30.9 C
Jakarta
Selasa, 30 April, 2024

Daftar Pinjaman Online Berizin OJK per Maret 2022

JAKARTA, duniafintech.com – Daftar pinjaman online berizin OJK atau Otoritas Jasa Keuangan terbaru telah resmi dirilis pada Maret 2022 lalu.

Perilisan ini dilakukan lantaran maraknya kasus penipuan pinjaman online alias pinjol ilegal dalam beberapa tahun terakhir yang sangat meresahkan masyarakat.

Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui apa saja daftar fintech OJK agar tidak terkena jebakan pinjol ilegal.

Apa Itu Pinjaman Online?

Sebagai pengingat kembali, pinjaman online atau pinjol adalah fintech (financial technology) platform yang menyediakan dana untuk dipinjamkan kepada nasabah.

Pinjol sendiri berjasa sebagai penyedia keuangan dan beroperasi secara digital atau online sehingga masyarakat yang memerlukan dana tunai bisa mengajukan pinjaman secara daring tanpa perlu bertatap muka.

Tidak seperti lembaga keuangan lainnya yang cenderung menetapkan banyak persyaratan, masyarakat pun akan lebih mudah mengajukan pinjaman online sebab sejumlah pinjol menerapkan prosedur dan ketentuan yang lebih mudah, tanpa agunan, serta tanpa persyaratan dokumen yang rumit.

Sebagai informasi, hingga 25 Oktober 2021 lalu, jumlah penyelenggara fintech lending terdaftar dan berizin OJK adalah 104 penyelenggara, sedangkan pada tahun ini ada 102.

Baca juga: Penjelasan P2P Lending Syariah, Simak ya!

Daftar Pinjaman Online Berizin OJK

Daftar Pinjaman Online Berizin OJK 2022

Apa saja daftar pinjaman online legal di Indonesia yang terdaftar dan berizin di OJK per Maret tahun 2022? Berikut ini daftarnya.

1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id

2. investree – https://www.investree.id

3. amartha – https://amartha.com

4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id

5. KIMO – http://kimo.co.id

6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id

7. Findaya – http://findaya.co.id

8. modalku – https://modalku.co.id

9. KTA KILAT – http://www.pendanaan.com

10. Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id

11. Maucash – http://maucash.id

12. Finmas – https://www.finmas.co.id

13. KlikA2C – https://klika2c.co.id

14. Akseleran – https://www.akseleran.co.id

15. Ammana.id – https://ammana.id

16. PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id

17. KoinP2P – https://koinp2p.com

18. pohondana – http://pohondana.id

19. MEKAR – https://mekar.id

20. AdaKami – www.adakami.id

21. ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id

22. KREDITPRO – http://kreditpro.id

23. FINTAG – http://fintag.id

24. RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id

25. CROWDO – https://crowdo.co.id

26. Indodana – indodana.id

27. JULO – www.julo.co.id

28. Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com

29. DanaRupiah – danarupiah.id

30. Taralite – www.taralite.com

31. Pinjam Modal – pinjammodal.id

32. ALAMI – p2p.alamisharia.co.id

33. AwanTunai – www.awantunai.co.id

34. Danakini – https://danakini.co.id

35. Singa – http://singa.id

36. DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id

37. EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia

38. PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id

39. FinPlus – www.finplus.co.id

40. UangMe – http://uangme.id

41. PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id

42. DANA SYARIAH – http://danasyariah.id

43. BATUMBU – www.batumbu.id

44. Cashcepat – http://cashcepat.id

45. klikUMKM – www.klikUMKM.co.id

46. Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id

47. cicil – https://www.cicil.co.id

48. lumbungdana – http://lumbungdana.co.id

49. 360 KREDI – www.360kredi.id

50. Dhanapala – www.dhanapala.id

51. Kredinesia – www.kredinesia.id

52. Pintek – http://pintek.id

53. ModalRakyat http://modalrakyat.id

54. SOLUSIKU – www.solusi-ku.id

55. Cairin – www.cairin.id

56. TrustIQ – http://trustiq.id

57. KLIK KAMI – www.klikkami.co.id

58. Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com

59. Invoila – http://invoila.co.id

60. Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.id

61. DanaBagus – www.danabagus.id

62. UKU – ukuindo.com

63. KREDITO – https://kredito.id

64. AdaPundi – www.adapundi.com

65. ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/

66. Modal Nasional – www.modalnasional.co.id

67. Komunal – www.komunal.co.id

68. Restock.ID – www.restock.id

69. TaniFund – www.tanifund.com

70. Ringan – www.ringan.co.id

71. Avantee – www.avantee.co.id

72. Gradana – gradana.co.id

73. Danacita – www.danacita.co.id

74. IKI Modal – www.ikimodal.com

75. Ivoji – www.ivoji.id

76. Indofund.id – indofund.id

77. iGrow – igrow.asia

78. Danai.id – http://danai.id

79. DUMI – minjem.com

80. LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id

81. qazwa.id – qazwa.id

82. KrediFazz – www.kredifazz.id

83. Doeku – doeku.id

84. Aktivaku – aktivaku.com

85. Danain – www.danain.co.id

86. Indosaku – indosaku.id

87. Jembatan Emas – www.jembatanemas.id

88. EDUFUND – www.edufund.co.id

89. GandengTangan – www.gandengtangan.co.id

90. PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com

91. BantuSaku – bantusaku.id

92. danabijak – danabijak.com

93. Danafix – danafix.id

94. AdaModal – www.adamodal.co.id

95. SamaKita – samakita.co.id

96. KawanCicil – http://kawancicil.co.id

97. CROWDE – https://crowde.co

98. KlikCair – klikcair.com

99. ETHIS – https://ethis.co.id

100. SAMIR – www.samir.co.id

101. UATAS – www.uatas.id

102. Asetku – http://asetku.co.id

Daftar Pinjaman Online Ilegal

Untuk diketahui, juga ada sebanyak 3.889 pinjol ilegal yang telah diblokir oleh OJK sejak tahun 2018 hingga Maret 2022. Dalam hal ini, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan pun mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus-menerus melakukan pemblokiran situs dan aplikasi supaya tidak diakses oleh masyarakat.

Di samping itu, penindakan oleh Satgas Waspada Investasi ini pun diharapkan kian meningkatkan penangkapan-penangkapan dan penindakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian sehingga kian mempersempit ruang lingkup gerakan penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.

Lebih jauh, apabila kamu menemukan tawaran investasi yang mencurigakan dan pinjol ilegal atau tidak terdaftar di OJK, kamu bisa mengkonsultasikan atau melaporkan hal itu kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].

Itulah ulasan terkait daftar pinjaman online berizin OJK yang penting untuk diketahui. Ingatlah untuk selalu menjauhi pinjol ilegal dan tetap menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang telah terdaftar/berizin dari OJK.

Baca juga: Poin Penting Kelola Dana P2P Lending Syariah Untuk Beli Rumah

Info lengkap seputar dunia Kripto dan Fintech bisa kamu simak di Duniafintech.com

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE