32.5 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Asuransi Property All Risk Terbaik, Ini Ulasannya !

JAKARTA, duniafintech – Asuransi property all risk tentunya akan memberikan jaminan dan keamanan untuk setiap project yang anda jalani.

Asuransi property all risk, atau pun industrial all risk adalah asuransi yang menjamin semua risiko kerugian, kecuali beberapa risiko yang tercantum dalam pengecualian yang tersebut di dalam polisnya.

Adapun harta benda yang dapat diasuransikan berupa bangunan (building), mesin (machinery), barang dagangan (stock), isi atau perabot dan perlengkapan bangunan (content) lainnya. Termasuk juga kerugian Bisnis/keuangan (business interruption) akibat kerusakan dari object yang diasuransikan tersebut.

Baca juga: Asuransi Property All Risk Terbaik: Manfaat dan Ganti Rugi yang Ditanggung

Manfaat Asuransi Property All Risk Terbaik

Ganti rugi atas kerusakan

Memberikan ganti rugi atas kerugian, kehancuran dan kerusakan pada harta benda (Material Damage)

Ganti rugi atas kehilangan

Memberikan ganti rugi atas kehilangan keuntungan sehubungan dengan terhentinya proses operasional perusahaan (Business Interruption) akibat kerusakan pada harta benda.

Manfaat perluasan
Memberikan ganti rugi atas biaya –biaya yang dikeluarkan dengan tambahan premi, untuk biaya pembersihan puing, biaya penggantian/pengisian alat pemadam kebakaran dan biaya tuntutan pihak ketiga

Risiko yang tidak Dijamin oleh Asuransi Property All Risk Terbaik

Polis Asuransi Property All-Risk dibagi dalam 2 jenis dalam polis, di antaranya;

General Exclusions:

1. Perang, kerusuhan, huru-hara, penjarahan, revolusi, pengambilalihan kekuasaan, terorisme
2. Radiasi, ionisasi, kontaminasi radioaktif nuklir
3. Kesengajaan/kecerobohan tertanggung atau yang mewakili tertanggung
4. Penghentian pengerjaan sebagian maupun keseluruhan

Special Exclusions:

1. Properti dalam masa konstruksi

2. Properti dalam masa perbaikan

3. Properti dalam perjalanan melalui darat, kereta, udara atau air

4. Kendaraan darat, laut, udara, air ruang angkasa,lokomotif dan sejenisnya

5. Perhiasan, batu berharga,

6. Pohon kayu, hewan, gunung, ikan, tanaman

7. Tanah, jalanan, rel kereta, bendungan, kanal, kabel, terowongan, jembatan, pipa-pipa, pelabuhan, tambang,
offshore properti

8. Barang sewa, kredit dan sejenisnya

9. Langsung/tidak langsung disebabkan oleh:

– Keterlambatan, hilangnya pasar, kegagalan pemasangan

– Ketidakjujuran, kecurangan, penipuan

– Hilang, lenyap, susut yang tidak diketahui sebabnya

– Tangki air dan perlengkapannya yang jebol, luber, dilepaskan atau bocor ketika tempat itu tidak digunakan
– Karat, aus, korosi, jamur, kutu, basah, kering, larva serangga

– Polusi, kontaminasi

– Peraturan mengenai konstruksi, perbaikan atau pemusnahan pada bangunan yang dipertanggungkan

– Pengerutan,perubahan warna/rasa/texture, kehilangan
berat

– Perubahan temperatur, kelembapan, atau kegagalan
operasi pada sistem pendingin atau pemanas

– Angin, hujan, hujan es, salju, banjir atau debu yang merusak benda bergerak di tempat terbuka, pagar atau pekarangan

– Biaya-biaya pemeliharaan/perawatan

-Biaya-biaya perbaikan, desain, faulty workmanship

Baca juga: Asuransi Mobil Online: Definisi, Jenis, hingga Rekomendasi Produknya

Premi Untuk Property All Risk

Premi produk ini dapat dilihat bergantung pada underwriting information, berikut ulasannya:

1. Okupansi Bangunan

2. Harga Pertanggungan

3. Konstruksi Bangunan

4. Jarak Pemisah dengan Obyek Lain

5. Sistem Pengamanan dan Pencegahan Resiko

6. Jumlah barang berbahaya api yang disimpan di dalam bangunan

7. Pengalaman kerugian selama 5 tahun terakhir

Hal-Hal Perlu Diperhatikan Saat Menggunakan Asuransi Property All Risk

1. Surat penawaran dari perusahaan

2. Memastikan agen yang bersertifikat SPPA

3. Memastikan data-data dalam SPPA telah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya

4. Membaca kontrak/polis secara seksama dan menanyakan ke agen/perusahaan jika terdapat keraguan atas kondisi polis.

5. Meminta perubahan (endorsement) jika terdapat kesalahan data dalam polis yang diberikan.

Baca juga: Cara Mencairkan Asuransi Online Tanpa Hambatan, Simak Tipsnya !

Produk Asuransi Property All Risk di Indonesia

Bagi Anda yang ingin memiliki asuransi property All-Risk Indonesia berikut adalah pilihannya.

1. Asuransi Property Askrindo : Asuransi Property All-Risk Askrindo

2. Asuransi Property BCA Insurance: BCA Property All-Risk (PAR)

3. Asuransi Property BRI Insurance: Brins Asri

4. Asuransi Property Avrist: Avrist Property All Risk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE