27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Berita Fintech Indonesia: Fintech Vs Bank Digital, Mana yang Lebih Unggul?

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia kali ini akan membahas tentang fintech vs bank digital. Manakah yang lebih unggul di antara keduanya?

Seperti diketahui, masifnya penetrasi digital di seluruh sektor yang meliputi kegiatan dan aktivitas manusia telah membuat industri perbankan dan sektor-sektor keuangan pun bertransformasi.

Bukan hanya hanya bank konvensional yang bertransformasi membuat layanan online, saat ini bisnis financial technology (fintech) pun telah ikut berkembang. Lantas, seperti apa sih perbandingan di antara kedua layanan keuangan ini?

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Inilah Sejarah Perkembangan Fintech di Dunia dan Indonesia

Mari simak ulasannya berikut ini.

Apa Itu Fintech?

Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), istilah fintech lebih berpusat kepada perusahaan yang melakukan inovasi di bidang jasa keuangan dengan sentuhan teknologi modern. 

Kehadiran fintech bertujuan untuk membantu proses dari jual beli agar bisa diterima oleh masyarakat luas. Melalui lahirnya fintech, cara pembayaran dapat menjadi lebih mudah sebab fintech terus berupaya untuk melakukan terobosan-terobosan baru dalam rangka melayani perusahaan, pada umumnya, dan masing-masing individu, khususnya.

Fintech sendiri saat ini menjadi salah satu alternatif berinvestasi yang menghadirkan pilihan bagi orang-orang yang berkeinginan untuk mengakses layanan jasa keuangan secara praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis. 

Keberadaannya juga sangat mempengaruhi gaya hidup masyarakat ekonomi saat ini. Ringkasnya, perpaduan antara efektivitas dan teknologi ini berdampak positif terhadap masyarakat secara luas.

Apa Itu Bank Digital?

Mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 /POJK.03/2018, Layanan Perbankan Digital adalah layanan bagi nasabah Bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi perbankan melalui media elektronik yang dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah dalam rangka melayani nasabah secara lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan (customer experience), serta dapat dilakukan secara mandiri sepenuhnya oleh nasabah dengan memperhatikan aspek pengamanan.

Kemunculan bank digital membuat calon nasabah dan/atau nasabah bank dapat melakukan beragam transaksi, mulai dari registrasi, pembukaan rekening, transaksi perbankan (tarik tunai, transfer dan pembayaran), hingga penutupan rekening, termasuk memperoleh informasi lain dan transaksi di luar produk perbankan, di antaranya nasihat keuangan (financial advisory), investasi, transaksi sistem perdagangan berbasis elektronik (e-commerce), dan kebutuhan lainnya.

Layanan perbankan digital ini sendiri lahir sebagai respons oleh bank umum atas perkembangan teknologi informasi dan gaya hidup masyarakat yang memasuki era digital seperti saat ini.

berita fintech indonesia

Berita Fintech Indonesia: Perbedaan Fintech Vs Bank Digital

Menurut OJK, setidaknya ada 5 perbedaan antara fintech dengan bank digital. Berikut ini ulasannya.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Begini Cara Fintech Bantu Perkembangan UMKM

1. Dari segi kegiatan usaha

Dilihat dari sisi ini, bank diketahui berperan dalam menghimpun dana simpanan dari masyarakat umum, menyalurkan kredit dan pinjaman dan korporasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), konsumen, ritel, dan menjalankan berbagai transaksi pembayaran, serta penjualan produk investasi. 

Di lain sisi, fintech merupakan penyedia platform berbentuk website atau aplikasi yang menjadi perantara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman untuk melakukan transaksi pinjam meminjam berdasarkan perjanjian lewat sistem elektronik. 

2. Dari sisi sumber dana dan pemberi pinjaman 

Adapun dana bank bersumber dari tabungan, deposito, giro, modal pemilik, dan penerbitan surat utang, sedangkan yang memberikan pinjaman dalam hal ini adalah pihak bank. 

Sementara itu, fintech bersumber dari orang/badan hukum yang punya dana dan ingin meminjamkannya kepada pihak lain. Di sini, yang memberikan pinjaman, yakni orang/badan hukum tersebut dan bukan perusahaan fintech. 

3. Dari segi risiko penyaluran pinjaman 

Ditilik dari sisi ini, bank akan menanggung risiko penyaluran pinjaman kepada nasabahnya, sementara pada fintech, risiko akan ditanggung oleh si pemberi pinjaman. 

4. Dari sisi kewenangan pemberian restrukturisasi 

Dalam hal ini, bank yang memiliki kewenangan, sedangkan pada fintech, pemberi pinjaman—dalam hal ini pemilik dana—hanya bisa memberikan restrukturisasi pinjaman usai memperoleh persetujuan dari si pemberi pinjaman.

5. Dilihat dari sisi pengawasan 

Terkait ini, pengawasan atas bank sebagai lembaga kepercayaan yang menghimpun dana masyarakat, sedangkan pada fintech, pengawasan terhadap penyelenggara sebagai perantara (platform) dalam melaksanakan market conduct antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.

Fintech Vs Bank Digital, Mana yang Lebih Unggul?

Barangkali sepintas tampak bahwa fintech akan menjadi “pemenang” sebab sudah mewakili masa depan pengalaman masyarakat di dunia keuangan, bukan hanya pengalaman perbankan.  Akan tetapi, di lain sisi, kehadiran perbankan konvensional malah dinilai akan lebih unggul. 

Pasalnya, terdapat sebuah penilaian bahwa perbankan konvensional—kini akan berubah ke menjadi perbankan digita—lebih berpotensi mencakup ruang lingkupnya. Bahkan, tidak sedikit dari bank-bank konvensional yang saat ini telah memiliki bisnis fintech sendiri. 

Di samping itu, juga tidak perlu waktu lama bagi bank untuk menarik kepercayaan nasabahnya. Sebab, justru dengan adanya layanan fintech, cakupan customer mereka akan lebih luas ketimbang perusahaan fintech saja. Dalam hal ini, bank tidak sekadar bertransformasi, melainkan juga berekspansi. 

Meski demikian, tidak sedikit juga pandangan bahwa bank digital hanyalah menjadi bentuk “pemindahan” dari offline menjadi online sehingga bank digital dinilai masih memegang peran “konvensional” dari sebuah bank. Artinya, tanpa inovasi, hal ini tidak ada gunanya. 

Di samping itu, juga ada yang berpandangan bahwa keberadaan fintech sendiri tidak akan terlepas dari hadirnya bank digital. Pasalnya, bank digital merupakan sebuah perusahaan inovatif yang menyediakan fasilitas pembiayaan dan solusi pendanaan untuk startup fintech. 

Dalam hal ini, bank digital menjadi pemodal yang diakui secara luas dari perusahaan modal ventura yang secara khusus menargetkan startup dan perusahaan fintech yang berpotensi tinggi untuk berinvestasi. 

Digadang-gadang pula bahwa bank digital menjadi salah satu pendorong utama fintech untuk menyediakan solusi pembiayaan dan membantu mereka memfasilitasi kebutuhan, yang tidak berkutat pada sistem permodalan saja. 

Terlepas dari hal-hal di atas, di Indonesia saat ini, baik bank digital maupun fintech, keduanya memang sama-sama diharapkan akan mampu memegang peran inklusi keuangan bagi kesejahteraan masyarakat secara luas.

Sekian berita fintech hari ini tentang perbedaan antara fintech vs bank digital yang perlu kamu ketahui.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Manfaat Fintech bagi Masyarakat

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU