JAKARTA, duniafintech.com – Pemerintah telah resmi menerbitkan program vaksin dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19, yang dibagikan secara gratis mulai Rabu, (12/1).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa vaksin booster akan diprioritaskan untuk kelompok masyarakat yang sudah lanjut usia (lansia) dan untuk kelompok rentan (imunokompromais).
sebelumnya warga diminta untuk memperhatikan syarat, lokasi dan cara daftar vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi agar dapat menghindari antrean dan kerumunan.
Menkes juga menjelaskan bahwa syarat agar bisa menerima vaksin booster yaitu untuk berusia minimal 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal 6 bulan yang lalu.
Cara Cek Jadwal dan Tiket Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi
Bagi masyarakat yang termasuk salah satu kelompok prioritas penerima vaksin dosis ketiga, bisa langsung dapat mengecek tiket dan jadwal di alplikasi PeduliLindungi dengan cara:
- Pertama, buka aplikasi PeduliLindungi
- Lalu, masuk dengan akun yang sudah terdaftar
- Setelah itu, Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
- Kemudian status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk cek tiket vaksin, bisa dengan masuk ke bagian menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Cara Cek Jadwal dan Tiket Vaksinasi Booster di pedulilindungi.id
Bagi masyarakat yang masuk kelompok prioritas juga dapat cek tiket dan jadwal vaksin booster di situs pedulilindungi.id. dengan cara:
- Langkah pertama, anda dapat mengakses pedulilindungi.id melalui browser.
- Selanjutnya, pada halaman depan, memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK” untuk cek status dan tiket vaksinasi.
- Setelah itu, beri centang reCAPTCHA ‘im not a robot’ yang ada di sebelah kanan kolom NIK, atau di bawah kolom NIK jika anda akses melalui ponsel.
- Kemudian Klik ‘Periksa’.
- Setelah itu, tiket dan jadwal vaksinasi booster akan muncul.
Tiket dan Jadwal Vaksinasi booster Tidak Muncul
Jika tiket dan jadwal vaksinasi booster tidak muncul di PeduliLindungi, dan sudah termasuk kelompok prioritas, anda bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat. Jangan lupa untuk membawa KTP dan surat bukti sudah melakukan vaksinasi dosis 1 dan 2.
Perlu diketahui bahwa vaksinasi menjadi syarat wajib masyarakat untuk beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi langsung dengan aplikasi PeduliLindungi.
Saat mendaftar vaksinasi booster, pastikan tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain agar menghindari kendala administrasi.
Jenis Vaksin Booster
Asal tahu aja, jenis vaksin booster berbeda dengan vaksin tahun lalu. Maka dari itu pemerintah memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.
Dalam hal ini, pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri dan luar negeri.
Badan POM dan ITAGI telah mengonfirmasi terkait kombinasi vaksinasi booster yang sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri, seperti berikut ini:
- Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
- Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
Menkes Budi mengatakan, kombinasi awal vaksin booster yang diberikan sesuai dengan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI.
“Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada,” ucap Budi, Selasa (11/1), dilansir dari Tribunnews.
Sebagai informasi, kombinasi vaksin dosis ketiga itu sesuai dengan rekomendasi WHO, di mana pemberian vaksin booster bisa menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog dan bisa juga vaksin yang berbeda atau heterolog.
Penulis: Kontributor / Achmad Ghifari
Editor: Anju Mahendra