25.4 C
Jakarta
Minggu, 6 Oktober, 2024

Asuransi Raksa: Daftar Produk, Polis, hingga Cara Klaimnya

JAKARTA, duniafintech.com – Asuransi Raksa Pratikara adalah salah satu perusahaan penyedia produk asuransi yang cukup populer di Indonesia.

Dengan jumlah perusahan asuransi yang sudah mencapai ratusan hingga saat ini, pastinya ada banyak sekali pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan selera.

Nah, apa saja sih produk dari Asuransi Raksa serta bagaimana cara pengajuan dan klaimnya? Inilah penjelasannya, seperti disadur dari Qoala.

Baca juga: Asuransi Kesehatan selain BPJS: Rekomendasi & Kelebihannya

Mengenal Asuransi Raksa

Asuransi Raksa Pratikara adalah salah satu perusahaan asuransi asal Indonesia yang sudah berusia 45 tahun. Dikenal pula dengan sebutan Raksa Online, perusahaan asuransi ini merupakan perseroan dalam usaha asuransi umum, yakni usaha jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis, karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung karena peristiwa tidak pasti.

Asuransi yang satu ini adalah asuransi rekanan di beberapa bank di Indonesia, baik bank pemerintah maupun bank swasta nasional, seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Central Asia, Bank CIMB Niaga, Bank Index Selindo, Bank DBS Indonesia, dan lain-lain.

Di samping bank pemerintah dan swasta nasional, perusahan asuransi ini pun sudah menjalin kerja sama dengan beberapa bank asing terkemuka, antara lain, Citibank, Standard Chartered Bank, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC), Deutsche Bank, BNP Paribas, China Construction Bank Indonesia, dan lain-lain.

Sejalan dengan hal itu, Asuransi Raksa pun mengembangkan jaringan kerja sama dengan sejumlah perusahaan sewa guna usaha, di antaranya:

  • BCA Finance
  • Orix Indonesia Finance
  • Buana Finance
  • BFI Finance
  • SAN Finance
  • Tifa Finance
  • Mitsui Leasing Capital Indonesia
  • BRI Multifinance Indonesia
  • Dipo Star Finance
  • Oto Multiartha
  • Mizuho Balimor Finance
  • U Finance
  • CIMB Niaga Auto Finance
  • Adira Dinamika Multi Finance
  • Mega Auto Finance
  • Mandiri Tunas Finance
  • Topas Multi Finance
  • SMFL Leasing Indonesia
  • Aditama Finance
  • Verena Multi Finance
  • Itochu Auto Multifinance (IAF)
  • CSUL Finance
  • Hitachi Capital Finance Indonesia
  • Maybank Indonesia Finance
  • Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia
  • Indomobil Finance
  • Mitra Pinasthika Mustika (MPM)
  • CAT Finance
  • Batavia Prosperindo Finance
  • Hexa Finance Indonesia
  • Clipan Finance

Daftar Produk dan Polis Asuransi Raksa

Ada cukup banyak pilihan produk dan polis asuransi ini yang bisa disesuaikan dengan kebutuhanmu. Inilah sejumlah pilihannya.

1. Asuransi Kendaraan Bermotor (Raksa Auto Care Insurance)

Asuransi yang satu ini menyediakan proteksi kendaraan mulai dari kendaraan jenis sedan sampai dengan kendaraan besar, seperti truk dan bus. Raksa punya dua jenis asuransi kendaraan bermotor, yakni Comprehensive (All Risk) yang menanggung segala risiko yang terjadi pada kendaraan kamu seperti risiko tabrakan, pencurian, kebakaran baik untuk kerugian sebagian maupun kerugian total.

Sementara itu, Total Loss Only hanya memberikan proteksi apabila terjadi pencurian dengan pertanggungan 75% dari harga sebenarnya pada saat kendaraan hilang disesuaikan dengan merek, tipe, model, dan tahun pembuatan kendaraan.

2. Asuransi Rumah Tinggal (Raksa Estate Care Insurance)

Ini adalah produk yang memberikan proteksi terhadap rumah tinggal dan isinya dari berbagai risiko, seperti kebakaran, kebongkaran dengan jaminan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhanmu.

Di antara ketentuan yang perlu kamu ketahui, yakni rumah yang dijamin tidak digunakan sebagai tempat usaha, dengan harga total pertanggungan lebih dari Rp500 juta.

3. Asuransi Ruko (Raksa Store Care Insurance) — Asuransi Raksa

Di samping punya produk untuk memproteksi rumah tinggal, asuransi ini pun membedakan produk untuk memproteksi ruko tempat usaha, mal, atau pusat perbelanjaan.

Adapun total nilai pertanggungan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar, dengan objek pertanggungan berupa bangunan, interior di dalamnya, perabotan dan peralatan yang rusak, serta stok atau persediaan yang berada di dalam ruko.

4. Asuransi Restoran dan Cafe (Raksa Resto Care Insurance)

Asuransi ini secara spesifik memang hanya memberikan proteksi terhadap bangunan yang digunakan sebagai restoran dan kafe.

Untuk bangunan yang akan mendapatkan proteksi bukan hanya bangunan yang berdiri sendiri, melainkan juga bangunan yang berada di dalam pusat perbelanjaan, mal, maupun gedung pusat perkantoran.

Uang pertanggungannya mencapai Rp1 miliar, termasuk proteksi semua isi yang ada di dalam bangunan dan perabotannya.

5. Asuransi Kebongkaran (Raksa Bcare Insurance)

Produk berikut ini memberikan perlindungan terhadap usaha pencurian rumah yang dilakukan dengan sengaja serta kerusakan yang ditimbulkan.

Keunggulannya pun telah termasuk santunan kalau terjadi kematian, kehilangan sebagian anggota tubuh atau penglihatan hingga kekerasan yang mengakibatkan cacat total secara permanen.

6. Asuransi Kecelakaan Diri (Raksa Accident Care Insurance)

Asuransi ini akan memberikan jaminan kerugian finansial apabila kamu, keluarga, atau karyawanmu mengalami kecelakaan, cacat sebagian atau total, sampai dengan santunan kematian yang berlaku di seluruh dunia.

7. Asuransi Pengangkutan (Raksa Marine Cargo Insurance)

Produknya memberikan jaminan perlindungan terhadap kerusakan atau kerugian yang diakibatkan oleh beberapa sebab, seperti kebakaran, kandas, tenggelam, dan lain-lain.

  • Institute Cargo Clauses (A): menjamin seluruh kerugian atau kerusakan barang cargo (All Risk).
  • Institute Cargo Clauses (B): menjamin kerugian yang disebabkan karena bencana alam, barang terjatuh ke laut, barang rusak karena kemasukan air laut, hingga kerugian total barang saat bongkar muat barang.
  • Institute Cargo Clauses (C): menjamin kerugian yang mengakibatkan kerusakan pada kapal dengan berbagai sebab namun bukan karena bencana alam, tenggelam, pembuangan muatan dengan sengaja demi keselamatan.

8. Asuransi Alat Berat (Raksa Heavy Equipment Insurance)

Produk berikut ini memberikan proteksi terhadap kerusakan alat berat dengan berbagai sebab. Adapun alat-alat berat yang bisa diasuransikan pun bermacam-macam, seperti excavator, dump truck, dan berbagai alat berat lainnya dengan pilihan jenis pertanggungan All Risk dan TLO.

9. Asuransi Kebakaran (Raksa Fire Insurance)

Produk yang berikut ini memberikan proteksi terhadap kerugian yang disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, hingga asap.

Untuk obyek perlindungan asuransi kebakaran, yakni bangunan, perabotan, perlengkapan atau instalasi, mesin, dan persediaan barang.

10. Asuransi Gempa Bumi (Raksa Earthquake Insurance)

Asuransi ini merupakan asuransi yang memberikan jaminan perlindungan terhadap kerugian seperti kerusakan harta benda.

Baca juga: Ini 10 Pertanyaan tentang Asuransi Jiwa yang Perlu Diketahui

asuransi raksa

Manfaat

Perusahaan yang satu ini termasuk yang memiliki inovasi kreatif. Adapun ciri khasnya terletak pada layanan reflexologi dan manicure-pedicure selama para pemegang polis menunggu kendaraannya diperbaiki. Berikut ini pelayanan yang didapatkan:

  • Laporan proses klaim asuransi Raksa
  • Asisten pribadi
  • Ruang yang nyaman
  • Layanan refleksi
  • Makanan ringan dan minuman
  • Layanan manicure dan pedicure
  • Bengkel resmi
  • Layanan pelanggan 24 jam
  • Layanan derek 24 jam
  • Layanan darurat 24 jam

Asuransi ini secara umum memang menonjol lewat asuransi kendaraan bermotor yang memiliki fasilitas memanjakan para nasabah.

Keunggulan

Memang, saat ini ada banyak perusahaan asuransi yang menyediakan perlindungan kendaraan, tetapi terdapat beberapa alasan kamu harus memilih Asuransi Raksa, salah satunya, yakni layanan menarik yang ditawarkan oleh Asuransi RaksaOnline. Inilah layanan yang dimaksud.

  • Raksa Gold Club
  • Raksa Silver Club
  • Derek 24 Jam
  • 24 Hotline Service
  • Raksa Emergency Quick Service

Syarat Mengajukan Klaim

Buat para calon nasabah Raksa Pratikara yang ingin melakukan klaim terhadap kerusakan pada mobilnya, inilah syarat mengajukan dan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan klaim:

  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi SIM
  • Fotokopi buku polis
  • Surat keterangan dari kantor kepolisian setempat
  • STNK dan BPKB asli untuk diserahkan ke bengkel rekanan
  • Faktur pembelian asli
  • Kuitansi kosong sebanyak 3 lembar dan selembar kuitansi bermeterai yang telah ditandatangani

Untuk pengajuan klaim kehilangan, inilah dokumen yang dibutuhkan:

  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi SIM
  • Fotokopi buku polis
  • Surat keterangan dari kantor kepolisian setempat
  • Surat Tanda Pemblokiran dari SAMSAT
  • Surat Keterangan Kehilangan Kendaraan Bermotor dari Kaditserse POLDA
  • STNK dan BPKB asli untuk diserahkan ke bengkel rekanan
  • Faktur pembelian asli
  • Kuitansi kosong sebanyak 3 lembar dan selembar kwitansi bermeterai yang telah ditandatangani.

Cara Beli

Jika ingin membeli polis asuransi ini maka kamu bisa melakukannya di Raksa Online. Dengan membelinya secara online, kamu bisa lebih cepat, mudah, dan tidak perlu ribet untuk mendapatkan produknya.

Kamu bisa mengeceknya langsung di website www.raksaonline.com, dengan langkah-langkah berikut ini:

  • Buka situs www.raksaonline.com 
  • Kemudian, klik beli asuransi dan lengkapi data pribadi serta data produk pilihanmu
  • Setelah itu, tunggu waktu 1×24 jam dan tim marketing pun akan langsung menghubungimu

Call Center

Alamat Kantor Pusat: Wisma BSG 3rd Floor, Jl. Abdul Muis No. 40 Jakarta 10160 – Indonesia.

Daftar call center:

  • WhatsApp: 62857-76-600-600 (Layanan Marketing | 08:00-17:00 Hari Kerja)
  • Hotline: (021) 722-6865 (Layanan Klaim | 24 Jam)
  • Telp: (021) 3859007, 3859008 (hunting)
  • Email: [email protected] 

Sekian ulasan tentang asuransi Raksa Pratikara berikut daftar produk dan polis hingga cara klaimnya yang perlu kamu ketahui. Selamat membeli produknya ya!

Baca juga: Asuransi yang Bagus untuk Keluarga, Ini Tips Memilihnya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU