Siapa kira asuransi pada mobil hanya bisa kamu manfaatkan untuk mobil baru? Sebenarnya, kamu juga dapat menggunakan asuransi pada kendaraan bekas yang kamu miliki, dengan menggunakan asuransi TLO atau Total Loss Only.
Untuk menggunakan asuransi TLO ini, tentu harus melalui berbagai macam pertimbangan, misalnya apakah kendaraan bekas tersebut punya nilai yang lebih sehingga harus memiliki asuransi.
Nah, asuransi TLO ini merupakan jenis asuransi yang menerima asuransi mobil bekas. Apa saja sih untung rugi dari mengasuransikan mobil bekas menggunakan asuransi TLO? Berikut ulasannya.
Pengertian
Jenis asuransi ini akan memberikan jaminan perlindungan dari kerugian secara keseluruhan. Pertanggungan asuransi yang berlaku pada asuransi TLO saat kerusakan yang terjadi pada kendaraan cukup besar.
Beberapa kerusakan di antaranya kecelakaan yang merusak bagian mobil hingga 75 persen lebih. Kemudian, asuransi TLO jugaย menanggung masalah kehilangan kendaraan akibat tindak kejahatan kriminal dan kendaraan tersebut hilang lewat dari 60 hari sejak pelaporan.
Artinya, perusahaan asuransi akan bertanggungjawab dan memberikan pertanggungan apabila mobil bekas tersebut hilang atau mengalami insiden kerusakan lebih dari 75 persen.ย Hal ini juga diatur dalam polis asuransi yang telah disepakati kedua belah pihak.
Besaran Premi Asuransi TLO
Kemudian, untuk besaran premi asuransi TLO ini, biayanya jauh lebih murah daripada asuransi jenis all risk. Hal ini disebabkan asuransi TLO punya ketentuan minimal skala kerusakan pada kendaraan nasabah serta ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus terpenuhi untuk mengajukan klaim.
Sedangkan asuransi all risk, pertanggungan yang perusahaan berikan dimulai dari hal-hal yang lebih minor, seperti kerusakan kecil hingga berat. Misalnya lecet atau baret pada bodi mobil, kerusakan akibat pencurian, dan hal-hal lain yang disepakati oleh kedua belah pihak dalam polis asuransinya.
Kelebihan dan Kekurangan Asuransi TLO untuk Mobil Bekas
Apa saja sih kelebihan dan kekurangan asuransi ini? Berikut ulasannya.
Kelebihan
– Kelebihan pertamanya adalah tentu saja memberikan proteksi secara maksimal dari berbagai macam risiko yang bisa saja terjadi.
– Mengasuransikan kendaraan bekas sangat dianjurkan sebab kendaraan second biasanya lebih rentan terhadap kerusakan.
– Mengasuransikan mobil bekas juga bisa membantu pemiliknya mengatur finansialnya lebih baik lagi. Hal ini karena jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka biaya yang mesti keluar dapat ditanggung oleh asuransi TLO.
Kekurangan
– Asuransi TLO punya proses pengajuan klaim yang cukup rumit. Pasalnya asuransi ini membutuhkan appraisal dan survey untuk memastikan apakah kerusakan yang terjadi masuk dalam kategori tanggungan asuransi. Hal ini dapat memakan cukup banyak waktu daripada klaim asuransi lainnya.
–ย ย ย ย ย Premi yang ditawarkan cenderung lebih mahal karena tanggungan yang dicover oleh asuransi ini juga risiko yang cukup besar. Belum lagi ada biaya tambahan untuk usia kendaraan tertentu.
– Perusahaan asuransi yang membebankan biaya loading cukup besar, sebesar 5 persen hingga 10 persen pada mobil bekas. Hal ini disebabkan usia mobil bekas yang kamu miliki menjadi salah satu pertimbangan biaya loading. Semakin tinggi peluang terjadinya risiko kerusakan, maka biaya loadingnya pun bisa semakin mahal, lho.
–ย ย ย ย ย Kekurangan selanjutnya dari asuransi TLO adalah tidak menanggung kerusakan minor seperti asuransi all risk. Nah, ini hanya menanggung apabila kondisi mobil tersebut mengalami kerusakan 75 persen lebih dari total nilai kendaraan. Apabila kamu ingin melakukan klaim kerusakan, ternyata tidak mencapai syarat dan ketentuan yang diminta, maka klaim tersebut akan ditolak oleh perusahaan.
–ย ย ย ย ย Ini juga tidak memberikan ganti kerugian 100 persen saat mobil yang kamu asuransikan tersebut, misalnya, mengalami kecurian atau kehilangan. Biasanya pihak asuransi menyebutkan alasan tidak dapat mengganti sebesar 100 persen dari harga mobil, karena nilai kendaraan pun dari tahun ke tahun mengalami penurunan harga. Belum lagi kondisi mesin mobil yang sudah tidak baik, dan lain sebagainya. Nah, ganti rugi yang biasanya diberikan oleh perusahaan berkisar 80 persen dari total nilai kendaraan yang diasuransikan.
Penulis : Kontributor
Editor : Gemal A.N. Panggabean
Cek link ini untuk mengetahui daftar asuransi digital resmi di Indonesia.