duniafintech.com – Masalah perdagangan kripto di Indonesia beberapa waktu yang lalu mulai mendapatkan titik terang. Bappebti yang menangani masalah bursa berjangka nasional akhirnya mengambil sikap dengan mengelompokkan mata uang virtual sebagai komoditas bursa berjangka yang segera bisa diperdagangkan.
Bappebti waktu itu menyebut masih ada banyak hal yang harus dirampungkan sebelum perdagangan tersebut bisa dimulai secara resmi di Indonesia. Dan minggu depan aka nada beberapa pembahasan yang dilakukan guna merampungkan hal tersebut.
Nusa Eka, selaku Sekretaris Bappebti menyebut bahwa hingga hari ini memang masih belum ada kelanjutan terkait perdagangan kripto ini.
“Untuk saat ini masih belum ada (kabar lanjutan). Mungkin minggu depan,” ungkap Nusa Eka saat dihubungi oleh Bisnis, Jumat (29/6) lalu.
Kepala Biro Pengawasan dan Pengembangan Pasar Bappebti Dharma Yoga sebelumnya mengatakan bahwa pembahasan terkait mata uang digital itu akan dilanjutkan pasca Idul Fitri tahun ini.
Adapun hal-hal yang masih perlu dibicarakan mencakup keamanan, tata cara perdagangan dan jumlah lot, jangka waktu perdagangan dan beberapa aturan hukum.
Nusa Eka dan Dharma bersepakat bahwa untuk melakukan pembahasan tersebut, seluruh stakeholder dan pemangku kebijakan seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) harus ikut terlibat.
Lakukan Kerja Sama dengan Indodax
Bicara mengenai mata uang virtual dan perdagangan aset digital di Indonesia, nama Indodax (dulu Bitcoin Indonesia) tentu tak bisa diabaikan begitu saja. Sebagai marketplace terbesar, Bappebti tampaknya menyadari peran penting Indodax dalam menyempurnakan rencana perdagangan busa berjangka kripto di Indonesia.
Bersama Indodax, Bappebti berencana untuk membantu memberikan penjelasan mengenai harga mata uang virtual sebagai komoditas, bagaimana penggunaannya, peraturan serta bagaimana penyelesaian masalah kepada calon pembeli nantinya.
Lewat rencana Bappebti ini, semua pihak terutama yang selama ini menggeluti dunia kripto, berharap agar lampu hijau perdagangan mata uang virtual segera muncul sebagai jawaban. Ini tentu saja demi menciptakan iklim kripto yang aman, nyaman dan menguntungkan.
Source: market.bisnis.com
Written: Dita Safitri