebut memberi potensi penting untuk menghindari kerugian salah satu pihak. Terdapat poin dari investasi Peer to Peer Lending Syariah yang mana terus memperlihatkan aspek pendaaan kedua pihak dengan nilai keuntungan seimbang.

2. Menganalisa Untung Rugi Lebih Akurat

Nilai keuntungan dari setiap analisa memberi peluang bagi investor dan pengguna dana sebagai satu cara dalam menghasilkan ruang lingkup pinajaman lebih efektif. Pada dasarnya cukup mudah menghasilkan pilihan paket dana investasi, sehingga terlihat adanya keuntungan dan kerugian bisa dianalisa.

3. Memperlihatkan Poin Dari Investasi yang Aman

Investasi aman sekaligus menjadi tempat memperoleh dana tambahan Peer to Peer Lending hingga mampu memberi potensi menguntungkan di sektor investasi. Perhitungan dengan akad Musyarakat terseb ut dikatakan memperbesar peluang bagi setiap pemberi modal hingga memperlihatkan nilai keuntungan cukup besar.

4. Memberi Poin Investasi Legal

Hingga sekarang potensi investasi legal menjadi satu hal penting yang perlu Anda cermati. Dari sinilah ada kesepakatan yang dibuat hingga menjadi sebuah poin penting dalam menjangkau banyak aspek dalam menghasilkan pilihan standar investasi lebih akurat.

Banyak peluang besar dalam mencermati seperti apa faktor pendanaan yang benar-benar cakupannya lebih luas. Sehingga ada nilai keuntungan maupun kerugian yang ditanggung bersama sesuai kesepakatan.

Manfaat Fintech P2P Lending Syariah

Jika anda memahami lending konvensional, sebenarnya tak jauh berbeda. hanya saja Lending disini menggunakan teknologi P2P yang bisa dijalankan menggunakan aplikasi. Ada berbagai manfaat yang bisa anda rasakan ketika menggunakan fintech P2P lending syariah sebagai berikut.

1.      Dijalankan Menggunakan Akad Syariah

P2P lending syariah dalam transaksinya tentunya menerapkan akad syariah. Dimana lender bisa menginvestasikan dananya untuk borrower. Sementara borrower bisa mengajukan pembiayaan melalui aplikasi fintech P2P lending syariah tersebut. adapun akad yang digunakan merujuk pada prinsip al-adl, alamiyah, tawadzun, maslahah, dan mengandung objek yang halal.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan Gaji, Nasib Pekerja Informal Gimana?

2.      Bebas Dari Penipuan dan Riba

Hampir kebanyakan fintech konvensional mengandung riba hingga penipuan kepada para penggunanya. Hal ini tentu sangat merugikan pengguna, disamping bunga riba yang tinggi serta penipuan yang memungkinkan dana pengguna lenyap. Maka dari itu, P2P lending syariah berupaya mencegah adanya riba, berprinsip pada syariat dan pastinya menghindari penipuan.

3.      Lender dan Borrower Dipertemukan Langsung

Ketika anda berinvestasi ataupun mengajukan pembiayaan di lembaga keuangan, anda tak akan dipertemukan langsung dengan pihak yang memberikan pinjaman/peminjam. Berbeda dengan konsep P2P lending syariah yang dipertemukan langsung melalui aplikasi fintech. Dengan adanya fintech P2P ini, secara tidak langsung menggeser peran bank sebagai pihak ketiga.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Inilah Produk yang Dilayani Fintech

4.      Imbal Hasil yang Menguntungkan

Tak banyak fintech investasi yang telah terdaftar OJK menawarkan imbal hasil yang tinggi. Paling tidak, perbulannya pengguna hanya memperoleh 2%-7% saja. Berbeda dengan P2P lending syariah, anda akan mendapatkan keuntungan imbal hasil hingga 21% per tahunnya.

Dengan adanya manfaat fintech P2P lending syariah, anda sudah bisa mendapatkan pendanaan atau bahkan bisa berkontribusi untuk mendanai pengguna lainnya. Apalagi P2P lending syariah sudah disetujui oleh MUI, maka kehalalan transaksinya pun tak diragukan lagi.

Baca juga: Pinjam Uang 5 Juta tanpa Jaminan? Ini Rekomendasinya

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU