26.4 C
Jakarta
Selasa, 24 Desember, 2024

Mengenal Apa Itu Asuransi Motor, dari  Jenis hingga Manfaatnya

JAKARTA, duniafintech.com – Istilah apa itu asuransi motor penting Anda ketahui sebagai pengguna rutin kendaraan setiap harinya. Pasalnya, dengan sesaknya jalan raya oleh pemakai kendaraan, tentunya berbagai macam risiko, baik kecelakaan, pencurian, bencana alam, dan sebagainya, juga ikut meningkat.

Lantas, apa sih jenis hingga manfaat yang ditawarkan oleh jenis asuransi yang satu ini? Simak yuk pembahasan selengkapnya di bawah ini.

Tentang Apa Itu Asuransi Motor

Pengertian sederhananya adalah pertanggungan kerusakan atau kerugian terhadap kendaraan bermotor. Jaminan asuransi ini berupa kerusakan kendaraan bermotor itu sendiri sebagai tanggung jawab hukum terhadap pihak lain yang dirugikan ketika menggunakan kendaraan tersebut.

Baca juga: 8 Ide Bisnis Modal Kecil yang Bisa Menghasilkan Cuan Berlimpah

Dengan asuransi ini, Anda bisa mengalihkan risiko finansial akibat motor hilang atau rusak kepada pihak perusahaan asuransi. Tentunya, Anda mesti membayar premi secara rutin untuk bisa memperoleh perlindungan asuransi ini.

Apa Itu Asuransi Motor: Jenis-jenisnya

  1. Comprehensive atau Gabungan

All risk atau Comprehensive ini hampir menanggung semua risiko meski ada beberapa pengecualian. Disebut gabungan atau Comprehensive sebab jenis ini menawarkan jaminan tanggung gugat terhadap pihak lain atau pihak ke 3.

Perusahaan asuransi seperti Sinarmas, BCA, atau lainnya akan menanggung kerusakan atau kerugian akibat tergores, penyok, kehilangan bagian kendaraan sampai kerugian total dari motor yang diasuransikan.

  1. TLO atau Total Loss Only

Jaminan Total Loss Only tetap memakai ketentuan risiko layaknya pada pertanggungan comprehensive, tetapi kerugian yang diganti hanya kalau terjadi kerugian total sudah melebihi 75% dari harga pasar kendaraan itu.

Karena penggantian baru bisa diperoleh setelah ada kerusakan yang besar atau kehilangan, tentunya pertanggungan Total Loss Only lebih murah ketimbang jenis comprehensive. Jumlah premi biasanya mencapai 50%, bahkan lebih rendah ketimbang premi jenis comprehensive.

Manfaat Memiliki Asuransi Motor

  1. Memberikan Perlindungan

Asuransi ini dapat memberikan perlindungan bagi pemilik kendaraan terhadap kerugian akibat kejadian tidak terduga. Biasanya, kerugian yang muncul bisa berupa kehilangan akibat dicuri, kerusakan akibat tabrakan, dan lainnya.

  1. Mengurangi Pengeluaran Biaya

Tentunya, tidak sedikit biaya perbaikan yang dikeluarkan untuk membenahi kerusakan kendaraan akibat kecelakaan. Nah, dengan menggunakan asuransi, pemegang polis tidak akan terbebani keseluruhan biaya yang timbul sehingga perencanaan keuangan tidak terganggu.

  1. Memberikan Rasa Aman

Manfaat lainnya adalah memberikan rasa aman bagi pemiliknya. Pasalnya, pemegang polis asuransi tidak perlu waswas jika kendaraan rusak atau hilang sebab sudah dijamin oleh asuransi.

Baca juga: Kenali 5 Risiko yang Dihadapi Pebisnis Ini sebelum Meraih Kesuksesan

  1. Perlindungan Lebih

Beberapa jenis asuransi kendaraan menawarkan berbagai perlindungan lebih, selain perbaikan (asuransi all risk) atau penggantian unit kendaraan (asuransi TLO), bisa berupa penawaran bantuan hukum ke pihak ketiga, layanan asuransi jiwa dan lain-lain.

  1. Mendapatkan Layanan Tambahan

Para pemegang polis asuransi motor BCA, Adira, Honda, maupun lainnya juga bisa mendapatkan layanan tambahan, misalnya fasilitas hotline 24 jam dan derek mobil.

Daftar Produk Asuransi Motor Terbaik di Indonesia

Sudah tahu kan apa itu asuransi motor? Kini, saatnya untuk mengetahui daftar terbaik dari produk asuransi ini di Indonesia.

  1. Sinar Mas

Sinar Mas memberikan perlindungan istimewa pada motor dengan usia maksimal 10 tahun. Anda bisa membayar premi sesuai periode polis atau tahunan dengan manfaat dan ketentuan sebagai berikut:

Baca juga: Gampang Banget! Ternyata Begini Cara Mencairkan Dana Asuransi AIA

  • Besar risiko sendiri (Own Retention) saat klaim yang jadi tanggung jawab nasabah hanya sebesar 10 persen dari pertanggungan (setara dengan Rp750 ribu)
  • Pengembalian premi bisa diperoleh jika masa pertanggungan belum mencapai 8 (delapan bulan)
  1. Zurich

Produk Motor Z dari Asuransi Zurich memberikan kenyamanan dalam berkendara dengan layanan perlindungan 24 jam. Ada tiga manfaat dan ketentuan yang ditawarkan oleh asuransi Motor Z, yakni:

  • Usia masuk kendaraan maksimum 7 (tujuh) tahun saat penutupan asuransi
  • Kendaraan yang ditanggung merupakan kendaraan motor roda dua atau roda tiga dengan kapasitas tidak lebih dari 250 cc
  • Terdapat jaminan risiko cacat tetap atau meninggal dengan uang pertanggungan hingga 10 kali dari harga sepeda motor (setara dengan jumlah maksimal Rp200 juta)
  1. Jasindo

Jasindo memberikan perlindungan untuk kendaraan bermotor sekaligus pengemudi dan maksimal tiga orang penumpangnya melalui proteksi Jasindo Oto Plus. Ada beberapa manfaat lainnya dari Jasindo OTO Plus, yaitu:

  • Santunan perawatan sepeda motor dan manfaat berupa ganti rugi perawatan sebesar 80 persen dari harga pasar, pertanggungan atas suku cadang motor, dan biaya perawatan di bengkel
  • Pertanggungan tambahan berupa perlengkapan atau perlengkapan non-standar motor
  • Constructive total loss diberikan jika terjadi kerusakan melebihi/minimal 70 persen dari harga pasar motor
  • Rekanan bengkel variatif. Jasindo dalam hal ini bekerja sama dengan dua bengkel berikut, yaitu bengkel reguler dan bengkel authorized.
  • Anda juga tidak perlu repot mendatangi kantor Jasindo saat survei keadaan motor. Pasalnya, pihak perusahaan akan datang datang ke tempat Anda untuk melakukan survei.
  1. Adira

Produknya bernama Adira Autocillin Motopro, yang tersedia dengan sistem berbasis syariah dengan nama Motopro Ikhlas. Perlindungan yang bisa diperoleh adalah:

  • Manfaat personal accident: santunan apabila pengemudi cacat tetap total atau meninggal akibat kecelakaan
  • Medical Expense: perlindungan biaya rawat inap pasca kecelakaan motor. Pemberian klaimnya dengan sistem reimbursement
  • Bagi Hasil: fasilitas yang hanya dimiliki oleh produk asuransi motor syariah dengan prinsip Dana Tabarru’ (tolong-menolong)

Produk asuransi konvensional dan syariah Adira ini masing-masing memiliki dua kategori yang sama, yaitu Paket MotorPro (harga motor kurang dari Rp500 juta) dan Paket MotorPro Plus (harga motor kurang dari Rp100 juta).

  1. Astra

Asuransi motor Astra bernama Astra Buana yang sudah terpercaya sebagai perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, termasuk kendaraan beroda dua. Lewat produk asuransi Garda Motor, ada lima macam manfaat yang ditawarkan, yaitu:

  • Personal Accident: manfaat untuk pengemudi maupun penumpang berupa perawatan darurat dan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan
  • Tanggung Jawab Hukum oleh Pihak Ketiga: manfaat perlindungan terhadap kerusakan pada kendaraan orang lain yang disebabkan oleh kelalaian si nasabah saat berkendara
  • Strike, Riot, Civil Commotion: perluasan perlindungan yang disebabkan oleh huru hara, kriminalitas, dan demonstrasi
  • Flood & Windstorm, Earthquake, Tsunami, Volcano Eruption (Art Of God): perlindungan terhadap kerusakan akibat bencana alam dan hal yang di luar batas kemampuan manusia

6 Asuransi Motor Yamaha

Yamaha juga ikut menyediakan perlindungan khusus untuk pengguna motor Yamaha lewat produk Asuransi Motor Simoda. Manfaat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:

  • Menyediakan perlindungan asuransi All Risk dan Total Loss Only (TLO)
  • Penggantian motor kepada pemilik secara penuh tanpa memperhatikan harga pasar
  • Berlaku juga untuk motor yang masih dalam masa kredit
  • Usia kendaraan maksimal dua tahun.

Perbandingan Premi atau Biaya Asuransi Motor

Biaya atau premi asuransi kendaraan bermotor tentunya berbeda-beda pada setiap perusahaan asuransi, demikian juga dengan jenis motor yang digunakan. Setidaknya, ada berbagai faktor yang menentukan kisaran premi, yaitu:

  • Usia motor
  • Tipe/varian model motor
  • Perluasan jaminan (jika ada)
  • Kode wilayah plat nomor

Sebagai informasi, Surat Edaran OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 6/SEOJK.05/2017 telah mengatur perhitungan biaya premi asuransi motor. Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa persentase premi batas bawah dan atas sesuai dengan jenis/kategori kendaraan dan wilayah Anda menggunakan kendaraan tersebut.

Rumusnya:

  • Persentase premi x harga On The Road (OTR) Motor + biaya administrasi

Kesimpulan

Demikianlah uraian mengenai apa itu asuransi motor yang penting Anda ketahui. Setelah memahami pengertian hingga daftar produknya, tertarik untuk mencoba jenis asuransi ini? Yuk, dibeli!

 

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU