26.3 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Aset Kripto Berpotensi Jadi Tonggak Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

JAKARTA, duniafintech.com – Asosiasi Pedagang Aset Kripto (ASPAKRINDO) menilai saat ini Indonesia menjadi negara yang memiliki regulasi cukup baik untuk mewadahi transaksi perdagangan kripto. Sehingga industri aset kripto bisa menjadi tonggak pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Ketua Umum ASPAKRINDO Teguh Kurniawan Harmanda menilai dengan pertumbuhan industri aset kripto dapat membuka lapangan pekerjaan baru, khususnya yang berkaitan dengan teknologi blockchain.

Kemudian, sudah banyak masyarakat Indonesia yang terbantu dengan investasi aset kripto mulai dari mahasiswa, ibu rumah tangga, driver ojek online.

Menurutnya dengan keterbukaan ini, menjadi momentum baik untuk pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Terlebih saat ini sudah ada regulasi yang tegas terkait perdagangan kripto sebagai komoditi.

“Kemendag juga tengah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring dan kustodian untuk mendukung ekosistem aset kripto Indonesia,” kata Manda di Jakarta, Senin (25/7).

Dia menuturkan industri aset kripto dalam neger memiliki potensi cukup besar. Terbukti, Bappebti mencatat jumlah investor aset kripto mencapai 14,6 juta di bulan Juni 2022, mengalami kenaikan dari 11.2 juta di tahun 2021. Sementara untuk total transaski perdagangan untuk kripto tembus Rp212 triliun di periode Januari hingga Juni 2022.

Menurutnya angka transaksi memang jauh lebih kecil dibanding tahun lalu, dengan periode yang sama mencapai Rp428 triliun pada Januari hingga Juni 2021. Hal ini terjadi lantaran beberapa nilai aset krip mengalami penurunan.

“Secara angka investor kripto dalam negeri masih bisa terus tumbuh. Saat ini angkanya masih sekitar lebih dari 4% dari jumlah populasi sekitar 270 juta penduduk Indonesia. Penetrasi kripto bisa dioptimalkan ke seluruh wilayah Indonesia,” ujar Manda.

Baca juga: Bisa Dipilih, Inilah Teknik Trading Bitcoin Untuk Dapatkan Cuan Maksimal

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo meminta kepada Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru saja dilantik periode tahun 2022-2027 untuk mengkaji mengenai keberadaan aset kripto, mengingat transaksi terhadap aset kripto mengalami peningkatan.

Baca juga: Penipuan Kripto Terjadi Lagi, Hanya Inilah Crypto Exchange Terdaftar Bapebbti yang Wajib Diketahui

Politisi Partai Golkar dengan panggilan akrab Bamsoet menuturkan kedepannya tidak menutup kemungkinan, pengawasan dan pengaturan kripto bisa menjadi tanggung jawab OJK melalui Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Sehingga perkembangan kripto juga turut dibahas dan dipantau dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menurutnya dalam pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dalam rangkaian Presidensi G20 Indonesia, negara G20 sepakat untuk mengatur dan mengawasi bersama perkembangan aset kripto untuk memperkuat penglolaan resiko atas kejahatan teknologi dan digitalisasi.

“Negara-negara anggota G20 kembali membahas teknis bagaimana pengaturan dan pengawasan kripto yang bisa dilakukan oleh otoritas negara,” kata Bamsoet.

Baca juga: Panduan Cara Top Up Flazz BCA, dari M-Banking hingga Merchant

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Heronimus Ronito

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE