30.9 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Berlaku 1 Juli, Beli Pertalite di 11 Daerah Ini Wajib Daftar MyPertamina 

JAKARTA, duniafintech.com – Mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) mewajibkan masyarakat yang membeli Pertalite dan solar subsidi di SPBU mendaftar terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina. 

Untuk uji coba tahap awal berlaku di 11 kota/kabupaten yang ada di Indonesia. 

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyampaikan masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. 

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” kata Alfian, dikutip dari IDX Channel, Kamis (30/6/2022). 

Baca juga: Segera Siapkan Regulasi Investasi Kripto, Zulkifli Hasan Bilang Biar Lebih Aman

Dalam ujicoba ini, ada 11 daerah yang mulai diwajibkan untuk mendaftarkan dirinya sebelum membeli. Dikutip dari subsiditepat.mypertamina.id berikut daerah yang mulai melakukan ujicoba pada 1 Juli 2022:

  1. Kota Bukit Tinggi
  2. Kabupaten Agam
  3. Kota Padang Panjang
  4. Kabupaten Tanah Datar
  5. Kota Banjarmasin
  6. Kota Bandung
  7. Kota Tasikmalaya
  8. Kabupaten Ciamis
  9. Kota Manado
  10. Kota Yogyakarta
  11. Kota Sukabumi

“Untuk kelancaran pendaftaran, kamu menghimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap I atau yang sering berpergian ke lokasi tahap I,” tulis keterangan pada website tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran pertalite dan solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. (RRD)

Baca jugaBisnis Pertashop Pertamina: Syarat dan Cara Daftarnya

Disisi lain, para warganet alias netizen yang melihat ketentuan mengenai aplikasi MyPertamina itu memberikan respons sinis. Bahkan, salah seorang netizen merasa bahwa pemerintah semakin mempersulit rakyatnya dengan aturan baru, misalnya download sebuah aplikasi terlebih dahulu sebelum dapat memperoleh sesuatu yang dibutuhkan.

“Cocok kelen rasa keq gini?? Koq makin ribet aja ku tengok negara ini,” cuit akun @PresidenKopi di Twitter, dikutip dari Terkini.id.

“Bentar lagi yang gak bayar pajak gak boleh beli minyak,” timpal akun @syt230377.

“Asal tak terbakar ajalah make henpon make MyPertamina nanti,” sebut akun @Abta.

“Solusinya koq begini amat ya,” kata akun @agomala.

“Kalo ada yg ribet ngapain dibuat mudah,” imbuh akun @opungdoli123.

Baca jugaPadahal Dilarang Main HP di SPBU, tapi Kok Malah Disuruh Pakai Aplikasi MyPertamina?

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU