duniafintech.com – Bank Indonesia (BI) menargetkan untuk mengeluarkan standar nasional kode respons cepat (QR Code) sesuai dengan standarisasi internasional pada akhir bulan ini.
Kode QR atau biasa dikenal dengan istilah QR (Quick Response) Code itu sendiri merupakan bentuk evolusi kode batang dari satu dimensi menjadi dua dimensi. Awalnya kode QR digunakan untuk pelacakan kendaraan bagian di manufaktur, namun kini kode QR digunakan dalam konteks yang lebih luas.
Melihat QR code ini sebagai cara pembayaran yang lebih murah dan ke depan akan menjadi salah satu cara yang akan dipakai semua pihak. QR code merupakan prospek yang baik.
Baca juga :Â Malta Dengan Omnitude Tingkatkan Transportasi Publik
Onny Widjanarko selaku Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia mengatakan standar implementasi yang dikeluarkan bank sentral ini adalah tahap awal sebelum aturan resmi QR Code dikeluarkan.
“Jadi ini semacam pilot project sebelum aturan resmi dikeluarkan. Jadi dipastikan aman dulu,” kata Onny di IRTI Monas, yang dilansir dari CNBC, Rabu (23/5/2018).
Baca juga :Â Lazada Ngabuburit Puasale, Tebar Voucher Rp 1 Miliar!
“Kami akan lihat dulu kesiapan teknologi dari 12 ini. Ada bank dan non bank,” jelasnya.
Baca juga :Â Blockchain, Teknologi Masa Depan Human Resources
Apabila pilot project tersebut berhasil, maka Bank Indonesia akan merilis aturan QR Code bagi seluruh pelaku sistem pembayaran yang ingin berkecimpung dalam skema pembayaran canggih zaman now tersebut.
“September atau Oktober akan keluar aturan untuk seluruh Indonesia,” katanya.
Di kesempatan lain, Kepala Departemen Manajemen Risiko Eni V Panggabean beberapa waktu lalu juga mengatakan QR Code dapat menjadi salah satu metode pembayaran di masa depan yang diminati. Selain itu mampu mengalahkan pembayaran melalui mesin EDC atau mesin gesek kartu.
Written by : Dinda Luvita
Picture : Pixabay.com