33.5 C
Jakarta
Senin, 18 November, 2024

Berita Fintech Indonesia: Kredit Macet Fintech Lending Terus Melandai, Ini Kata OJK

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia terkait kredit macet pada industri fintech peer to peer (P2P) lending yang terus melandai.

Sebelumnya, industri ini sempat diterpa dengan isu kredit macet.

Akan tetapi, saat ini fintech lending yang memiliki kredit macet atau TWP90 di atas 5 persen terus melandai.

Berikut ini berita fintech Indonesia selengkapnya, seperti dinukil dari Kompas.com.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Per Februari 2023, Pinjaman di Fintech Capai Rp 50,09 Triliun

Berita Fintech Indonesia: 19 Fintech Lending Miliki TWP90 Lebih dari 5 Persen

Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Februari 2023, terdapat 19 fintech lending yang memiliki TWP90 lebih dari 5 persen.

Dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, jumlah itu lebih kecil dibandingkan dengan jumlahnya di Januari 2023 sebanyak 21 fintech.

Angka perusahaan fintech yang memiliki kredit macet terus melandai dibandingkan posisinya di Desember 2022 sebanyak 25 fintech lending.

“OJK terus melakukan monitoring terhadap perubahan TWP90, pada perusahaan yang memiliki TWP90 di atas 5 persen,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (5/4/2023).

Ia menerangkan, OJK memberikan surat pembinaan dan meminta perusahaan fintech yang mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet.

Kemudian, OJK terus memonitor pelaksanaan action plan mereka dengan ketat. Ketika kondisinya lebih buruk, OJK melakukan tindakan pengawasan lanjutan. 

Ogi menyampaikan, sepanjang awal tahun 2023, TWP90 terus mengalami penurunan dibanding akhir tahun 2022.

Berdasarkan data OJK, kredit macet fintech lending pada bulan Januari 2023 tercatat sebesar 2,75 persen dan Februari 2023 sebesar 2,69 persen.

“Pengenaan sanksi telah diatur sesuai dengan POJK, OJK mengenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran dan mengacu pada ketentuan dimaksud,” tuturnya.

Salah satu perusahaan fintech lending yang memiliki tingkat kredit macet di atas 5 persen adalah TaniFund.

Dilansir dari laman resminya, terlihat TaniFund hanya memiliki tingkat keberhasilan 90 hari (TKB90) sebesar 36,07 persen.

Hal ini berarti tingkat kredit macet atau TWP90 di fintech lending ini mencapai 63,93 persen.

Berita Fintech Indonesia: Per Februari 2023, Pinjaman di Fintech Capai Rp 50,09 Triliun

Sebelumnya diberitakan, nilai pinjaman di fintech yang mencapai Rp 50, 09 triliun per Februari 2023 lalu.

Besaran nilai outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending itu diketahui dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Pemain Fintech Catat Kenaikan Penyaluran Pinjaman Jelang Lebaran

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono, angka pembiayaan itu melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 51,03 triliun.

“Fintech P2P lending pada Februari 2023 mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 44,62 persen (yoy) mencapai Rp 50,09 triliun,” ucapnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (3/4).

Di lain sisi, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,69 persen yoy.

Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 478,21 persen dan 320,81 persen.

“Secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen. Namun OJK senantiasa tetap memantau RBC masing-masing perusahaan asuransi,” paparnya.

Selanjutnya, tingkat pinjaman dibandingkan dengan modal sendiri atau gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil 2,07 kali.

berita fintech indonesia

Hadirnya Fintech Penting bagi UMKM

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat membawa dampak positif pada berbagai sektor, termasuk dalam bidang keuangan atau finansial.

Fintech atau financial technology menjadi salah satu inovasi, yang terus berkembang dan menjadi perhatian banyak pihak.

Teknologi ini merupakan kolaborasi antara teknologi dengan lembaga penyedia jasa keuangan yang mempermudah transaksi keuangan masyarakat.

Menurut Anggota DPR RI Komisi XI, Andi Achmad Dara, fintech merupakan sistem yang berkembang pesat karena bersinergi dengan e-commerce.

“Fintech membantu proses transaksi keuangan masyarakat dengan lebih mudah dan cepat,” katanya dalam acara Financial Technology Yang Ramah Untuk Masyarakat, dikutip dari Viva.co.id, Selasa (4/4).

Di samping itu, hadirnya Fintech juga membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah. Perpaduan antara efektivitas dan teknologi, disebut bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Fintech membantu perluasan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Fintech juga dapat menjangkau masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh perbankan konvensional dengan menyediakan modal bagi pelaku UMKM di semua lapisan sehingga akan meningkatkan ekonomi secara makro.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Berkembang Pesat, Bisnis Fintech Indonesia Jadi Prospek Menjanjikan

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU