33.4 C
Jakarta
Sabtu, 27 April, 2024

Apa Itu UMKM? Berikut Ini Syarat dan Cara Daftarnya

JAKARTA, duniafintech.com – Apa itu UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah? Pada dasarnya, UMKM adalah perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola baik oleh seseorang maupun sekelompok kecil orang.

Untuk jumlah kekayaan dan juga pendapatan tertentu pada UMKM telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008. Keberadaan UU ini akan mempermudah untuk mengkategorikan usaha yang dimiliki oleh masyarakat sekaligus dalam mengelola kekayaan dan juga melakukan bisnis dalam kategori yang jelas.

Apa Itu UMKM: Perbedaannya dengan UKM

Apa perbedaan antara UMKM dan UKM atau Usaha Kecil Menengah?

Perbedaan mendasarnya pada kekayaan bersih dan juga omset usaha. Jika usaha kecil beromzet lebih dari Rp300 juta maka usaha mikro memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta ditambah lagi kekayaan bersih.

Usaha mikro hanya paling besar Rp50 juta, sementara untuk usaha kecil mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta. Hal itu diperhitungkan dengan matang sebab ada kategori untuk membantu membedakan antara UKM dan Usaha Mikro.

Baca juga: Mau Tahu Cara Over Kredit Mobil yang Tepat? Yuk, Intip di Sini

Perbedaan lainnya terletak pada jumlah karyawan yang bekerja di bawah tempat usaha tersebut.

Tujuan Keberadaan UMKM—Apa Itu UMKM?

  • Menumbuhkan dan juga membantu mengembangkan kemampuan usaha mikro kecil dan menengah agar usahanya dapat terlaksana dengan baik dan dapat dijalankan dengan tangguh dan mandiri.
  • Meningkatkan adanya pemasukan dan juga struktur perekonomian negara. Pasalnya, dengan semakin banyaknya perusahaan serta lapangan kerja, semakin mengurangi kemungkinan tingginya angka pengangguran dan juga memperbaiki struktur perekonomian serta pemasukan yang dimiliki setiap individu di Indonesia.
  • Membantu mengurangi jurang kemiskinan dan juga perbedaan pendapatan serta material yang dimiliki oleh masing-masing individu yang ada di Indonesia.
  • Memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang memiliki kemampuan ataupun skill di berbagai bidang untuk bisa mengembangkan keahlian dan ilmu pengetahuan yang mereka miliki sehingga berguna dan juga menjadi sebuah karya yang bermanfaat.
  • Membantu masyarakat Indonesia untuk bisa memiliki perusahaan ataupun usaha yang diidamkan sehingga mereka dapat mengatur, dan juga mengelola peraturan, pendapatan, mendirikan adanya waktu, serta efisiensi kerja sesuai dengan keinginan. Dengan adanya usaha mikro yang didirikan masyarakat, kesempatan masyarakat Indonesia untuk bisa berkembang dan tidak kalah, dengan adanya Warga Negara Asing yang ada di Indonesia semakin besar.

Jenis-jenis UMKM di Indonesia

  1. Usaha pertanian
  2. Usaha fashion
  3. Usaha kuliner

Peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia

  • Menyelamatkan kemungkinan masyarakat Indonesia tidak memiliki pendapatan ataupun uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
  • Perekonomian Indonesia akan semakin kuat jika semakin banyak masyarakatnya yang bekerja dan juga memiliki pendapatan.
  • Angka penduduk yang mengalami kekurangan ataupun kelebihan yang mungkin menimbulkan jurang akan berkurang.

Baca juga: BCA Resmi Terapkan BI-Fast, Transfer Antar Bank Jadi Rp2.500

Cara Daftar UMKM dengan Mudah

Syarat UMKM agar terdaftar adalah sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • Lebih baik dengan menggunakan proposal usaha yang lengkap untuk bisa membantu menjelaskan jenis usaha apa saja yang bisa dilakukan dan memungkinkan pelaku usaha untuk tetap bisa mendaftarkan usaha secara jelas bahkan mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa modal.

Penting diketahui, pendaftaran online UMKM hanya bisa dilakukan di beberapa daerah, misalnya Yogyakarta, Solo, atau Bandung.

Cara Daftar dan Syarat Bantuan UMKM

Beberapa syaratnya adalah:

  • Memiliki usaha mikro
  • WNI
  • Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUM
  • Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Memiliki surat usaha

Jika sudah memenuhi persyaratan di atas maka Anda bisa segera daftar dan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) di kabupaten/kota masing-masing. Pelaku usaha nantinya akan mendapatkan informasi seleksi berkas. Di lain sisi, buat Anda yang ingin memulai usaha, hal ini bisa menjadi salah satu cara peminjaman modal usaha untuk pemula.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM

Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi, selanjutnya Anda hanya perlu mendaftarkan diri. Para pemohon bantuan usaha bisa mengecek informasi dana BPUM melalui website yang tersedia. Bantuan itu menjadi bentuk kerja sama antara UMKM BRI dan pemerintah.

Jika sudah terdaftar maka cara untuk mengetahui penerima bantuan usaha ini adalah dengan mengecek rekening yang telah terdaftar sebab uang akan dicairkan ke situ.

Gunakan Kredit Pinjaman UMKM Online

Kalau Anda tidak berhasil menerima bantuan dari pemerintah untuk usaha maka Anda tidak perlu berkecil hati. Pasalnya, Anda pun bisa mendapatkan kredit pinjaman usaha online, khususnya dari bank BRI, yang bekerja sama dengan dinas koperasi.

Kalau Anda tertarik untuk mendaftarkan usaha yang dimiliki agar mendapatkan pinjaman kredit UMKM maka inilah persyaratannya:

  • Usaha harus produktif dan telah berjalan minimal 6 bulan
  • Tidak memiliki kredit apapun di bank, kecuali kartu kredit, KPR dan KKB
  • Memiliki Surat Izin Usaha yang telah terurus
  • Memiliki dokumen lain layaknya KTP dan Kartu Keluarga
  • Selanjutnya, Anda bisa langsung membawa berkas itu ke Bank BRI terdekat di kota Anda

Nah, demikianlah ulasan mengenai apa itu UMKM. Sudah siap untuk memulai usaha sendiri? Semoga sukses ya!

Baca juga: Secara Umum, Inilah 7 Perbedaan Kartu Debit dan Kredit

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE