26.8 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Berita Kripto Hari Ini: Popularitas Aset Kripto Makin Melejit, Begini Kisah Perkembangannya

JAKARTA, duniafintech.com – Berita kripto hari ini membahas soal popularitas aset kripto dan kisah dibaliknya yang hingga kini menjadikannya instrumen investasi populer. 

Mata uang kripto saat ini tengah menjadi aset komoditas yang banyak digandrungi para investor.

Di Indonesia saja, berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, terdapat 14,1 juta investor kripto pada Mei 2022. Jumlah tersebut naik hampir 3 juta investor dari 11,2 juta pada akhir Desember 2021.

Sementara, untuk jumlah transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia mencapai Rp 192 triliun pada periode Januari hingga Mei 2022. Namun transaksi tersebut turun dibandingkan pada tahun 2021, yang mencapai Rp 370 triliun.

Tumbuh Positif Seiring Berjalannya Waktu –Berita Kripto Hari Ini

Berikut ini ulasan berita kripto hari ini:

1. Pemerintah Nilai Perkembangannya Luar Biasa

Wakil Menteri Perdagangan RI atau Wamendag, Jerry Sambuaga menyebut bahwa pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa.

Mengutip informasi dari Kementerian Perdagangan, konsep mata uang kripto muncul pada tahun 1980-an, yaitu ketika seorang ilmuwan komputer dan matematikawan Amerika Serikat bernama David Chaum menemukan algoritma khusus yang kemudian menjadi dasar dari enkripsi website modern dan transfer mata uang elektronik saat ini.

Kemudian, Chaum mengembangkan penemuannya hingga periode 1990-an dan melahirkan mata uang digital yang bernama DigiCash, tetapi inovasi ini gagal berkembang.

Baca jugaPenipuan Kripto Terjadi Lagi, Hanya Inilah Crypto Exchange Terdaftar Bapebbti yang Wajib Diketahui

Lalu, pada tahun 1998, seorang insinyur perangkat lunak andal bernama Wei Dai menciptakan b-money. Sayangnya, b-money juga tidak berkembang. Perkembangan mata wang kripto mencapai titik terang pada 2008.

Pada tahun tersebut, Satoshi Nakamoto menerbitkan buku berjudul Bitcoin-A Peer to Peer Electronic Cash Sysyem Setahun kemudian, Nakamoto merilis perdana mata uang kripto bernama Bitcoin ke publik.

Pelepasan Bitcoin tersebut mendapat dukungan dari pelaku kriptografi. Tahun 2010, mulai bermunculan mata uang kripto lainnya.

Sejak tahun 2022, harga mata uang kripto mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Hingga kini, mata uang kripto di Indonesia dikategorikan sebagai komoditas yang disebut dengan aset kripto. Perdagangan aset kripto diawasi oleh Bappebti dan terus mengalami perkembangan yang positif.

Wamendag juga pernah mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan saat ini tengah menyiapkan sejumlah hal untuk meluncurkan Bursa Kripto di Indonesia.

Adapun tujuan dibuatnya bursa komoditas ini untuk melindungi masyarakat dalam jual-beli aset kripto, kata dia sebagaimana dikutip dari Okezone.com.

Berita Kripto Hari Ini

2. Daftar Kripto yang Diakui di Indonesia

Pemerintah telah memberikan izin perdagangan mata uang digital atau cryptocurrency di Indonesia. Izin tersebut dikeluarkan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti seiring dengan terbitnya peraturan Bappebti (Perba).

Melansir CNBC, dalam aturan tersebut dijelaskan aset kripto apa saja yang resmi ada di Indonesia. Bappebti dalam keterangan resminya menyebut dengan adanya peraturan ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan untuk masyarakat.

Baca jugaBerita Bitcoin Hari Ini: Harga Bitcoin Naik, Waspadai Modus Penipuan Baru Ini! 

“Dengan terbitnya peraturan Bappebti [Perba] tersebut, diharapkan perdagangan fisik aset kripto di Indonesia mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat yang bertransaksi fisik aset kripto di Indonesia,” tulis keterangan resmi Bappebti beberapa waktu lalu.

Dengan izin tersebut, Bappepti mewajibkan dilakukannya delisting pada aset kripto yang tidak mendapatkan izin. Dengan begitu memberikan kepastian langkah penyelesaian jika terjadi masalah.

Pada daftar tersebut terdapat nama-nama kripto yang telah dikenal masyarakat luas, misalnya Bitcoin, Ethereum, maupun Ripple.

Berikut daftar aset kripto yang telah mengantongi izin di Indonesia :

  1. Bitcoin
  2. Ethereum
  3. Tether
  4. Xrp/ripple
  5. Bitcoin cash
  6. Binance coin
  7. Polkadot, Chainlink
  8. Lightcoin
  9. Bitcoin sv
  10. Litecoin
  11. Crypto.com coin
  12. Usd coin
  13. Eos, Tron
  14. Cardano
  15. Tezos
  16. Stellar
  17. Neo
  18. Nem
  19. Cosmos
  20. Wrapped bitcoin
  21. Iota, Vechain
  22. Dash, Ehtereum classic
  23. Yearn.finance
  24. Theta, Binance usd
  25. Omg network
  26. Maker
  27. Ontology
  28. Synthetix network token
  29. Uma
  30. Uniswap
  31. Dai
  32. Doge coin
  33. Algorand
  34. True usd
  35. Bittorrent
  36. Compound
  37. 0x
  38. Basic attention token
  39. Kusama
  40. Ok blockchain
  41. Waves
  42. Digibyte
  43. Icon
  44. Qtum
  45. Paxos
  46. standard
  47. Ren protocol
  48. Loopring Ampleforth
  49. Zilliqa
  50. Kyber network
  51. Augur, Lisk
  52. Decred
  53. Bitshares
  54. Bitcoin gold
  55. Aragon
  56. Elrond
  57. Enjin coin
  58. Band protocol
  59. Terra
  60. Balancer
  61. Nano
  62. Swipe
  63. Solana
  64. Bitcoin diamond
  65. Dfi.money
  66. Decentraland
  67. Avalanche
  68. Numeraire
  69. Golem
  70. Quant
  71. Bytom
  72. Serum
  73. Iexec rlc
  74. Just
  75. Verge
  76. Pax gold
  77. Matic network
  78. Kava
  79. Komodo
  80. Steem
  81. Aelf
  82. Fantom
  83. Horizen
  84. Ardor
  85. Hive
  86. Enigma
  87. V. Systems
  88. Z coin, Wax
  89. Stratis
  90. Ankr
  91. Ark
  92. Syscoin
  93. Power ledger
  94. Stasis euro
  95. Harmony
  96. Pundi x
  97. Solve.care
  98. Gxchain
  99. Coti
  100. Origin protokol
  101. Xinfin network
  102. Btu protocol
  103. Dad
  104. Orion protocol
  105. Cortex Sandbox
  106. Hash gard
  107. Bora
  108. Waltonchain
  109. Wazirx
  110. Polymath
  111. Request
  112. Pivx
  113. Coti
  114. Fusion
  115. Dent
  116. Airswap
  117. Civic, Metal
  118. Standard token protokol
  119. Mainframe
  120. 12ships
  121. Lambda
  122. Function x
  123. Cred
  124. Ignis
  125. Adex
  126. Moviebloc
  127. Groestlcoin
  128. Factom
  129. Nexus
  130. Lbry credits
  131. Gemini dollar
  132. Einsteinium
  133. Vidycoin
  134. Nkn
  135. Go chain
  136. Cream finance
  137. Medibloc
  138. Fio protocol
  139. Nxt, Aergo
  140. High performance blockchain
  141. Cartesi
  142. Tenx
  143. Siacoin
  144. Raven coin
  145. Status
  146. Storj
  147. Electroneum (etn)
  148. Aurora
  149. Orbs
  150. Loom network
  151. Storm
  152. Vertcoin
  153. Ttc
  154. Metadium
  155. Pumapay
  156. Nav coin
  157. Dmarket
  158. Spendcoin
  159. Tael
  160. Burst
  161. Gifto
  162. Sentinel protocol
  163. Quantum resistant ledger
  164. Digix gold token
  165. Blocknet
  166. District0x
  167. Propy
  168. Eminer
  169. Ost
  170. Steamdollar
  171. Particl
  172. Data
  173. Sirinlabs
  174. Tokenomy
  175. Digitalnote
  176. Abyss token
  177. Cake
  178. Veriblock
  179. Hydro
  180. Viberate
  181. Rupiahtoken
  182. Vexanium
  183. Global social chain
  184. Ambrosus
  185. Refereum
  186. Crown
  187. Daex
  188. Cryptaur
  189. Spacechain
  190. Expanse
  191. Sumokoin
  192. Honest
  193. Auroracoin
  194. Vodi x
  195. Smartshare
  196. Exclusive
  197. Cosmo coin
  198. Aidcoin
  199. Adtoken
  200. Play game
  201. Lunacoin
  202. Staker
  203. Klaytn
  204. Flamingo
  205. Wing
  206. Bella protocol
  207. Mil.k
  208. Bakery token
  209. Lyfe
  210. Ionomy limited
  211. Smart chain solution
  212. Kryptovit
  213. Eautocoin
  214. Quantum
  215. Bankex
  216. Chaincoin
  217. Hara coin
  218. Venus protocol
  219. Alpha finance

Itulah informasi mengenai berita kripto hari ini. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Bisa Dipilih, Inilah Teknik Trading Bitcoin Untuk Dapatkan Cuan Maksimal

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU