26.1 C
Jakarta
Senin, 18 November, 2024

Bank Indonesia Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,25 persen

JAKARTA, duniafintech.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan (suku bunga) BI Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis point (bps) menjadi 4,25 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,50 persen dan suku buku Lending Facility sebesar 50 basis point menjadi 5 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan keputusan menaikkan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive dan forwarad looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1% pada paruh kedua 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidapastian pasar keuangan global.

“Ditengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat. Bank Indonesia juga terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi,” kata Perry.

Baca juga: AFPI Tidak Ragu Menaikan Suku Bunga Pinjaman, Jika Bank Indonesia Menaikkan Suku Bunga Acuan

Bank Indonesia Menaikkan Suku Bunga

Bank Indonesia Menaikkan Suku Bunga Acuan – Menjaga Stabilitas dan Momentum Pemulihan Ekonomi

Perry mengungkapkan terdapat enam cara untuk memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi.

Pertama, (Bank Indonesia) memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya.

Kedua, memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Ketiga, melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder (operation twist) untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investasi portofolio asing melalui kenaikan yield SBN tenor jangka pendek sejalan dengan kenaikan suku bunga BI7DRR dan kenaikan struktur yield SBN jangka panjang yang lebih rendah, dengan pertimbangan tekanan inflasi lebih bersifat jangka pendek dan akan menurun kembali ke sasarannya dalam jangka menengah panjang.

Baca juga: Bank Indonesia Tak Menaikkan, atau Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,5%

Keempat, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada aspek profitabilitas bank (Lampiran).

Kelima, mendorong percepatan dan perluasan implementasi digitalisasi pembayaran di daerah melalui pemanfaatan momentum pelaksanaan dan penetapan pemenang Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Keenam, mendorong akselerasi pencapaian QRIS 15 juta pengguna dan peningkatan penggunaan BI-FAST dalam transaksi pembayaran.

Selain itu, menurut Perry koordinasi kebijakan dengan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

“Mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan,” kata Perry.

Baca juga: Bank Indonesia Dorong UMKM Melek Digital, Demi Tembus Pasar Global

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU