27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Bursa Kripto adalah: Perkembangan di Indonesia & Luar Negeri

JAKARTA, duniafintech.com – Bursa kripto/tempat memperjualbelikan crypto menjadi salah satu hal yang perlu diketahui dalam investasi ini.

Bagi kamu yang tertarik untuk berinvestasi aset crypto maka kamu wajib memahami beberapa hal terkait crypto, termasuk bursa crypto.

Secara umum, bursa ini adalah platform untuk jual beli cryptocurrency atau mata uang crypto.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Maret 2023, Smartphone Solana Meluncur

Di bursa ini kamu juga bisa mengonversi satu jenis aset crypto ke aset crypto lainnya. Misalnya mengkonversi bitcoin ke dogecoin.

Selain itu, kamu bisa membeli aset crypto menggunakan mata uang biasa, seperti rupiah.

Sebaliknya, kamu pun bisa mengkonversi mata uang crypto ke rupiah. Hal ini biasanya terjadi jika seseorang sudah mendapatkan untung dari investasi mata uang crypto.

Lantas, apakah tempat memperjualbelikan crypto ini sudah ada di Indonesia? Simak terlebih dahulu ulasan berikut ini ya, seperti dinukil dari Lifepal.

Apa Itu Bursa Kripto?

Seperti sudah dijelaskan tadi, bursa crypto adalah wadah untuk mengawasi perdagangan mata uang crypto.

Lewat bursa tersebut, kamu bisa mengetahui mata uang crypto jenis apa saja yang sedang untung atau rugi setiap saatnya.

Sejatinya, Indonesia masih belum punya tempat memperjualbelikan crypto. Hal itu tentunya sangat disayangkan sebab kehadiran tempat memperjualbelikan crypto ini sangat penting demi memberikan perlindungan kepada masyarakat investor.

Hal itu karena dalam ekosistem tersebut akan ada lembaga kliring yang memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.

Aset kripto pun memiliki potensi besar untuk berkembang di Indonesia. Oleh karena itu, mata uang crypto sudah selayaknya diperdagangkan di bursa.

Banyak orang Indonesia yang mulai tertarik untuk berinvestasi dengan crypto, misalnya Bitcoin. Investasi crypto memang bisa menjadi solusi untuk mempersiapkan masa depan.

Akankah Ada Bursa Kripto di Indonesia?

Sekalipun sejauh ini masih belum ada, tetapi Indonesia kemungkinan akan segera menghadirkan bursa satu ini.

Hal itu lantaran pemerintah sudah merencanakan pendiriannya untuk dalam negeri. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pun masih terus menggodok rencana pembuatan tempat memperjualbelikan crypto khusus aset crypto di Indonesia.

Hal itu menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengembangkan ekosistem pasar aset crypto di Indonesia.

Tempat memperjualbelikan crypto ditargetkan hadir di tanah air pada tahun 2023 ini. Bappebti pun sedang merancang kehadiran lembaga kliring dan depository yang nantinya dapat memberikan jaminan keamanan bagi para investor.

Pasalnya, aset crypto merupakan aset digital yang memiliki karakteristik berbeda dengan komoditas fisik lainnya, di mana sisi keamanan merupakan hal yang paling dominan dan mahal harganya.

Kehadiran bursa crypto di Indonesia memang sangat diperlukan, mengingat adanya kenaikan jumlah investor yang cukup signifikan.

Untuk diketahui, agar dapat berinvestasi mata uang crypto, masyarakat Indonesia saat ini melakukannya di beberapa pedagang aset kripto yang sudah terdaftar di Bappebti, di antaranya:

  1. PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX);
  2. PT Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO);
  3. PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX);
  4. PT Indonesia Digital Exchange (IDEX);
  5. PT Pintu Kemana Saja (PINTU);
  6. PT Luno Indonesia LTD (LUNO);
  7. PT Cipta Koin Digital (KOINKU);
  8. PT Tiga Inti Utama;
  9. PT Upbit Exchange Indonesia;
  10. PT Bursa Cripto Prima;
  11. PT Rekeningku Dotcom Indonesia;
  12. PT Triniti Investama Berkat; dan
  13. PT Plutonext Digital Asset.

Bursa Kripto di Luar Negeri

Sebenarnya, bursa crypto sudah tersedia cukup banyak di dunia dan salah satu yang terbesar adalah Binance.

Buat yang sudah lama bergelut di dunia investasi mata uang crypto, kamu tentunya sudah sangat mengenal bursa yang satu ini.

Didirikan pada 2017 di Kepulauan Cayman, bursa ini berkantor di Singapura. Kepulauan Cayman sendiri berada di Laut Karibia yang masuk ke dalam wilayah Amerika Tengah.

Salah satu negara yang sudah menghadirkan tempat memperjualbelikan crypto, yaitu Singapura.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Rekomendasi Aturan Kripto Global akan Dirilis FSB G20

Di samping itu, ada CoinBase dan CoinBase Pro yang paling populer di Amerika Serikat.

Bursa tersebut didirikan pada 2012, beberapa tahun setelah bitcoin diciptakan pada 2019.

CoinBase adalah bursa yang sudah berlisensi penuh dan telah beroperasi di lebih dari 40 negara bagian dan teritori di Amerika Serikat.

Kemudian, juga ada bursa terkenal lainnya, yaitu CashApp. Bukan hanya mata uang crypto, CashApp pun memungkinkan penggunanya berinvestasi saham dan ETF.

Di sejumlah negara, keberadaan bursa ini sebenarnya sudah menjadi hal umum. Investasi mata uang crypto sendiri faktanya kian populer, khususnya di kalangan anak muda di Indonesia.

Maka dari itu, tidak heran jika pemerintah pun berupaya menghadirkan bursa jenis ini di tanah air.

Bursa Kripto

Izin Bursa Crypto RI Masih Tersendat

Mengutip CNBCIndonesia.com, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengkonfirmasi adanya laporan maladministrasi ke Ombudsman. Laporan itu terkait izin usaha tempat memperjualbelikan crypto di RI.

“Iya seperti yang diberitakan,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya, pada Selasa (21/2/2023) lalu.

Melangsir detik.com, Ombudsman mendapatkan pengaduan bursa berjangka PT Digital Future Exchange (DFX) terkait crypto.

Menurut lembaga pengawas pelayanan publik itu, pelapor telah mengajukan permohonan izin bursa dan seluruh prosedur telah dipenuhi.

Akan tetapi, berdasarkan laporan perusahaan, sejauh ini izin belum juga keluar. Menurut laporan tersebut, ada dugaan keluarnya izin sengaja ditunda.

“Substansi Ombudsman tergantung permintaan, diduga ada penundaan berlarut Bappebti terkait prosedur perizinan bursa kripto. Tadi Pak Didid statusnya belum ditolak dan diterima,” kata Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika konferensi pers di Kantor Bappebti, Kamis (2/2/2023) lalu.

Pada saat itu, Yeka menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa jajaran direksi DFX. Berikutnya, ia akan menjadwalkan untuk menyampaikan keterangan Bappebti.

Sementara itu, Indonesia diketahui sedang dalam persiapan membangun tempat memperjualbelikan crypto -nya sendiri.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjanjikan peluncurannya akan dilakukan sebelum Juni.

“Mudah-mudahan sebelum Juni sudah punya bursa kripto,” ucap Zulkifli dalam acara Bulan Literasi Kripto, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Tirta pun mengkonfirmasi target peluncuran bursa masih sama. Kini, tempat memperjualbelikan crypto masih dalam tahap proses.

“Betul target seperti itu dan masih proses,” ungkapnya.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Bitcoin Cs Lesu, Ini Daftar Harganya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU