27.1 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Biaya Haji Tahun Ini Disepakati Naik, Segini Besarannya

JAKARTA, duniafintech.com – Biaya pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2022 ini disepakati naik. Hal itu usai digelarnya rapat antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (13/4/2022) kemarin.

Mengutip laporan CNNIndonesia.com, Kamis (14/4/2022), biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2022 ini akhirnya disepakati senilai Rp39,8 juta untuk satu calon jemaah.

Sebagai informasi, jumlah biaya tersebut naik 11 persen ketimbang ongkos haji 2018 sampai 2020 yang hanya sekitar Rp35 juta.

“Dimana secara tegas tadi dikatakan pak menteri sepakat hasil panja bahwa BPIH tahun ini yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp39.886.009, tapi tak ada pembebanan 1 rupiah kepada jemaah haji,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, saat membacakan kesimpulan rapat dengan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Yandri pun memastikan, kendati naik, biaya tambahan haji tidak bakal dibebankan kepada calon jemaah.

Ia menerangkan, tambahan biaya jamaah haji lunas tunda periode 1441 H/2020 M bakal dibebankan kepada alokasi virtual account yang sudah dimiliki calon jamaah haji periode 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.

Di samping itu, kata dia lagi, penetapan biaya tersebut mengacu pada asumsi kuota haji Indonesia periode 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji 2019.

Adapun rinciannya, kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang. Nantinya, calon jemaah haji bakal tinggal selama 41 hari di Arab Saudi.

Selain itu, pemerintah pun meningkatkan pelayanan untuk jamaah, di antaranya menambah jumlah makan di Mekkah dan Madinah dari dua kali per hari menjadi tiga kali per hari.

“Pelayanan haji kota terus ditingkatkan, begitu juga pelayanan di Arafah dan Mina dan diharapkan secara konsisten,” tandas Yandri.

Sebagai informasi, Arab Saudi pun sebelumnya sudah mengumumkan untuk mengizinkan sebanyak 1 juta orang di luar warga Saudi untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2022. Meski begitu, sejauh ini pemerintah Indonesia masih belum memperoleh kepastian soal kuota haji.

Namun, Kementerian Agama sendiri telah memastikan bahwa calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020 bakal memperoleh kesempatan untuk menunaikan haji tahun ini.

Itu berarti, tahun ini akan menjadi kali pertama Indonesia dapat mengirimkan kembali calon jamaah hajinya usai dua tahun memutuskan tidak mengirimkan jamaah.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE