26.4 C
Jakarta
Selasa, 24 Desember, 2024

Asuransi Banjir untuk Mobil: Syarat dan Cara Klaimnya

JAKARTA, duniafintech.com – Pada dasarnya, asuransi banjir untuk mobil adalah pertanggungan kerugian akibat mobil rusak karena banjir, yang dihadirkan oleh perusahaan asuransi.

Untuk diketahui, asuransi kendaraan memang tidak selalu dan langsung akan menanggung kerugian mobil rusak akibat banjir. Kalau dilihat dari jenis-jenis asuransi kendaraan yang ada maka kerusakan mobil akibat banjir tidak ditanggung asuransi biasa.

Pasalnya, pemilik mesti menambah perluasan asuransi yang memang dikhususkan untuk meng-cover mobil rusak karena banjir. Nah, supaya Anda tidak salah ambil langkah, inilah ulasan soal produk pertanggungan banjir untuk mobil yang dapat menjadi referensi buat Anda.

Asuransi Banjir untuk Mobil: Syarat Bisa Klaim

Supaya klaim asuransi mobil akibat banjir tidak ditolak, Anda perlu mengetahui syarat dan kriterianya, yakni sebagai berikut.

  1. Asuransi mobil sudah mencakup perluasan jaminan

Penting diingat bahwa Anda mesti selalu mencermati seluruh polis asuransi kendaraan dengan baik supaya jika sewaktu-waktu kendaraan Anda terkena banjir maka Anda mendapatkan perlindungan atas kejadian itu. Jangan pernah menyepelekan hal itu karena banyak orang tidak begitu perhatian ketika membeli asuransi mobil.

Umumnya, asuransi mobil yang sering diperjualbelikan hanya bersifat total loss only (TLO) dan belum meng-cover kerusakan karena bencana alam. Hal itu karena Anda tidak akan mendapat ganti rugi saat terjadi banjir sebab di dalam polis asuransi mobil ini tidak ada cakupan perluasan akibat bencana banjir.

Baca jugaTentang Jenis, Cara Kerja, hingga Contoh Pinjaman Syariah yang Wajib Diketahui

  1. Segera menghubungi pihak asuransi setelah kejadian

Adapun asuransi mobil yang meng-cover risiko banjir punya aturan yang harus dipatuhi supaya klaim asuransi tidak ditolak. Syarat pengajuannya juga tidak begitu rumit sebab Anda hanya perlu mengajukan klaim dengan melaporkan kejadian kerusakan kendaraan kepada pihak asuransi dengan menghubungi call center, datang langsung ke cabang terdekat, atau klaim melalui aplikasi.

Kemudian, informasikan dengan jelas kejadian, posisi kendaraan, dan kondisi genangan air atau banjir yang terjadi. Ketentuan yang perlu Anda ketahui sebagai pemilik kendaraan adalah bahwa perusahaan asuransi akan menolak klaim kalau Anda dengan sengaja menerobos banjir atau berusaha menyalakan mesin setelah kendaraan terendam.

Penting digarisbawahi, polis asuransi mobil dengan perluasan klaim banjir akan melarang pengemudi memaksa melewati genangan. Pihak asuransi berpandangan, hal itu sama saja dengan bertindak di luar tanggung jawab dan tidak mempedulikan risikonya. Kalau mendapati mobil terendam banjir maka segera hubungi pihak asuransi agar mobil bisa dievakuasi sesegera mungkin.

  1. Tidak memperbaiki sendiri mobil yang kena banjir

Juga penting diketahui bahwa Anda jangan berusaha menyalakan mobil setelah terendam banjir. Biarkan saja petugas asuransi yang menangani mobil Anda. Hal itu karena menyalakan mobil yang baru terendam banjir akan membuat kerusakan dapat bertambah parah.

  1. Besar pertanggungan mobil yang terkena banjir sesuai nilai pertanggungan

Biasanya, untuk kendaraan yang statusnya masih dalam masa kredit, Anda telah memiliki asuransi kendaraan. Pastikan terlebih dahulu untuk bertanya, apakah asuransi cicilan mobil atau motor ini telah mencakup perluasan akibat bencana alam atau banjir.

Dengan demikian, Anda dapat tenang dan bisa memperoleh uang ganti rugi sesuai harga pertanggungan dikurangi sisa angsuran saat bencana itu terjadi.

  1. Dokumen mobil dan asuransi lengkap

Untuk klaim asuransi banjir mobil, Anda perlu menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, antara lain, nomor polis. Jika dokumen-dokumen ini masih bisa diselamatkan saat banjir maka Anda perlu menyiapkan fotokopi dokumen supaya proses klaim bisa lebih mudah dan cepat.

Cara Klaim Asuransi Banjir untuk Mobil

Asuransi banjir bagi mobil memang terbukti penting untuk mengantisipasi risiko kerugian yang mungkin terjadi akibat bencana banjir. Meski demikian, barangkali sebagian orang masih ragu melengkapi mobil mereka dengan asuransi ini lantaran khawatir akan mengalami kesulitan klaim.

Padahal, klaim asuransi banjir bagi mobil sama mudahnya dengan klaim asuransi pada umumnya. Selama pengajuan klaim yang dilakukan memenuhi persyaratan yang tertera dalam polis maka perusahaan asuransi wajib memenuhinya. Berikut ini cara klaim asuransi banjir ketika mobil terkena bencana banjir.

  1. Pastikan polis asuransi mobil dilengkapi proteksi banjir

Asuransi mobil standar saat ini tersedia dalam beberapa pilihan. Adapun hal umum yang ditawarkan, yakni asuransi mobil Total Loss Only (TLO) dan asuransi mobil All Risk atau komprehensif.

Asuransi mobil TLO akan fokus memberikan pertanggungan jika mobil kamu hilang atau tak kembali lebih dari batas waktu yang ditentukan, biasanya selama 60 hari. Di sisi lain, asuransi mobil komprehensif bukan hanya melindungi dari risiko kehilangan atau pencurian, melainkan juga dari kerusakan sebagian atau kerusakan total akibat kebakaran, tabrakan, atau juga benturan dengan mobil lain dan perbuatan jahat seseorang.

Baca jugaBikin Transaksi Jadi Mudah, Ini Cara Top Up e-Money Mandiri

Namun, dua jenis asuransi mobil ini tidak otomatis dilengkapi dengan proteksi terhadap bencana banjir. Oleh sebab itu, sebelum mengajukan klaim, Anda perlu memastikan polis asuransi mobil sudah dilengkapi dengan manfaat perluasan (rider) berupa proteksi dari bencana banjir atau tidak. 

  1. Segera hubungi pihak asuransi, maksimal 72 jam

Kalau memang sudah pasti mobil Anda memiliki proteksi asuransi banjir maka segera hubungi call center atau kantor penyedia asuransi untuk melaporkan kejadian. Anda hanya perlu menyebutkan nomor polis dan informasikan kronologis kejadian termasuk posisi mobil ketika banjir terjadi.

Polis asuransi biasanya punya batas waktu pelaporan klaim, misalnya maksimal 72 jam atau 5 hari usai kejadian. Karena itu, pastikan Anda tidak menunda pengajuan klaim supaya tidak sampai terjadi gagal klaim.

  1. Siapkan dan lengkapi dokumen persyaratan

Seperti langkah klaim pada umumnya, Anda mesti memastikan bahwa pengajuan klaim asuransi banjir bagi mobil itu sudah dilengkapi dengan syarat administratif yang diminta, mulai dari hal standar seperti dokumen identitas diri pemegang polis, dokumen pengajuan klaim yang biasanya tersedia online di website penyedia asuransi, dan juga dokumen lain yang diminta.

  1. Segera minta bantuan evakuasi

Di samping itu, Anda juga bisa meminta bantuan evakuasi dari perusahaan asuransi untuk mencegah kerusakan mesin lebih fatal. Mintalah bantuan untuk membawa mobil ke bengkel yang sudah ditunjuk. Ingat, jangan memaksakan diri membawa mobil ke bengkel sendiri.

Pasalnya, kalau Anda kurang cermat maka bisa-bisa ada tindakan yang kelak dinilai sebagai kesengajaan oleh pihak asuransi sehingga mempengaruhi validitas klaim.

  1. Pastikan tidak ada tindakan “kesengajaan”

Walaupun sebuah mobil telah memiliki proteksi kerugian akibat banjir, penyedia asuransi tidak langsung akan meloloskan sebuah klaim. Penyedia asuransi biasanya akan terlebih dahulu menginvestigasi untuk memastikan kerusakan mobil yang terjadi memang murni akibat kejadian banjir yang tidak terduga dan bukan karena kesengajaan.

Oleh sebab itu, agar klaim Anda bisa diterima, pastikan Anda tidak melakukan hal-hal yang mengesankan kesengajaan. Tindakan yang bisa dikategorikan kesengajaan ini, misalnya memaksa mobil menerobos genangan air, menyalakan mesin saat mobil sudah terendam banjir, dan sebagainya. Penting diingat, investigasi perusahaan asuransi bisa menemukan hal-hal seperti itu dan bisa mengancam validitas klaim Anda.

Baca jugaJenis-jenis Deposito CIMB Niaga hingga Besaran Bunganya

Demikianlah ulasan soal asuransi banjir untuk mobil yang Anda ketahui. Ingatlah untuk tetap berkendara dengan hati-hati dan miliki produk asuransi sebagai jaminan keselamatan Anda.

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU