JAKARTA, duniafintech.com – Berita kripto hari ini datang dari Bank Indonesia (BI). Bank Indonesia menilai bahwa aset kripto perlu kerangka regulasi. Perkembangan aset kripto di Indonesia juga membawa dampak positif.ย
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni Primanto Joewono mengungkapkan nahwa pentingnya kerangka regulasi untuk mengatasi risiko aset kripto terhadap stabilitas keuangan.ย
Hal itu disampaikan Doni dalam kegiatan sampingan G20 Indonesia 2022 yang bertajuk “Advancing Digital Economy and Finance” di Bali.ย
Doni menjelaskan, topik mengenai kripto dan pertumbuhan aset digital itu semakin cepat ketika pandemi Covid-19 melanda. Maka dari itu, Doni mengatakan kerangka regulasi dibutuhkan untuk mengatasi risiko dari aset kripto.
Baca juga:ย Mengenal Manfaat Kripto: Pengertian dan Jenis-jenisnya yang Populer
“Aset kripto memiliki potensi untuk menimbulkan sumber risiko baru yang bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan,” kata Doni, dikutip dari Liputan6.com, Kamis (14/7/2022).ย
Meskipun memiliki berbagai risiko, Doni mengungkapkan, nahwa aset kripto juga memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan untuk efisiensi serta inklusi keuangan.ย
Dengan berbagai risiko yang ada dalam aset kripto, membuat Bank Sentral di hampir banyak negara mulai menjajaki apa yang disebut Central Bank DIgital Currency (CBDC). Dalam hal ini, Indonesia sedang mengembangkan Rupiah Digital.ย
Baca juga: Fasilitas Paylater Bikin Jebakan Untuk Konsumen?ย
Dalam pengembangan CBDC ini, BI senantiasa akan mendengarkan berbagai masukan dari industri mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan oleh bank sentral dalam mendesain CBDC.
โDalam waktu dekat, BI akan menerbitkan whitepaper yang kemudian akan diikuti oleh consultative paper. Hal tersebut merupakan langkah besar sebelum memasuki bukti konsep dan memulai langkah penerbitan CBDC,โ ujarnya.ย
Doni menjelaskan ada beberapa peluang yang bisa diciptakan dari CBDC ini yaitu adalah inklusi keuangan dan juga pembayaran lintas negara. Sedangkan untuk risiko dari CBDC adalah pencucian uang, keamanan konsumen, shadow currency, dan stabilitas keuangan.
Adapun dalam mengembangkan desain CBDC ini, Doni menuturkan tidak boleh mengganggu atau merugikan stabilitas keuangan.ย
“Oleh karena itu, penerbitan CBDC tidak boleh merugikan stabilitas moneter dan keuangan, melainkan mendukung pemenuhan mandat bank sentral dan membawa manfaat bagi komoditas,” ungkapnya.ย
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono ini membahas soal Central Bank Digital Currency (CBDC) dalam Side Event G20 Indonesia 2022 yang bertajuk “Advancing Digital Economy and Finance” di Bali.ย
Pada kesempatan itu, Doni menjelaskan mengenai perkembangan CBDC hingga potensi dan risiko yang bisa ditimbulkan oleh CBDC. Menurut Doni, desain CBDC tidak boleh mengganggu dan merugikan stabilitas keuangan.ย
BI sendiri saat ini telah menggarap CBDC sendiri yang disebut Rupiah Digital. Oleh Sebab itu, BI senantiasa akan mendengarkan berbagai masukan dari industri mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan oleh bank sentral dalam mendesain CBDC.
Itulah berita kripto hari ini. Semoga informasi tersebut bermanfaat.ย
Baca juga:ย Melihat Kelebihan Indodax, Platform Jual Beli Kripto Terpercaya di Indonesia
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada