27.1 C
Jakarta
Sabtu, 20 April, 2024

Berita Fintech Indonesia: Pinjaman Uang Bisa Dicicil Bulanan

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia terbaru akan membahas tentang pinjaman uang secara online yang bisa kamu cicil secara bulanan.

Seperti diketahui, keperluan yang mendesak untuk punya dana tunai membuat sebagian orang mengajukan pinjaman, baik melalui bank maupun lembaga keuangan lainnya.

Namun, saat ini kamu dapat menemukan banyak pilihan pinjaman uang yang bisa dicicil, di antaranya via layanan financial technology (fintech). Pinjaman jenis ini lebih sering dipilih ketimbang bank sebab tidak mensyaratkan jaminan berat bagi calon debitur.

 Kehadiran fintech dalam memberikan pinjaman online juga mempermudah masyarakat untuk memperoleh pinjaman uang secara mudah dan cepat. Akan tetapi, memang tidak semua pinjaman via fintech memberikan pinjaman uang yang dapat dicicil secara bulanan. 

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Pinjaman Fintech tanpa Jaminan

Pasalnya, mayoritas fintech memberikan pinjaman uang kilat dalam jangka waktu 7 hingga 30 hari sehingga kamu tidak bisa bayar bulanan. Sekalipun demikian, bukan berarti tidak ada sama sekali produk pinjaman uang yang dapat dicicil secara bulanan.

Pasalnya, masih ada loh beberapa penyedia pinjaman uang yang bisa dicicil bulanan sehingga memudahkan kamu untuk membayar dan melunasi. Berikut ini adalah daftar pinjaman uang yang bisa dicicil bulanan yang bisa kamu manfaatkan, seperti disadur dari Qoala. Simak yuk!

Berita Fintech Indonesia: Apa Itu Fintech Lending?

Untuk diketahui, pinjaman online atau yang biasa disebut sebagai “pinjol” adalah pinjaman yang dilakukan secara online, baik itu melalui aplikasi atau website tanpa perlu menyertakan jaminan atau aset.

Artinya, transaksi yang berlangsung antara peminjam dan pinjol bisa dilakukan tanpa harus bertemu secara langsung. Lazimnya, pinjol difasilitasi oleh Lembaga keuangan berbasis online atau  Peer-to-Peer (P2P) Lending, yang merupakan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

berita fintech indonesia

Berita Fintech Indonesia: Pinjaman Uang yang Bisa Dicicil secara Bulanan

Penting juga dipahami bahwa, secara praktik, pinjaman uang yang dapat dicicil bulanan ini cukup meringankan lantaran kamu bisa mencicil secara perlahan dengan jumlah yang tetap. 

Akan tetapi, kamu pun perlu memperhitungkan bunga dan kemampuan yang dimiliki dalam membayar cicilan. Lazimnya, bunga yang dibebankan pada pinjaman bulanan dengan tenor yang panjang lebih besar ketimbang pinjaman tenor pendek.

Hal itulah yang menyebabkan perhitungan yang matang sangat penting untuk dilakukan. Tujuannya adalah guan menghindari risiko gagal bayar yang mengintai jika kredit dipaksakan.

Berikut ini daftar selengkapnya yang direkomendasikan untukmu.

1. Cairin

Cairin adalah sebuah aplikasi pinjam uang yang berada di bawah PT Idana Solusi Sejahtera. Menawarkan tenor cicilan 14, 21, hingga 28 hari, jumlah pinjaman yang disediakannya mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1,6 juta.

Syarat:

– WNI berusia 21 hingga 65 tahun

– Memiliki KTP yang masih berlaku

– Berstatus sebagai karyawan

Adapun proses pengajuannya juga sangat mudah sebab kamu cukup mendownload aplikasi Cairkan melalui smartphone lalu mengajukan pinjaman disana. Bermodalkan KTP dan syarat yang tidak ribet, kreditnya bisa kamu cairkan dalam waktu cepat.

2. Julo Cicil

Julo Cicil, yang diselenggarakan oleh PT Julo Teknologi Finansial, telah terdaftar di OJK sehingga terjamin keamanannya. Pinjaman uang yang bisa dicicil bulanan ini menawarkan dua produk unggulan, yakni Julo Mini dan Julo Cicil.

Julo Mini adalah fasilitas pembiayaan dengan limit mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta, dengan tenor yang bisa dipilih mulai dari 10 hingga 30 hari. Sementara itu, Julo Cicil adalah layanan pinjaman bulanan yang dapat dicicil 3 hingga 6 bulan, dengan plafon pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp8 juta.

Uniknya, pinjaman dari Julo Cicil ini hanya dibebankan bunga sebesar 10%. Persyaratannya adalah KTP, slip gaji, dan foto selfie.

3. Mau Cash-berita fintech Indonesia

Mau Cash adalah pinjaman online langsung cair yang bisa dicicil bulanan, bergantung dari pilihan produk. Ada 2 pilihan pinjaman yang ditawarkan Maukah, yakni Maucepat dan Mauringan.

Maucepat adalah pinjaman dengan limit Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta dalam jangka waktu 21 hingga 30 hari, sementara Mauringan adalah pinjaman uang yang bisa dicicil bulanan dengan limit Rp1,5 juta hingga Rp5 juta, dengan jangka waktu pembayaran antara 3 hingga 4 bulan.

Keduanya bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhan. Kalau ingin kredit kilat maka kamu bisa mengambil produk Maucepat, sementara jika ingin tenor yang lebih panjang maka produk Mauringan bisa dicoba.

4. Uangme

Uangme adalah KTA kilat yang bisa dicicil via aplikasi. Pinjaman online ini diselenggarakan oleh PT Uangme Fintek Indonesia yang telah terdaftar di OJK sejak tahun 2018. Uangme menawarkan pinjaman uang yang bisa dicicil, baik dalam waktu singkat maupun bulanan. 

Ada 4 produk pinjaman dana tunai tanpa jaminan dari Uangme, yakni:

– Pinjaman 21 hari dengan limit Rp400 ribu hingga Rp3 juta dengan bunga harian 0,75%-0,79%.

– Pinjaman 30 hari dengan limit Rp400 ribu hingga Rp3 juta dengan bunga harian 0,79%.

– Pinjaman 3 bulan dengan limit Rp400 ribu hingga Rp4 juta dengan biaya harian 0,25% hingga 0,32%.

– Pinjaman 4 bulan dengan plafon Rp400 ribu hingga Rp3,4 juta dengan bunga harian 0,2% hingga 0,23%.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Pinjaman Online Syariah Pasti Aman

Adapun dari pilihan produk di atas, poin ketiga dan keempat menjadi pinjaman uang yang bisa dicicil bulanan. Seluruhnya bisa langsung dicairkan dalam waktu singkat dan proses pengajuan 24 jam. Syaratnya adalah sebagai berikut:

– WNI berusia minimal 21 tahun

– Berstatus sebagai karyawan

– Memiliki KTP yang masih berlaku

– Memiliki rekening lokal atas nama pribadi

– Memiliki dokumen usaha (jika wiraswasta)

Adapun proses pengajuannya juga sangat mudah, dengan waktu pencairan paling cepat 1 hari asalkan semua persyaratan telah dilengkapi.

5. KlikACC

Agak berbeda dengan pinjaman online sebelumnya, KlikACC diketahui bukan hanya menjadi penyedia pinjaman langsung bagi nasabahnya, melainkan juga berperan sebagai marketplace yang mempertemukan antara pemberi pinjaman dan calon peminjam.

KlikACC dalam hal ini mewadahi pertemuan antara debitur yang membutuhkan dana dan investor yang ingin memberikan pendanaan. Namun, KlikACC pun menerima pengajuan pinjaman uang yang bisa dicicil bulanan.

Adapun nilai pinjaman yang bisa kamu dapatkan dari KlikACC antara Rp4 juta hingga Rp4 miliar, yang dicicil selama 3, 6, dan 12 bulan. Berikut ini syarat-syaratnya:

– Berstatus sebagai WNI

– Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun

– Memiliki rekening tabungan atas nama sendiri

– Memiliki nomor HP dan alamat email aktif

– Melengkapi dokumen seperti KTP, slip gaji, dan juga foto

Sejatinya, pinjaman ini bisa diberikan kepada siapa pun, tetapi KlikACC memberikan prioritas kepada calon nasabah yang memiliki referensi keluarga dan berbasis kemitraan.

Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa KlikACC lebih cocok dimanfaatkan oleh para karyawan tetap dan juga UMKM yang sudah bermitra.

6. Kredit Pintar

Kredit Pintar adalah sebuah perusahaan P2P Lending yang terpercaya dan terdaftar di OJK sejak 2018.

Di sini, kamu bisa memperoleh pinjaman uang yang bisa dicicil dari Kredit Pintar secara online selama 24 jam. Limit yang ditawarkannya pun berbeda-beda, dengan 3 pilihan utama sebagai berikut:

– Pinjaman Rp500 ribu dengan tenor 28 hari

– Pinjaman Rp600 ribu dengan tenor 2 bulan (bunga 0,65%)

– Pinjaman Rp2,3 juta dengan tenor 3 bulan (bunga 0,56%)

7. Indodana-berita fintech Indonesia

Indodana adalah pinjaman uang yang dapat dicicil, yang diselenggarakan oleh PT Artha Dana Teknologi. Indodana sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak 20 Maret 2018. Itulah yang membuat kredit via Indodana tergolong aman dan terpercaya.

Adapun pengajuan kreditnya bisa dilakukan via aplikasi berbasis Android dan dapat langsung dicairkan dalam beberapa jam setelah disetujui. Limit pinjaman yang diberikan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp8 juta, dengan tenor maksimal 6 bulan. Inilah syarat pinjam uangnya:

– WNI berusia 21 hingga 50 tahun

– Berpenghasilan tetap dengan masa kerja minimal 3 bulan

– Memiliki rekening bank atas nama pribadi

– Mengisi formulir pengajuan yang terdapat pada aplikasi

– Melengkapi dokumen KTP, NPWP, slip gaji, dan internet banking

– Berdomisili di Jabodetabek dan Bandung

Namun, untuk sementara ini Indodana memang belum bisa melayani nasabah di seluruh Indonesia, tetapi kemungkinan dalam beberapa waktu kedepan Indodana akan memperluas jangkauan.

Sekian berita fintech Indonesia kali ini tentang pinjaman uang secara online yang bisa dicicil secara bulanan. Sudah menentukan pinjaman uang mau kamu coba?

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Tips untuk Dapat Pinjaman Kilat

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE