29.8 C
Jakarta
Selasa, 30 April, 2024

BI Fast Tambah 29 Bank Peserta, Biaya Transaksi Hanya Rp2.500

JAKARTA, duniafintech.com – BI Fast akan kian meluas. Hal itu sejalan dengan kian bertambahnya jumlah peserta pada layanan keuangan ini.

Adapun pada Senin (28/11), Bank Indonesia (BI) mencatatkan bahwa ada 29 bank tambahan peserta layanan ini.

Berikut ini ulasan selengkapnya, seperti dinukil dari Kontan.

Baca juga: Biaya Transfer BI Fast Masih Bisa Turun, Tarif Maksimal Rp2.500

Jumlah Peserta BI Fast Jadi 106

Menurut Kepala Departemen Komunikasi, Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono, sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, total jumlah peserta BI-FAST kini menjadi 106 peserta. Jumlah tersebut mewakili 87% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

“Penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) kelima. Tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (28/11).

Ia menambahkan, perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan ini diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal (CEMUMUAH).  

Adapun di batch kelima ini, tergabung sebagai peserta antara lain 12 Bank Pembangunan Daerah  (BPD), baik konvensional, syariah, maupun Unit Usaha Syariah.

“Bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI-FAST,” jelasnya.

Di samping itu, untuk mengefisienkan penyediaan infrastruktur, sebanyak 16 dari 29 Bank Peserta batch kelima memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector).  

“BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat,” sebutnya.

Dikatakannya lagi, layanan BI-FAST ini merupakan wujud komitmen BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional.

Daftar Peserta Baru BI Fast

Di bawah ini adalah daftar 29 Bank Peserta BI-FAST Batch 5.

Baca juga: Transaksi BI-Fast Tahun ini Diprediksi Capai Rp1.782 Triliun

  1. Standard Chartered Bank
  2. MUFG Bank
  3. BPD Jambi
  4. Unit Usaha Syariah (UUS) BPD Jambi
  5. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
  6. UUS BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
  7. BPD Sumatera Utara
  8. UUS BPD Sumatera Utara
  9. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
  10. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
  11. Bank Aceh Syariah
  12. BPD Bengkulu
  13. BPD Kalimantan Tengah
  14. BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo
  15. BPD Sulawesi Tenggara
  16. BPD Maluku dan Maluku Utara
  17. BPD Banten
  18. BPD Nusa Tenggara Barat Syariah
  19. Bank Mega Syariah
  20. UUS OCBC NISP
  21. Bank BTPN Syariah
  22. Bank Aladin Syariah
  23. Bank QNB Indonesia
  24. Bank Victoria International
  25. Bank Resona Perdania
  26. Bank IBK Indonesia
  27. Bank China Construction
  28. Bank of China
  29. Bank of America NA

bi fast

Masih Ada Bank dengan Biaya Transfer Rp6.500

Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta angkat bicara terkait bisa atau tidaknya pelaporan kepada BI atas bank yang masih memberlakukan biaya transfer Rp 6.500.

Menjawab hal itu, ia menyebut bahwa saat ini, dalam melakukan transfer antar bank, nasabah dapat memilih.

“Ada beberapa pilihan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing nasabah,” ucapnya, dikutip dari detikcom.

Dijelaskannya, untuk pilihan transfer, di antaranya adalah SKNBI dengan tarif maksimal Rp2.900 per transaksi, online transfer Rp6.500 per sekali kirim, BI Fast dengan maksimal biaya Rp2.500 per satu kali kirim, serta RTGS untuk masyarakat yang ingin mengirim uang dalam jumlah besar.

“Jadi, masyarakat bisa memilih akan memakai yang mana sesuai dengan kebutuhannya dan bisa memilih di aplikasi bank yang bersangkutan. Hal ini karena BI menyediakan berbagai opsi sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Sekian ulasan tentang BI Fast yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Baca juga: BCA Resmi Terapkan BI-Fast, Transfer Antar Bank Jadi Rp2.500

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE