32 C
Jakarta
Senin, 6 Mei, 2024

Berita Fintech Indonesia: Per Februari 2023, Pinjaman di Fintech Capai Rp 50,09 Triliun

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia terkait nilai pinjaman di fintech yang mencapai Rp 50, 09 triliun per Februari 2023 lalu.

Adapun besaran nilai outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending itu diketahui dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut ini berita fintech Indonesia selengkapnya, seperti dikutip dari Kumparan, Selasa (4/4).

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Pemain Fintech Catat Kenaikan Penyaluran Pinjaman Jelang Lebaran

Berita Fintech Indonesia: Pembiayaan Tumbuh 44,62 Persen

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono, angka pembiayaan itu melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 51,03 triliun.

“Fintech P2P lending pada Februari 2023 mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 44,62 persen (yoy) mencapai Rp 50,09 triliun,” ucapnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (3/4).

Di lain sisi, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,69 persen yoy.

Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 478,21 persen dan 320,81 persen.

“Secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen. Namun OJK senantiasa tetap memantau RBC masing-masing perusahaan asuransi,” paparnya.

Selanjutnya, tingkat pinjaman dibandingkan dengan modal sendiri atau gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil 2,07 kali.

Berita Fintech Indonesia: Hadirnya Fintech Penting bagi UMKM

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat membawa dampak positif pada berbagai sektor, termasuk dalam bidang keuangan atau finansial.

Fintech atau financial technology menjadi salah satu inovasi, yang terus berkembang dan menjadi perhatian banyak pihak.

Teknologi ini merupakan kolaborasi antara teknologi dengan lembaga penyedia jasa keuangan yang mempermudah transaksi keuangan masyarakat.

Menurut Anggota DPR RI Komisi XI, Andi Achmad Dara, fintech merupakan sistem yang berkembang pesat karena bersinergi dengan e-commerce.

“Fintech membantu proses transaksi keuangan masyarakat dengan lebih mudah dan cepat,” katanya dalam acara Financial Technology Yang Ramah Untuk Masyarakat, dikutip dari Viva.co.id, Selasa (4/4).

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Berkembang Pesat, Bisnis Fintech Indonesia Jadi Prospek Menjanjikan

Di samping itu, hadirnya Fintech juga membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah. Perpaduan antara efektivitas dan teknologi, disebut bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Fintech membantu perluasan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Fintech juga dapat menjangkau masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh perbankan konvensional dengan menyediakan modal bagi pelaku UMKM di semua lapisan sehingga akan meningkatkan ekonomi secara makro.

Berita Fintech Indonesia

Mudahkan Pelaku UMKM Tingkatkan Penjualan

Fintech juga memudahkan pelaku UMKM meningkatkan penjualan melalui ecommerce atau online. 

Hal ini membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar global.

Fintech memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mengelola keuangannya dan melakukan transaksi bisnis dengan lebih efisien.

Dalam era digital ini, Fintech menjadi solusi yang tepat bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan dalam bidang keuangan. 

Fintech mempercepat dan memudahkan transaksi keuangan serta memberikan peluang bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar global.

Masyarakat dapat memanfaatkan Fintech dengan bijak dan memperoleh manfaat yang maksimal dari inovasi teknologi ini.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Fintech Diminta tidak Ubah Bunga secara Sepihak, Ini Alasan OJK

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE