25.2 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Bursa Komoditas adalah: Fungsi, Manfaat, serta Contohnya

JAKARTA, duniafintech.com – Bursa komoditas adalah pusat jual-beli komoditas yang dikelola dengan prosedur perdagangan yang tertata-terorganisasi.

Menurut definisi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bursa komoditi adalah tempat perdagangan komoditas yang diorganisasi dan sesuai kontrak tertentu.

Nah, untuk lebih mengetahui soal bursa yang satu ini, simak ulasan berikut ini, seperti dirangkum dari Qoala.

Baca juga: Peraturan Bappebti Minimalisir Korban Investasi Komoditas Berjangka

Fungsi Bursa Komoditas

Ada 3 fungsi utama yang dipenuhi pada bursa komoditi, yakni:

  1. Menjadi tempat untuk mendapatkan informasi tentang jenis barang yang diperjualbelikan di pasar dunia
  2. Menjadi tempat menyelenggarakan transaksi perdagangan berbagai jenis komoditas dan Derivatif-nya.
  3. Tempat untuk mendapatkan informasi tentang negara-negara yang membutuhkan komoditas atau barang.

Manfaat Bursa Komoditas

Pada dasarnya, terdapat beberapa manfaat yang diberikan oleh pasar komoditas, yang bisa dirasakan oleh berbagai pihak, baik oleh pihak penjual (produsen), pembeli (konsumen), maupun pemerintah. Inilah penjelasannya.

1. Manfaat untuk Penjual (Produsen)

Adapun penjual (produsen) yang memproduksi komoditas untuk dijual memerlukan tempat untuk memasarkan produknya. Dalam hal ini, pasar komoditas, yang menjadi pusat transaksi, dapat membantu dengan mempermudah pemasaran atau penjualan barang tersebut.

2. Manfaat untuk Pembeli (Konsumen)

Bagi pembeli, keberadaan pasar komoditas akan memudahkannya untuk mencari dan memperoleh komoditas/barang yang diperlukan. Bukan hanya itu, mereka pun dapat memperoleh komoditas-komoditas dengan kualitas terjamin.

3. Manfaat untuk Pemerintah

Untuk pemerintah sendiri, keberadaan pasar ini dapat memberikan tambahan devisa, yang pada gilirannya akan memudahkan pemerintah untuk melakukan berbagai transaksi internasional yang dapat meningkatkan pendapatan nasional.

bursa komoditas

Contoh Bursa Komoditas Dunia dan Indonesia

Seperti halnya bursa efek, pasar komoditas ini juga tersebar di hampir seluruh penjuru dunia dan diperdagangkan dengan nilai lebih dari triliunan dolar setiap harinya.

Adapun 2 dari pasar komoditas dunia yang paling terkenal, yakni Intercontinental Exchange dan Multi Commodity Exchange. Sementara itu, untuk wilayah Amerika, ada Chicago Mercantile Exchange (CME) Group dan New York Mercantile Exchange (NYMEX). 

Baca juga: Mendag Usulkan BUMN Kelola Rp100 Triliun untuk Beli Komoditas Petani

Di wilayah Eropa, ada Intercontinental Exchange (ICE) dan London Metal Exchange (LME). CME Group dikenal sebagai bursa derivatif paling beragam di dunia, yang setiap tahunnya menangani tiga miliar kontrak dengan nilai sekitar USD1 kuadriliun, sedangkan NYMEX masih menjadi salah satu bagian yang menginduk ke CME Group.

Adapun Intercontinental Exchange (ICE) merupakan pasar komoditas elektronik yang tidak ada lantai perdagangan fisiknya, yang juga menjadi bursa derivatif layaknya CME Group dan NYMEX. Bursa yang masih memiliki perdagangan fisik, yakni London Metal Exchange (LME) sebagai sentral perdagangan logam industri.

Di lain sisi, juga ada sejumlah pasar komoditi lainnya, misalnya dari Australia ada Australian Securities Exchange, sedangkan untuk Asia ada cukup banyak, mulai dari Tokyo Commodity Exchange, Singapore Commodity Exchange, Shanghai Future Exchange, Zhengzhou Commodity Exchange hingga Dubai Gold and Commodity Exchange.

Di Indonesia, bursa komoditi yang mengantongi izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yakni Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

Jenis-jenis Produk Komoditas

Pada awalnya, jenis komoditas hanyalah berupa barang-barang hasil pertanian, yang kemudian berkembang ke produk energi, di antaranya minyak, bahan bakar, dan lainnya juga masuk, antara lain, logam, mulai dari aluminium, tembaga, hingga perak.

Sejalan dengan perkembangan dunia, cakupan dari komoditas pun kian meluas. Instrumen keuangan dan indeks, valuta asing, bahkan produk-produk teknologi informasi, misalnya bandwidth jaringan, pun kini mulai masuk menjadi kategori komoditas.

Komoditas itu diperdagangkan dengan kontrak berjangka, dengan komoditas menjadi aset acuannya. Secara umum, jenis komoditas bisa dibagi menjadi 2 kategori, yakni soft commodity (komoditas lunak) dan hard commodity (komoditas keras).

Komoditas lunak merupakan hasil pertanian dan peternakan, kedelai, jagung, kopi, dan gula yang biasanya hanya ada di negara-negara tertentu. Sementara itu, soft commodity sangat dipengaruhi faktor cuaca dan iklim serta kondisi alam di negara tempat asal komoditas tersebut. Untuk komoditas keras berupa produk-produk yang dihasilkan dari aktivitas tambang dan ekstraksi, misalnya bahan bakar minyak dan emas.

Sekian ulasan tentang bursa komoditas yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Kasus Penipuan, Regulator Komoditas AS Dakwa Perusahaan Kripto Afrika Selatan

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE