26.9 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Berita Kripto Hari Ini: Agen Travel di Amerika Latin Mulai Terima Kripto sebagai Bentuk Pembayaran

JAKARTA, duniafintech.com – Berita kripto hari ini terkait penerimaan atas aset kripto sebagai bentuk pembayaran di wilayah Amerika Latin.

Hal itu dilakukan oleh agen perjalanan online terkemuka di Amerika Latin, Despegar (Desp), dalam kemitraannya dengan Binance Pay. 

Adapun kerja sama pembayaran kripto tersebut diumumkan kedua perusahaan pada Senin, 6 Maret 2023, lalu.

Berikut ini berita kripto hari ini selengkapnya, seperti dinukil dari Liputan6.com.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Mayoritas Kripto Teratas Menghijau, Simak Daftar Harganya

Berita Kripto Hari Ini: Pertama di Amerika Latin

Melangsir CoinDesk, Kamis (9/3/2023), Despegar merupakan agen perjalanan online pertama di Amerika Latin yang menerima kripto, kata pernyataan tersebut.

Perusahaan menambahkan bahwa pembayaran akan dilakukan melalui Binance Pay.  Sementara itu, platform keuangan sebagai layanan berbasis cloud, Inswitch, akan bertanggung jawab untuk mengubah kripto menjadi mata uang.

Fungsi pembayaran kripto ini pada awalnya hanya tersedia di Argentina. Despegar yang beroperasi di 20 pasar di Amerika Latin mengatakan berencana meluncurkan layanan ke negara lain di masa depan.

Menurut Manajer umum Despegar untuk Argentina dan Uruguay, Paula Cristi, dunia cryptocurrency sudah menjadi kenyataan sehingga perusahaan ingin semua pelanggan yang di Argentina bisa memiliki pengalaman dengan kripto. 

Adapun pada September 2022, sebuah pasar untuk produk perjalanan tokenisasi, TravelX, menawarkan inventaris maskapai penerbangan Argentina berbiaya rendah Flybondi untuk menerima menggunakan tiket dalam bentuk NFT.

Kini, banyak perusahaan secara global mulai menerima pembayaran kripto untuk berbagai produk. 

Bukan itu saja, perusahaan yang bergerak di bidang transportasi hingga hiburan mulai menggunakan NFT sebagai tiket untuk mengurangi pemalsuan.

Berita Kripto Hari Ini: Polisi Singapura Terus Selidiki Kasus LUNA Coin dan Pendirinya

Di sisi lain, polisi Singapura mengatakan bahwa mereka masih melakukan penyelidikan yang terkait dengan Terraform Labs Pte, perusahaan yang didirikan bersama oleh pelarian kripto Do Kwon.

Perusahaan ini diketahui hancur bersama dengan kripto buatannya yaitu Terra LUNA  pada tahun lalu.

Melangsir Yahoo Finance, dalam pernyataan yang dikirim melalui surel pada Senin, kepolisian Singapura mengatakan penyelidikan telah dimulai terkait dengan Terraform Labs dan menambahkan penyelidikan tersebut masih berlangsung. Mereka juga mengatakan Kwon tidak berada di Singapura saat ini.

Adapun Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) bulan lalu menuduh Kwon dan Terraform Labs melakukan penipuan.

Di samping itu, Kwon juga menghadapi tuduhan di Korea Selatan atas penghapusan aset digital senilai USD 60 miliar atau setara Rp 920 triliun (asumsi kurs Rp 15.342 per dolar AS)yang diciptakannya.

Pria 31 tahun tersebut mengembangkan stablecoin TerraUSD, yang seharusnya memiliki nilai konstan USD 1 melalui campuran algoritma dan insentif trader yang melibatkan token, Luna Coin.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Ini Penyebab Bank Kripto Silvergate Hentikan Jaringan Pembayaran Kripto-nya

Akan tetapi, sistem ini runtuh pada Mei 2022, memperburuk penurunan pasar kripto dan berkontribusi pada kejatuhan sejumlah perusahaan aset digital.

Keberadaan Kwon pun menjadi tidak jelas setelah Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya dan ia keluar dari Singapura, tempat Terraform Labs berbasis.

Korea Selatan mengatakan bahwa Kwon, yang sebelumnya membantah melakukan kesalahan, telah menjadi buronan interpol.

Dalam gugatannya, SEC AS juga mengatakan Kwon dan Terraform Labs mentransfer lebih dari 10.000 Bitcoin dari proyek gagal mereka dan mengubah beberapa token menjadi uang tunai melalui bank Swiss.

berita kripto hari ini

SEC Bekukan Aset BKCoin Terkait Dugaan Skema Ponzi Kripto

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS ( SEC) mengajukan tindakan darurat terhadap penasihat investasi BKCoin Management dan salah satu prinsipalnya sehubungan dengan dugaan skema penipuan kripto senilai USD 100 juta atau setara Rp 1,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.357 per dolar AS). 

Menurut SEC, mereka berhasil membekukan aset BKCoin Management, penunjukan penerima dan bantuan darurat lainnya terhadap perusahaan yang berbasis di Miami itu. 

Adapun keluhan SEC, diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Florida, menuduh BKCoin melanggar ketentuan anti penipuan undang-undang sekuritas federal. 

Dari setidaknya Oktober 2018 hingga September 2022, SEC mengatakan dalam rilis 6 Maret, BKCoin mengumpulkan sekitar USD 100 juta dari setidaknya 55 investor untuk berinvestasi dalam aset kripto.

SEC menuduh BKCoin malah menggunakan sebagian uang itu untuk melakukan pembayaran seperti Ponzi dan untuk penggunaan pribadi. 

“Para terdakwa mengabaikan struktur dana, mencampurkan aset investor, dan menggunakan lebih dari USD 3,6 juta atau setara RP 55,2 miliar untuk melakukan pembayaran seperti Ponzi untuk mendanai investor,” tutur SEC, dikutip dari Yahoo Finance.

BKCoin didirikan pada 2018 oleh Kevin Kang dan Carlos Betancourt. Kang dipecat pada Oktober karena diduga menyalahgunakan USD 12 juta aset atau setara Rp 184,2 miliar dari tiga dana multistrategi, menurut pengajuan pengadilan ke Pengadilan Sirkuit AS di Florida.

Pengaduan ini pun mengatakan bahwa Kang menyalahgunakan setidaknya USD 371.000 atau setara Rp 5,6 miliar uang investor untuk membayar, di antaranya liburan, tiket acara olahraga, dan apartemen di New York City.

Diduga Kang berusaha menyembunyikan penggunaan uang investor yang tidak sah dengan memberikan dokumen yang diubah dengan saldo rekening bank yang membengkak kepada administrator pihak ketiga untuk mendapatkan dana tertentu.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Bitcoin Cs Menguat, Cek Daftar Harganya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE