27.3 C
Jakarta
Rabu, 8 Mei, 2024

Asuransi untuk Usaha Rental Mobil, Inilah Rekomendasinya

JAKARTA, duniafintech.com – Asuransi untuk usaha rental mobil penting diketahui oleh para pelaku usaha penyewaan mobil alias rental mobil.

Jenis bisnis rental mobil sendiri memang masih dianggap punya potensi keuntungan yang cukup besar. Pasalnya, di luar sana ada banyak sekali orang yang membutuhkan layanan rental seperti ini sepanjang waktu.

Namun, tentunya jenis usaha ini tidak terlepas dari risiko. Dalam hal ini, sebagai pemilik rental mobil, kamu pun akan menanggung risiko kerugian yang cukup besar dalam usaha ini. 

Maka dari itu, penting untuk menggunakan layanan asuransi kendaraan supaya berbagai risiko tersebut bisa dialihkan kepada perusahaan asuransi. Berikut ini ulasan selengkapnya, seperti dinukil dari Qoala.

Baca juga: Asuransi Mobil Nissan: Syarat Mengajukan hingga Cara Beli

Keuntungan Usaha Rental Mobil

Berikut adalah sejumlah keuntungan memiliki usaha rental mobil:

  1. Modalnya minim
  2. Target pasarnya luas
  3. Omzet menggiurkan
  4. Mudah untuk dikelola

Asuransi untuk Usaha Rental Mobil Terbaik

1. Asuransi mobil MSIG

Asuransi mobil MSIG Indonesia menjadi salah satu pilihan terbaik dengan pilihan polis yang lebih lengkap. Asuransi mobil terbaik ini menyediakan 4 pilihan polis, yakni asuransi mobil All Risk, TLO, asuransi mobil untuk Toyota, dan Ladies Car Protection.

Asuransi mobil All Risk MSIG

MSIG asuransi mobil All Risk akan menanggung segala jenis kerusakan pada kendaraan, mulai dari kerusakan ringan, seperti baret dan penyok, hingga kerusakan total, seperti hilang dicuri.

Manfaat pertanggungan:

  • Menanggung kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan, tabrakan/benturan, dan sebab kerugian lainnya seperti yang tercantum dalam polis;
  • Menanggung kerusakan/kerugian total atau lebih dari 75% dari harga kendaraan saat itu;
  • Menanggung kerugian yang disebabkan oleh tindak pencurian dan tidak ditemukan selama 60 hari;
  • Menanggung tanggung jawab hukum pihak ketiga (TJH III);
  • Layanan derek gratis (rider);
  • Mobil pengganti 5×24 jam (rider);
  • Menanggung kerugian yang disebabkan oleh pemogokan, kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan sabotase (rider);
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia mobil maksimal 8 tahun.

Asuransi mobil TLO MSIG

Polis TLO asuransi MSIG ini hanya akan menanggung kerusakan total yang mengakibatkan kendaraan rusak parah hingga tidak bisa dikendarai sama sekali. Karena terbatasnya, kriteria klaim yang bisa diajukan nasabah, polis TLO ini punya premi yang lebih murah dibandingkan dengan jenis All Risk.

Manfaat pertanggungan:

  • Menanggung kerusakan/kerugian total atau lebih dari 75% dari harga kendaraan saat itu;
  • Menanggung kerugian yang disebabkan oleh tindak pencurian dan tidak ditemukan selama 60 hari;
  • Layanan derek gratis (rider);
  • Mobil pengganti 5×24 jam (rider);
  • Menanggung kerugian yang disebabkan oleh pemogokan, kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan sabotase (rider);
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia mobil maksimal 8 tahun.

Asuransi mobil Toyota MSIG

Adapun polis asuransi ini memang dikhususkan untuk memberikan perlindungan terhadap jenis mobil Toyota saja. Itu berarti, polis ini akan memberikan jaminan klaim di bengkel rekanan resmi Toyota dan jaminan suku cadang asli Toyota.

Manfaat pertanggungan:

  • Menanggung kerusakan/kerugian total atau lebih dari 75% dari harga kendaraan saat itu;
  • Menanggung kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan, tabrakan, hingga kerugian akibat tuntutan hukum pihak ketiga;
  • Menanggung kerugian akibat tindak pencurian;
  • Jaminan penggunaan suku cadang asli Toyota;
  • Perbaikan di bengkel rekanan resmi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM);
  • Garansi hasil perbaikan hingga setahun;
  • Penggantian biaya transportasi selama perbaikan sebesar Rp100 ribu per hari dan maksimal 5 hari (rider);
  • Penggantian biaya perlengkapan non standar maksimal 10% dari nilai pertanggungan atau Rp15 juta (rider);
  • Manfaat biaya ambulans maksimal Rp500 per kejadian (rider);
  • Manfaat kecelakaan pengemudi maksimal Rp5 juta per kejadian (rider);
  • Layanan Emergency Road Assistance (ERA), meliputi:
  • Layanan derek
  • Penggantian ban bocor;
  • Perbaikan aki di tempat;
  • Bantuan bahan bakar darurat.

Asuransi mobil Ladies Car Protection MSIG

Polis ini dikhususkan untuk nasabah perempuan, dengan manfaat pertanggungan sebagai berikut:

  • Menanggung kerugian atau kerusakan total maupun sebagian;
  • Penggantian material atas tuntutan hukum pihak ketiga;
  • Penyelesaian Tanggung Jawab Hukum Ketiga di tempat;
  • Menjamin barang pribadi tertanggung yang ada di dalam mobil, seperti tas, kacamata, sepatu, kosmetik, laptop, dan kamera;
  • Penggantian baby car seat milik tertanggung dari kerusakan akibat kecelakaan;
  • Menjamin aksesoris non standar yang tidak disebutkan dalam polis;
  • Layanan Emergency Road Assistance (ERA), khusus untuk di area Jabodetabek.

2. Asuransi mobil Astra Buana

Astra Buana punya produk asuransi khusus kendaraan komersial, yakni Asuransi Kendaraan Bermotor Komersial. Anak dari grup Astra Internasional ini menawarkan cakupan perlindungan All Risk dan TLO.

Jika kamu ingin menambah pertanggungan bencana alam maka Astra Buana pun menyediakan perluasan untuk bencana alam, kerusuhan, kecelakaan diri, dan tanggung jawab hukum pihak ketiga.

Uniknya, asuransi kendaraan ini memiliki fasilitas layanan 24 jam lewat aplikasi Garda Mobile, Garda Mobile, Garda Center, Garda Siaga Emergency Roadside Assistance (ERA), dan Garda Akses.

Baca juga: Asuransi Mobil: Coba 3 Trik Ini agar Klaim Cepat Diproses

Adapun polis All Risk Garda Oto ini terbagi menjadi 3 paket dengan pilihan manfaat pertanggungan yang berbeda-beda, yakni:

  • Lite Package Comprehensive (premi mulai dari Rp280.350 per bulan);
  • Comprehensive (premi mulai dari Rp332.850 per bulan);
  • Premium Package Comprehensive.

Di lain sisi, untuk polis jenis TLO Garda Oto punya premi yang lebih murah, yaitu mulai dari Rp97.650 per bulan sebab hanya menanggung klaim kerusakan total, yang artinya polis ini hanya memberikan pertanggungan atas risiko kerusakan total/biaya perbaikan kerusakan mobil mencapai 75% atau lebih dari harga kendaraan saat sebelum terjadi kerugian.

asuransi untuk usaha rental mobil

3. Asuransi mobil ACA

Adapun ACA menawarkan polis Comprehensive (All Risk) yang pas buat rental mobil lantaran perlindungannya menyeluruh. Asuransi yang sudah berpengalaman selama 64 tahun ini punya bengkel rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia, ditambah dengan layanan perbaikan darurat, mobil derek, dan ambulans untuk nasabah asuransi kendaraan bermotor ACA.

Manfaat pertanggungan ACA Otomate

  • Perlindungan secara menyeluruh (komprehensif);
  • Jaminan kerugian akibat huru-hara, terorisme, dan sabotase;
  • Jaminan kerugian akibat banjir, angin topan, dan gempa bumi (maksimal 10% dari UP);
  • Tanggung Jawab Hukum (TJH) maksimal Rp50 juta;
  • Jaminan kecelakaan diri sebesar Rp10 juta untuk 5 orang;
  • Pengganti mobil baru (new for old) untuk usia kendaraan 6 bulan;
  • Fasilitas mobil pengganti (maksimal 5 hari);
  • Fasilitas emergency service;
  • Fasilitas Valet Service;
  • Fasilitas bengkel rekanan.

Manfaat pertanggungan ACA Otomate Smart

  • Perlindungan secara menyeluruh (komprehensif);
  • Tanggung Jawab Hukum (TJH) maksimal Rp25 juta;
  • Pengganti mobil baru (new for old) untuk usia kendaraan 6 bulan;
  • Fasilitas mobil pengganti (maksimal 5 hari);
  • Fasilitas emergency service;
  • Fasilitas Valet Service;
  • Fasilitas bengkel rekanan.

Manfaat pertanggungan ACA Otomate Solitaire

  • Perlindungan secara menyeluruh (komprehensif);
  • Jaminan kerugian akibat huru-hara, terorisme, dan sabotase;
  • Jaminan kerugian akibat banjir, angin topan, dan gempa bumi (maksimal 10% dari UP);
  • Tanggung Jawab Hukum (TJH) maksimal Rp75 juta;
  • Jaminan kecelakaan diri sebesar Rp10 juta untuk 5 orang;
  • Pengganti mobil baru (new for old) untuk usia kendaraan 12 bulan;
  • Fasilitas mobil pengganti (maksimal 5 hari);
  • Fasilitas emergency service;
  • Fasilitas Valet Service;
  • Fasilitas bengkel rekanan;
  • Fasilitas bengkel non rekanan;
  • Menanggung kehilangan atau kerugian akibat Valet Parking.

Tips Memilih Asuransi untuk Usaha Rental Mobil

  1. Pilih jenis produk khusus mobil rental
  2. Pilih tipe pertanggungan yang sesuai

Sekian ulasan tentang Asuransi untuk Usaha Rental Mobil yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Baca juga: ACA Asuransi Mobil: Pilihan Produk hingga Keunggulannya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU